FORU Bidik Rp27,1 Triliun Lewat Rights Issue, Cek Alokasi Penggunaan Dananya

Babak Baru FORU: Rights Issue Rp27 Triliun demi Menjadi Pemain TambangJadi Top Loser, Bisakah Foru Berbalik Arah di September?

Secara Year-to-Date, saham ini melonjak 176,79 persen dari titik terendah Rp1.010, sedangkan pada kurun waktu satu tahun penguatannya mencapai 299,14 persen dari posisi terendah Rp985.

Ditinjau dari perspektif jangka panjang, FORU mengantongi akumulasi kenaikan yang sangat masif.

Kinerja tiga tahun mencatatkan lonjakan hingga 2.770,00 persen, bergerak dari harga terendah Rp130 dan pernah menguji harga tertinggi sepanjang masa di kisaran Rp8.075.

Dalam horizon lima tahun, saham ini tumbuh 3.063,00 persen dari harga terendah Rp130, serta pada rentang 10 tahun berhasil membukukan kenaikan 933,33 persen dari harga terendah di posisi Rp75 per lembar saham.

FORU Tinggalkan Bisnis Media

Sebelumnya diberitakan, FORU resmi mengubah arah bisnisnya setelah pemegang saham menyetujui transformasi perseroan dari perusahaan media menjadi perusahaan holding dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasayang digelar pada 22 Juli 2026.

Perubahan tersebut menjadi tonggak penting bagi FORU. Selama ini perseroan dikenal sebagai emiten media, namun ke depan model bisnisnya akan bergeser menjadi perusahaan induk yang mengelola investasi melalui entitas anak.

“Menyetujui perubahan kegiatan usaha Perseroan dari kegiatan usaha di bidang media dan percetakan melalui entitas anak menjadi aktivitas perusahaan holding,” tulis FORU dalam keterbukaannya yang dilihat Jumat, 24 Juli 2026.

Masih dalam keputusan yang sama, perseroan juga mengungkapkan bahwa pemegang saham menyetujui Studi Kelayakan yang disusun oleh KJPP Kusnanto dan Rekan selaku pihak independen serta menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, khususnya mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan, untuk disesuaikan dengan perubahan kegiatan usaha Perseroan.

Langkah tersebut menunjukkan transformasi FORU bukan hanya sebatas pergantian nomenklatur usaha, melainkan juga penyesuaian struktur bisnis yang telah didukung studi kelayakan independen dan perubahan anggaran dasar.

Sejalan dengan perubahan model usaha, pemegang saham juga menyetujui peningkatan modal melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu“Menyetujui peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan melalui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,” tulis FORU.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.