Bunga Kredit 5 Persen Berpotensi Dongkrak Penyaluran, tapi Ada Efek ke NIM Bank

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta  agar bunga kredit rakyat maksimal 5 persen. Hal ini disampaikan Presiden saat berpidato di peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026.

Meski demikian, Nafan mengingatkan bahawa penerapan bunga kredit maksimal 5 persen juga membawa konsekuensi teterhada kualitas  kredit perbankan.

Menurutnya, tanpa pengelolaan risiko yang ketat, kebijkan tersebut dapat meningkatkan risiko kredit bermasalah atau non-performing loan

Ia memperkirakan kebijakan bunga kredit maksimal 5 persen nantinya akan dijalankan melalui skema khusus, seperti perluasan Kredit Usaha Rakyatatau model serupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

“Misalnya di KPR pada BTN yang sudah berjalan di level 5 persen tetap,” terangnya.

Di sisi lain, tekanan terhadap ruang margin perbankan juga dinilai akan semakin besar. Menurutnya, selisih antara bunga kredit dan biaya dana atau cost of fund menjadi semakin tipis jika bunga kredit dipatok maksimal 5 persen.

Apalagi suku bunga acuan saat ini berada di level 4,75 persen.

“Yang tersisa 25 persen, basis point tipis. Apalagi kalau BI rate naik untuk menjaga stabilitasn tukar rupiah,” ungkapnya.

Tekanan dinilai lebih besar bagi bank-bank yang memiliki porsi kredit mikro dominan dalam portofolionya. Dalam skenario tanpa subsidi bunga dari pemerintah, kata Nafan, bank harus menanggung seluruh selisih bunga kredit murah tersebut.

Kondisi itu dikhawatirkan dapat menekan profitabilitas dan menurunkan NIM perbankan, terutama bagi bank besar yang agresif di segmen kredit rakyat.

“Takutnya bisa terjadi penurunan NIM. Apalagi bagi perbankan yang memiliki porsi kredit mikronya sangat dominan,” tuturnya.

Namun, risiko tersebut dinilai bisa ditekan apabila pemerintah menyiapkan skema subsidi bunga seperti pada program KUR atau FLPP. Dalam pola tersebut, pemerintah dapat membayar selisih bunga sehingga bank menjadi lebih ringan.

“Maka ini bisa berpotensi memitigasikan penurunan NIM perbankan,” pungkasnya.