Pakar Ekonomi, Abdul Rahman Farisi, mengatakan konsep ekoteologi dapat menjadi salah satu pendekatan dalam mengelola kekayaan alam, khususnya di tengah berkembangnya industri pertambangan nikel di daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Abdul Rahman dalam Forum Ekonomi Regional Sulawesi Seri VII bertajuk “Ekoteologi: Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Ekoteologi” di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Abdul Rahman, pembahasan mengenai SDA tidak cukup hanya melihat aspek eksplorasi, eksploitasi, dan manfaat ekonomi. Pengelolaan SDA juga perlu memasukkan nilai keberlanjutan serta tanggung jawab terhadap lingkungan.
“Kami selalu berbicara tentang perspektif sumber daya alam yang berkelanjutan di satu sisi, lalu di sisi lain kami berbicara tentang manfaat Sulawesi Tenggara,” kata Abdul Rahman.
Dia mengatakan, pengelolaan SDA juga perlu memasukkan unsur spiritualitas dan nilai keagamaan. Hal itu, menurut dia, menjadi bagian dari konsep ekoteologi yang dibahas dalam forum tersebut.
“Jika menggabungkan unsur-unsur spiritualitas, tentunya kita memasukkan nilai-nilai keagamaan yang kita yakini dalam mengelola sumber-sumber alam tersebut,” ujarnya.
Dalam konteks ekonomi daerah, Abdul Rahman menilai salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah pembagian manfaat dari aktivitas pertambangan.
Daerah penghasil, kata dia, tidak semestinya hanya menanggung dampak dari eksplorasi dan eksploitasi, sementara manfaat fiskal yang diterima tidak proporsional.
“Mustahil bagi kita hanya melihat debu atau merasakan dampaknya tanpa sharing dari DBH yang lebih besar bagi pemerintah dan kabupaten atau kota Sulawesi Tenggara di wilayah pertambangan,” katanya.
Dia menyebut, DBH yang diterima Sulawesi Tenggara pada 2025 berada di atas Rp500 miliar. Menurut dia, penerimaan tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih proporsional dengan aktivitas pengelolaan SDA di daerah.
DBH Tambang Dinilai Perlu Lebih Proporsional, tapi Harus Tepat Sasaran
“DBH kita Rp500 miliar lebih. Artinya kita ingin lebih proporsional,” ujarnya.
Namun, Abdul Rahman menegaskan tuntutan peningkatan DBH harus diikuti tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengawasi penggunaannya.
Dana tersebut, menurut dia, harus diarahkan untuk kebutuhan strategis yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Jangan cuma minta uang tanpa kita juga alokasi.
Berarti dari sisi APBD, dari belanja, masih minta pusat untuk memberikan kita lebih, tapi kita harus mengawasi pada saat yang sama alokasi DBH ini dialokasikan untuk hal-hal strategis yang bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” katanya.
Dalam kerangka pengelolaan SDA berbasis ekoteologi, prinsip tersebut dapat menjadi dasar agar penerimaan dari aktivitas pertambangan juga mendukung tanggung jawab terhadap lingkungan.
Alokasi untuk reklamasi dan pemulihan lingkungan menjadi salah satu kebutuhan yang relevan dengan wilayah yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan.
Meski demikian, Abdul Rahman dalam paparannya lebih menekankan pentingnya memastikan manfaat DBH digunakan untuk kepentingan strategis masyarakat dan keberlanjutan pengelolaan SDA, bukan menyebut angka khusus untuk alokasi reklamasi atau pemulihan lingkungan.
Dia menilai pengelolaan SDA tidak boleh hanya bersandar pada kepatuhan terhadap aturan. Nilai spiritual dan tanggung jawab moral terhadap alam juga perlu menjadi bagian dari proses pengelolaan.
“Kita tidak hanya berbicara tentang bagaimana kita menjelajahinya atau memanfaatkannya.
Kita tidak hanya bersandar pada proses implementasi bahwa ia hanya mengikuti undang-undang yang positif, tetapi juga menggabungkan unsur-unsur spiritualitas,” ujarnya.
