Langkah tersebut dilakukan di tengah pertumbuhan penjualan kendaraan listrik dan kebutuhan komponen domestik yang terus meningkat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu pemain utama industri kendaraan listrik global.
Menurut dia, potensi tersebut ditopang oleh sumber daya alam, pasar domestik yang besar, serta komitmen pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik dari sektor hulu hingga hilir.
“Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 telah menegaskan komitmen terhadap pengembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari agenda transisi energi, ekonomi hijau, dan industrialisasi nasional,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.
Agus menilai penguatan struktur industri kendaraan listrik perlu dilakukan agar memiliki daya saing global sekaligus memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Karena itu, pemerintah mendorong keterlibatan pelaku IKM agar tidak hanya industri besar yang menikmati pertumbuhan sektor kendaraan listrik.
“Pemerintah berupaya agar ekosistem industri KBLBB tidak hanya diisi oleh pelaku industri besar, namun juga oleh industri berskala kecil dan menengah sehingga dapat terjadi proses transfer wawasan, pengetahuan, dan teknologi bagi pengembangan industri dalam negeri ke depan,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Anekaberkolaborasi dengan Direktorat Jenderal ILMATE, Kementerian Investasi/BKPM, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT VKTR Teknologi Mobilitas menggelar kegiatan Penjajakan Peluang Bisnis IKM Alat Angkut dalam Rantai Pasok KBLBB di Cikarang, Jawa Barat, pada 22 Mei 2026.
Kegiatan itu melibatkan pelaku IKM komponen otomotif, pemerintah daerah pembina IKM, asosiasi, hingga industri komponen otomotif nasional.
Agenda tersebut diarahkan untuk membuka peluang kemitraan strategis antara IKM dengan produsen kendaraan listrik.
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempertemukan kebutuhan industri kendaraan listrik dengan kemampuan pelaku IKM nasional.
Selain itu, pelaku usaha juga diberikan pemahaman mengenai kebutuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri
“Kami berharap kegiatan ini dapat membuka potensi kemitraan strategis antara IKM alat angkut dengan industri besar serta memberikan informasi mengenai kebutuhan komponen kendaraan listrik terhadap pemenuhan TKDN,” ujar Reni.
Reni menjelaskan pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional menunjukkan tren yang terus meningkat.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehiclepada kuartal I 2026 mencapai 33.150 unit atau naik 95,9 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Selain itu, populasi bus listrik nasional hingga April 2026 tercatat mencapai 798 unit. Sementara kendaraan listrik roda dua mencapai 236.451 unit pada Februari 2026 atau sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
“Ini merupakan potensi yang harus dimaksimalkan oleh pelaku IKM komponen otomotif agar dapat turut mendulang manfaat dan memaksimalkan peluang bisnis di masa depan,” kata Reni.
Pertumbuhan pasar kendaraan listrik juga ditopang ekspansi infrastruktur pengisian daya.
Berdasarkan data PT PLN, jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umumhingga April 2026 mencapai 4.769 unit yang tersebar di 3.097 lokasi di Indonesia.
Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 62.918 unit pada 2030 untuk mendukung proyeksi 943.764 unit kendaraan listrik sesuai roadmap Kementerian ESDM.
Kemenperin menilai perkembangan tersebut membuka peluang baru bagi industri komponen otomotif nasional.
“Kondisi ini menunjukkan perubahan preferensi konsumen menuju kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan, sekaligus membuka peluang besar bagi IKM komponen otomotif untuk masuk dalam rantai pasok kendaraan listrik yang terus berkembang,” ujar Reni.
Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kemenperin Dini Hanggandari mengatakan kegiatan penjajakan bisnis itu juga menghadirkan berbagai pemangku kepentingan industri untuk memberikan pemahaman mengenai standar teknologi dan kualitas industri kendaraan listrik.
“Melalui kegiatan penjajakan peluang bisnis ini, diharapkan IKM alat angkut binaan kami dapat memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai standar teknologi, kualitas, dan keberlanjutan yang dibutuhkan industri kendaraan listrik sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing di pasar domestik maupun global,” tutur Dini.