Sektor pertambangan Sultra mencatatkan nilai produksi jumbo hingga Rp188 triliun bagi negara, namun dana transfer daerah yang didapat hanya sebesar Rp207 miliar.
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, membeberkan fakta ketimpangan angka fiskal tersebut saat membuka Forum Ekonomi Regional Sulawesi Seri VII bertajuk “Mewujudkan Sumber Daya Berbasis Ekoteologi” di Kendari, Rabu, 26 Agustus 2026.
“Sulawesi Tenggara memberi kontribusi Rp188 triliun dari sektor tambang untuk negara, walaupun kembali ke daerah dalam bentuk transfer daerah cuma Rp207 miliar, bukan triliun,” ujar Hugua di hadapan para kepala daerah, akademisi, dan pakar ekonomi.
Hugua menjelaskan bahwa perbedaan angka penerimaan yang sangat kontras tersebut terjadi karena mekanisme tata kelola keuangan negara diatur penuh oleh pemerintah pusat sesuai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia
Meskipun kontribusi pertambangan Sultra mencatatkan angka ratusan triliun rupiah, porsi terbesar pendapatan tersebut secara otomatis ditarik menjadi penerimaan kas pusat.
“Begitu Bapak-Bapak Bupati mendapati hanya Rp207 miliar, siap? Itu kan bentuk pilihan kita bernegara namanya NKRI. Bumi dan air dan segala isinya dikuasai negara,” terangnya.
Hugua menguraikan bahwa sektor pertambangan sejatinya hanya menyumbang sekitar 20 persen dalam struktur Produk Domestik Regional BrutoSulawesi Tenggara.
Namun dari sisi penerimaan negara secara makro, hampir 90 persen pendapatan yang dihasilkan dari pengerukan perut bumi Sultra tersebut langsung mengalir ke kas pemerintah pusat.
“Jadi PDRB pertambangan itu cuma 20 persen di daerah. Tapi 90 persen hasilnya adalah pendapatan pusat,” beber mantan Bupati Wakatobi dua periode tersebut.
Menghadapi kenyataan fiskal tersebut, Hugua menekankan bahwa pemerintah daerah maupun masyarakat Sulawesi Tenggara tidak boleh sepenuhnya bergantung pada sektor pertambangan sebagai penopang utama kesejahteraan rakyat.
Eksploitasi mineral secara berlebihan justru berisiko merusak ekosistem lingkungan tanpa memberikan dampak pengembalian modal fiskal yang sepadan bagi pembenahan infrastruktur daerah.
“Tetapi sebagai bagian dari NKRI, ayo kita kelola tambang dengan bijaksana. Jangan sampai ekosistemnya kita kelola semau-maunya,” pangkas Hugua.
Ia mengingatkan seluruh kepala daerah di Sulawesi Tenggara untuk lebih rasional dalam memetakan potensi pendapatan asli daerahserta tidak konsumtif terhadap dana bagi hasil pertambangan.
Pemerintah daerah diminta fokus mengalokasikan anggaran transfer daerah yang minim tersebut pada program-program terukur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kalau kita tidak memahami keterbatasan dana kembali itu, maka ekosistem ekonomi daerah bisa terganggu,” tambahnya.
Hugua berharap forum ekonomi regional ini mampu melahirkan rekomendasi strategis bagi pemerintah pusat agar memberikan formulasi pembagian hasil yang lebih adil bagi daerah penghasil mineral.
Ketimpangan dana transfer harus diimbangi dengan diskresi kebijakan pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan penghasil tambang.
“Prinsipnya kita tetap mendukung komitmen nasional, tetapi pengelolaan sumber daya alam Sulawesi Tenggara harus benar-benar bermuara pada kemakmuran masyarakat di daerah,” tutup Hugua.
Ekonomi Sultra Tumbuh 5,6 Persen, Pertanian-Perdagangan Fondasi Utama
Sebelumnya, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggaratercatat tumbuh positif sebesar 5,6 persen.
Pemerintah provinsi menegaskan bahwa penopang utama penggerak roda ekonomi daerah tersebut bukan berasal dari sektor pertambangan, melainkan disumbang oleh kinerja dominan sektor pertanian dan perdagangan umum.
Hugua mengungkapkan rincian struktur Produk Domestik Regional BrutoSultra dalam pembukaan Forum Ekonomi Regional Sulawesi Seri VII di Kendari, Rabu, 26 Agustus 2026.
“Pertumbuhan ekonomi kita sekarang 5,6 persen. Dari mana?
Lebih besar dipengaruhi oleh dari sektor pertanian dan perdagangan umum,” kata Hugua.
Hugua merinci bahwa sektor pertanian menyumbang porsi terbesar terhadap PDRB Sulawesi Tenggara, yakni mencapai 23 persen.
Sementara itu, posisi kedua diduduki oleh sektor pertambangan dengan porsi 20 persen, disusul oleh sektor perdagangan umum yang berkontribusi di kisaran 15 hingga 18 persen.
“Sektor pertanian menyumbang 23 persen dari PDRB, sektor pertambangan 20 persen, dan sektor perdagangan 15 sampai 18 persen,” urainya di hadapan peserta seminar.
Berdasarkan struktur data ekonomi tersebut, Hugua menyimpulkan bahwa kunci utama menjaga keberlanjutan ekosistem ekonomi Sulawesi Tenggara terletak pada optimalisasi sektor pertanian dan perdagangan, bukan memperluas pengerukan tambang.
Sektor pertanian terbukti lebih menyerap banyak tenaga kerja lokal serta memutar rantai pasok ekonomi riil secara langsung di tingkat tapak.
“Artinya apa? Kalau mau menjaga ekosistem Sulawesi Tenggara, bukan tambang!
Kalau mau menjaga ekoteologi Sulawesi Tenggara adalah sektor pertanian dan perdagangan. Itu fakta hukum dan fakta ekonomi,” tegas Hugua.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.