Karhutla 2026 Naik 366, Kerugian Ekonomi Tembus Rp123 T

Nilai tersebut setara 49,1 persen dari proyeksi Produk Domestik Regional BrutoKalimantan Tengah pada tahun ini.

Perkiraan tersebut berasal dari Center for Economic and Law Studiesdalam laporan “Yang Sesak Napas dan Yang Membayar Kerugian Ekonomi Kebakaran Hutan”.

CELIOS menghitung total biaya ekonomi dan kesehatan akibat karhutla sepanjang Januari-Agustus 2026 berada pada kisaran Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.

Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, mengatakan angka Rp123,1 triliun tersebut bahkan belum memperhitungkan kemungkinan meluasnya kebakaran hingga akhir 2026.

“Potensi kerugian riil bisa jauh lebih besar dari yang kami sampaikan hari ini,” kata Huda dalam keterangan yang diterima, Rabu, 26 Agustus 2026.

Kejadian Karhutla Naik 366 Persen

Besarnya potensi kerugian tersebut sejalan dengan peningkatan kejadian karhutla sepanjang tahun ini.

Data Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananmencatat jumlah kejadian karhutla pada Januari-Juni 2026 melonjak 366 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Sementara itu, data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan LahanKLHK mencatat luas areal terbakar secara nasional mencapai 202.010,96 hektare sepanjang Januari-Agustus 2026.

Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas areal terbakar terbesar, mencapai 38.310,86 hektare. Posisi berikutnya ditempati Papua Selatan dengan 25.838,53 hektare, sedangkan Papua Tengah tercatat paling rendah dengan 2.519,88 hektare.

CELIOS menilai sebaran karhutla pada 2026 mulai menunjukkan perubahan pola. Kebakaran tidak lagi hanya terkonsentrasi di kawasan gambut Sumatra dan Kalimantan seperti yang terjadi pada krisis 2015 dan 2019.

Papua Selatan bahkan menempati posisi kedua secara nasional. CELIOS menyebut lonjakan tersebut terindikasi sejalan dengan pembukaan lahan untuk proyek food estate dan bioetanol di wilayah tersebut.

Selain itu, provinsi non-gambut seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur juga masuk dalam wilayah yang terdampak signifikan.

Kerugian Ekonomi Capai Rp29,54 Triliun

Dari sisi ekonomi, CELIOS memperkirakan karhutla sepanjang Januari-Agustus 2026 telah menimbulkan potensi kerugian Rp29,54 triliun akibat hilangnya aset fisik dan aktivitas ekonomi.

Nilai tersebut setara 0,23 persen dari produk domestik brutonasional.

Perhitungan CELIOS menggunakan pendekatan yang dikembangkan Kiely dkk.dalam jurnal Nature Communications yang dikombinasikan dengan data historis World Bank terkait krisis karhutla 2015 dan 2019.

Huda menjelaskan, kerugian tersebut tidak hanya menghitung nilai kayu atau lahan yang terbakar. Dampaknya juga mencakup penurunan aktivitas ekonomi di berbagai sektor akibat asap dan gangguan produksi.

“Mulai dari perdagangan, pertanian, hingga akomodasi makanan dan minuman ikut mengalami kontraksi,” ujarnya.

Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan dampak ekonomi nominal terbesar, yakni Rp5,7 triliun. Berikutnya Papua Barat Rp4,3 triliun dan NTT Rp2,8 triliun.

Data tersebut menunjukkan dampak ekonomi karhutla tidak hanya terkonsentrasi di Sumatra dan Kalimantan, tetapi juga menjalar ke wilayah Indonesia Timur. Karhutla juga berdampak terhadap penerimaan pajak daerah.

CELIOS memperkirakan terdapat Rp269,86 miliar potensi penerimaan pajak bersih daerah yang hilang akibat karhutla pada 2026.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan potensi kehilangan penerimaan pajak terbesar, yakni Rp93,8 miliar. Berikutnya Kalimantan Barat sebesar Rp28,9 miliar.

