Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunanperseroan yang digelar pada 15 Mei 2026.
Berdasarkan hasil RUPST yang dikutip dari keterbukaan informasi publik, Minggu, 17 Mei 2026, perseroan menyisihkan Rp2 miliar sebagai dana cadangan, sementara sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal perusahaan.
Keputusan tersebut diambil di tengah kondisi kinerja perseroan yang masih mencatat profitabilitas positif. Berdasarkan data Stockbit, laba bersih tahunan KLAS pada 2025 tercatat sebesar Rp35 miliar, naik dibanding 2024 sebesar Rp24 miliar.
Namun pada kuartal I-2026, laba bersih perseroan turun menjadi Rp6 miliar dari Rp20 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Data yang sama juga menunjukkan net income quarter on quarter growth tercatat minus 68,56 persen, sementara pertumbuhan pendapatan kuartalan turun 22,83 persen secara tahunan.
Di sisi valuasi, saham KLAS diperdagangkan dengan price to earnings ratiotrailing twelve months sebesar 14,16 kali dan price to book valuesebesar 1,10 kali. Adapun market capitalization perseroan tercatat sekitar Rp295 miliar.
KLAS Tahan Laba untuk Perkuat Modal
Keputusan menahan laba dilakukan di tengah kondisi fundamental perseroan yang masih mencatat rasio solvabilitas relatif stabil. Current ratio KLAS tercatat 2,25 kali, sementara debt to equity ratio berada di level 0,58 kali.
Perseroan juga mencatat free cash flow kuartalan sebesar Rp8 miliar, dengan Altman Z-Score modified berada di level 4,04.
Di sisi lain, performa saham KLAS sepanjang tahun terakhir masih mengalami tekanan. Data Stockbit menunjukkan harga saham KLAS terkoreksi 40 persen dalam satu tahun terakhir dan turun 39,55 persen secara year to date.
Meski demikian, perseroan masih mencatat dividend yield trailing sebesar 1,23 persen dengan payout ratio 14,33 persen berdasarkan data Stockbit.
Dalam RUPST tersebut, seluruh agenda rapat disetujui pemegang saham dengan tingkat kehadiran mencapai 72,86 persen dari total saham dengan hak suara sah.
Selain memutuskan penggunaan laba bersih, RUPST juga menyetujui perubahan susunan dewan komisaris perseroan. Sakkan Tampubolon ditunjuk sebagai Komisaris Utama menggantikan Frederick Rompas.
Frederick Rompas tetap berada dalam jajaran dewan komisaris sebagai Komisaris Independen. Perseroan juga menetapkan susunan pengurus baru yang akan menjabat hingga penutupan RUPST tahun buku 2030.