Artinya aset ini aset negara. Pengusaha itu hanya diberikan izin untuk mengelolanya.
Tentang skemanya seperti apa, itu pasti pemerintah akan melihat mana yang win-win. Win-win-nya seperti apa?
Baik untuk negara, baik untuk swasta,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Selasa 12 Mei 2026. Bahlil, yang juga berlatar belakang pengusaha, mengaku paham betul “tabiat” dunia bisnis.
Namun, ia menekankan bahwa keadilan dalam pembagian hasil harus menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.
Ia menyoroti adanya ketimpangan di mana masih ada komoditas tambang yang memberikan porsi keuntungan lebih dari 60 persen bagi pengusaha, sementara negara hanya mendapatkan jatah 30 hingga 40 persen. “Kan enggak adil.
Tapi kalau komoditas yang negara sudah dapat 60 sampai 70 persen, ya jangan lagi kita kenakan, pengusahanya juga butuh untung. Jadi mencari keseimbangan saja,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran pasar terkait ketidakpastian regulasi, Bahlil menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah sudah sangat jelas, mencari titik tengah yang adil.
“Pemerintah pengen pengelolaan sumber daya alam kita berlaku adil dalam konteks bisnisnya. Pengusaha dapat banyak, negara juga dapat banyak.
Jangan pengusaha dapat banyak, negara tidak diperhatikan. Itu yang enggak fair,” pungkas Bahlil.
Hingga saat ini, ia mengaku belum melibatkan pelaku usaha dalam exercise skema baru ini karena proses kajian internal masih berlangsung. “Dan itu belum selesai saya melakukan exercise,” kata Bahlil.