“Dampak fiskal karhutla tidak berhenti di provinsi yang terbakar saja,” kata Huda.

Menurut dia, dampak tersebut turut menjalar melalui keterkaitan sektor ekonomi, termasuk industri olahan kayu, pulp and paper, dan furnitur.

Biaya Kesehatan Bisa Tembus Rp93,56 Triliun

Dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat menjadi komponen terbesar dalam skenario kerugian CELIOS. CELIOS menggunakan dua skenario dalam menghitung biaya kesehatan.

Skenario pertama hanya memasukkan masyarakat yang didiagnosis ISPA oleh tenaga kesehatan.

Dalam skenario ini, jumlah masyarakat terdampak diperkirakan mencapai 1,78 juta orang dengan total biaya kesehatan Rp9,75 triliun.

Biaya tersebut terdiri dari biaya kesehatan langsung seperti rawat inap dan rawat jalan sebesar Rp7,13 triliun serta biaya kesehatan tidak langsung Rp2,63 triliun.

Namun, jika masyarakat yang mengalami gejala ISPA tetapi tidak sempat memeriksakan diri turut diperhitungkan, jumlahnya meningkat menjadi 17,4 juta jiwa.

Total biaya kesehatan dalam skenario tersebut diperkirakan mencapai Rp93,56 triliun. Nilai itu setara 67,6 persen dari total anggaran fungsi kesehatan dalam APBN 2026.

“Potensi jumlahnya melonjak jadi 17,4 juta jiwa,” ujar Huda.

Jawa Timur Justru Jadi Salah Satu yang Paling Terdampak

Menariknya, provinsi dengan biaya kesehatan terbesar tidak sepenuhnya mengikuti urutan luas lahan yang terbakar.

Jawa Timur, NTB, dan Riau menjadi tiga provinsi dengan estimasi biaya kesehatan terbesar. Masing-masing mencapai Rp13,65 triliun, Rp19,01 triliun, dan Rp10,31 triliun.

CELIOS menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan kepadatan penduduk. Semakin besar jumlah penduduk di suatu wilayah, semakin besar pula masyarakat yang berpotensi terdampak asap karhutla.

Karena itu, CELIOS menilai Jawa Timur perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap titik-titik kebakaran lahan di wilayahnya.

Pemerintah Didesak Tetapkan Bencana Nasional

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, mengatakan perubahan pola karhutla membutuhkan perubahan strategi mitigasi pemerintah.

Menurut Bhima, penanganan karhutla selama ini terlalu berfokus pada moratorium izin di lahan gambut Sumatra dan Kalimantan.

“Karhutla bukan semata anomali cuaca Super El-Nino, tapi juga ulah korporasi,” kata Bhima.

Dia menilai kerentanan lahan gambut akibat aktivitas industri ekstraktif menjadi salah satu pemicu utama, sementara kekeringan panjang menjadi kondisi yang memperbesar risiko kebakaran.

CELIOS kemudian mendorong pemerintah mengambil empat langkah.

Pertama, menetapkan status Bencana Nasional Karhutla 2026. Kedua, membangun tempat pengungsian yang aman sekaligus melakukan evakuasi medis bagi kelompok rentan.

Ketiga, melakukan evaluasi terhadap seluruh izin usaha perkebunan sawit, termasuk yang berstatus Proyek Strategis Nasional, serta izin pertambangan melalui audit menyeluruh.

CELIOS juga meminta pemerintah menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin jika ditemukan pelanggaran dan membuka hasil audit kepada publik. Keempat, membentuk tim pemulihan ekosistem terpadu untuk mempercepat pemulihan pascakarhutla.

Bhima mengatakan langkah tersebut diperlukan karena upaya pemulihan ekosistem dinilai belum optimal sejak Badan Restorasi Gambut dan Mangrovedibubarkan pada 2024.

Tim pemulihan, menurut dia, juga perlu diintegrasikan dengan proses evaluasi dan pencabutan izin usaha pihak yang terbukti menjadi penyebab karhutla.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.