APNI Minta RKAB Nikel Dirahasiakan, Apa Alasannya?

APNI memperingatkan bahwa bocornya draf revisi kuota produksi ke pasar global berisiko memicu spekulasi yang sanggup meruntuhkan stabilitas harga nikel dunia yang saat ini tengah dijaga ideal pada kisaran 18.000 dolar AS per ton.

Anggota Dewan Penasihat sekaligus Dewan Pengawas APNI Djoko Widajatno, menegaskan bahwa kepastian kuota RKAB merupakan kunci utama dalam menyeimbangkan pasokan dan permintaannikel di tingkat global.

“RKAB kita, kita cap di 260 juta ton.

Karena kenyataannya kebutuhan kita sampai bulan Agustus itu hanya 140 juta ton, jadi kalau didua kalikan ya kira-kira 270-an juta ton sampai akhir tahun,” ujar Djoko dalam diskusi publik terkait pengelolaan tambang di Jakarta, dikutip Senin, 31 Agustus 2026.

“Rekomendasi kita memang di sekitar 270 juta ditambah 30 juta buffer zone-nya, sekitar 300 juta ton. Kebutuhan 140 juta, kalau 270 juta terpenuhi, kita punya buffer sekitar 20 juta ton, lah aman,” lanjut dia.

Djoko mengungkapkan, ketatnya pembatasan kuota RKAB bertujuan agar pasar tidak mengalami lonjakan pasokanyang berujung pada jatuhnya harga komoditas.

Namun, rumor dan bocoran informasi internal kementerian mengenai rencana revisi penambahan kuota terbukti langsung direspons negatif oleh pergerakan harga di bursa internasional.

“Saya buktikan, pada waktu Bloomberg mengatakan ada bocoran dari pejabat tinggi negara, harga nikel langsung turun dari 17.000 dolar AS menjadi 16.300 dolar AS.

Kemudian ada isu dari SMM bahwa perusahaan-perusahaan nikel RKAB-nya diubah dinaikkan, turun lagi 350 dolar AS harga nikel,” beber Djoko.

Melihat sensitivitas pasar yang sangat tinggi, APNI mengapresiasi ketegasan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menahan pengumuman revisi RKAB sebelum evaluasi cadangan selesai secara terukur.

Penahanan informasi resmi tersebut dinilai efektif membendung manuver para pedagang skala besar yang berupaya menekan harga komoditas nikel Indonesia.

“Maka sampai hari ini belum diumumkan. Kalau kita tanya siapa yang bisa mengumumkan, ya Pak Menteri.

Pak Dirjen atau Pak Asdep ditanya juga bilang menunggu Pak Menteri. Ini langkah tepat karena kalau pejabat membocorkan karena kepincut tawaran pedagang besar, ini bisa bubar,” tegasnya.

APNI menekankan bahwa penetapan target harga nikel di level 18.000 dolar AS per ton merupakan angka moderat yang paling menguntungkan posisi Indonesia.

Jika harga melambung terlalu tinggi melebihi batas tersebut, industri hilir nikel Indonesia justru terancam oleh kebangkitan tambang-tambang kompetitor dari negara lain.

“Nikel ini kita jaga harganya di 18.000 dolar AS. Karena kalau naik terlalu tinggi, hantu-hantu di Australia yang tertidur akan bangun.

Kita akan dihajar oleh produk dari Australia, dari Rusia, dan sebagainya. Kita harus berpikir cerdik, mending produksi terkontrol tapi harga naik, untungnya banyak,” papar Djoko.

Strategi penahanan kuota dan stabilitas harga terbukti mampu memberikan kontribusi ekonomi nyata bagi penerimaan negara serta produk domestik brutonasional.

Sektor pertambangan mencatatkan porsi kontribusi terbesar ketiga dalam struktur PDB Indonesia, menempel ketat sektor manufaktur dan industri makanan.

“Kita sudah dapat uang yang cukup banyak, baru Rp71 triliun. Itu menyumbang 8,9 persen PDB.

Jadi tambang ini menyumbang agak besar dibanding yang lain-lainnya,” urainya.

APNI berharap sinergi antara Kementerian ESDM dan jurnalis dapat terus dijaga guna meluruskan spekulasi pasar terkait kebijakan RKAB di ruang publik.

“Isu-isu yang beredar itu baru isu, bukan keputusan. Pak Menteri menegaskan revisi mempertimbangkan keseimbangan cadangan dan harga.

Keseimbangan pasar ini yang wajib kita pertahankan bersama,” pangkas Djoko.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineralmulai menyetujui sejumlah pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya2026 untuk komoditas batu bara dan nikel.

Keputusan ini memberikan angin segar bagi industri ekstraktif nasional yang sempat tersendat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu BaraKementerian ESDM Tri Winarno, mengonfirmasi bahwa sudah terdapat belasan perusahaan dari masing-masing komoditas tambang tersebut yang mengantongi restu revisi RKAB.

“Ada, sudah beberapa !yang disetujui pengajuan revisi RKAB). Jumlahnya saya enggak ngitung. Mungkin sekitar segitu ,” kata Tri beberapa waktu lalu.

Persetujuan revisi regulasi ini sekaligus memberi sinyal positif bagi operasional di lapangan.

Tri mengindikasikan bahwa sejumlah perusahaan tambang yang sebelumnya terpaksa menghentikan aktivitas produksinya akibat kendala perizinan RKAB, kini sudah diperbolehkan beroperasi kembali.

Kendati demikian, menurut dia, pemerintah belum bisa membeberkan daftar nama perusahaan tambang yang telah menerima lampu hijau operasional tersebut.

Di sisi lain, Dirjen Minerba juga masih enggan merinci besaran tambahan kuota volume produksi yang disetujui pemerintah, baik untuk sektor komoditas batu bara maupun nikel pada tahun berjalan ini.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.