Hilirisasi Nikel Harus Buka Ruang bagi UMKM dan Generasi Muda
Abdul Rahman juga mengaitkan keberlanjutan SDA dengan kebijakan hilirisasi nikel. Menurut dia, pembangunan industri pengolahan di Sulawesi Tenggara penting agar nilai tambah tidak hanya berasal dari penjualan bahan mentah.
“Kenapa harus ada hilirisasi? Pemerintah mau hilirisasi, mau yang kita jual bukan hanya lahan, bukan nikel doang bijih, tetapi industri perlu dibangun di sini,” katanya.
Menurut dia, keberadaan industri di daerah penghasil akan menciptakan kegiatan ekonomi turunan. Dia mencontohkan kebutuhan usaha pendukung di sekitar kawasan industri, mulai dari jasa, katering, perumahan hingga kos.
“Kalau industri dibina, pasti dari sisi industri akan ada tenaga tambahan, maka akan menjadi bisnis pendukung,” ujarnya.
Karena itu, Abdul Rahman menilai konsep keberlanjutan juga harus mencakup keterlibatan masyarakat lokal dalam rantai ekonomi industri. Pemerintah daerah dinilai perlu mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kemampuan UMKM.
“Bagaimana cara berjumpa dalam rantai bisnis antara kebutuhan industri, industri pertambangan di Sulawesi Tenggara, dengan kemampuan UMKM yang harus difasilitasi terus. Siapa yang menjahitnya? Pemerintah dan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Dia menyebut keberadaan sejumlah kawasan dan perusahaan pengolahan nikel di Sulawesi Tenggara, antara lain IPIP Kolaka, kawasan industri di Konawe, kawasan industri yang disiapkan di Konawe Utara, serta Vale di Kolaka, harus diikuti dengan peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha daerah.
Menurut dia, UMKM tidak cukup hanya diwajibkan masuk dalam rantai pasok melalui regulasi. Pelaku usaha lokal perlu memperoleh pelatihan, akses pembiayaan, dan pendampingan agar dapat memenuhi kebutuhan industri.
“Tidak mungkin dalam berbisnis kita hanya mengandalkan bergabung, integrasi para pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara hanya berdasar pemaksaan atau regulasi, namun usaha kita tidak terpenuhi,” ujarnya.
Di sisi lain, penerimaan DBH juga dinilai perlu digunakan untuk membangun kapasitas generasi muda. Abdul Rahman mengusulkan sebagian DBH dialokasikan untuk pendidikan, termasuk beasiswa hingga jenjang pendidikan tinggi.
“Jika perlu kita perda 30 persen dari DBH harus dialokasikan untuk beasiswa pendidikan,” katanya.
Dia menilai dukungan pendidikan penting agar generasi muda Sulawesi Tenggara dapat memperoleh kesempatan melanjutkan studi hingga S-2 dan S-3, termasuk ke luar negeri.
Menurut dia, persoalan kemampuan bahasa Inggris dan pembiayaan pendidikan tidak semestinya menjadi penghalang bagi anak-anak daerah untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi.
“Bukan berarti kita siswa Sulawesi Tenggara tidak mampu belajar di luar negeri. Tapi kemampuan bahasa Inggrisnya tidak dibantu,” ujarnya.
Abdul Rahman menilai manfaat SDA pada akhirnya harus dapat ditransfer kepada generasi berikutnya.
Karena itu, pembangunan industri, peningkatan DBH, pemberdayaan UMKM, pendidikan, dan tanggung jawab lingkungan perlu berjalan secara beriringan.
“Saya kira kedua hal itu penting, yang menurut saya adalah agenda perjuangan dari sisi ekonomi,” katanya.
Dia menegaskan, pengelolaan SDA harus mengubah posisi masyarakat daerah penghasil dari sekadar penonton menjadi pihak yang memperoleh manfaat.
“Jika kedua hal ini dilakukan, maka kita berubah dari hanya penonton menjadi penerima manfaat,” ujar Abdul Rahman.
Menurut dia, tujuan akhirnya adalah memastikan sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tenggara tidak hanya memberikan keuntungan dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi modal bagi masa depan masyarakat dan generasi muda.
“Kita bersuara bahwa sumber daya alam yang kita miliki tidak hanya untuk kepentingan para penambang, tetapi berkaitan dengan masa depan anak muda kita yang mau sekolah atau jadi pebisnis,” katanya.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.