Di Balik Kelangkaan BBM, IESR Ungkap Buruknya Tata Kelola Kementerian ESDM

MNCN Gandeng RMAB-STA Gabungkan Jaringan Media Konvensional-DigitalIntip Garasi Menkeu Baru Suahasil Nazara, Ada Alphard hingga HR-V

Pemerintah dan Pertamina sebelumnya telah memiliki indikator mengenai perpindahan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI pada 16 Juli 2026, Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa penyaluran Pertalite pada Juli mencapai 104 persen dari konsumsi normal. Penyaluran Biosolar juga mencapai 105 persen dari kondisi normal.

Porsi Pertalite terhadap total konsumsi bensin meningkat dari 75,4 persen pada Januari–Mei menjadi 80,3 persen pada Juli. Pada periode yang sama, porsi Pertamax turun dari 23,2 persen menjadi 18,8 persen.

Rerata penyaluran Pertalite pada Juli juga meningkat 9,4 persen, setara sekitar 7.129 kiloliter per hari di atas rata-rata normal. Sebaliknya, konsumsi Pertamax Series turun sekitar 18 persen atau berkurang sekitar 4.476 kiloliter per hari.

Pergeseran serupa terjadi pada segmen diesel. Porsi Biosolar terhadap total konsumsi gasoil meningkat dari 93 persen menjadi 94,2 persen, sedangkan porsi Dexlite turun dari 4,1 persen menjadi 3,5 persen.

Data tersebut memperkuat dugaan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi mendorong sebagian konsumen berpindah ke BBM subsidi.

Harga Pertamax pada Juni disebut naik menjadi sekitar Rp16.250 per liter, sementara Pertalite bertahan di Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Tetapi justru karena perubahan konsumsi itu telah terukur, muncul pertanyaan mengenai kecepatan respons pemerintah.

Jika lonjakan permintaan sudah terlihat sejak penyesuaian harga, mengapa distribusi dan pasokan di sejumlah wilayah tetap mengalami tekanan hingga memicu antrean panjang?

IESR menilai kuota wilayah yang relatif kaku, keterbatasan armada dan penyimpanan, gangguan jalur distribusi, serta kapasitas SPBU membuat tekanan konsumsi berubah menjadi kelangkaan.

Faktor lain yang memperburuk situasi adalah penyalahgunaan BBM subsidi. Polda Sulawesi Selatan mengungkap 10 perkara penyalahgunaan BBM subsidi dengan 17 tersangka pada periode Agustus–September 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 18.905 liter BBM yang terdiri atas 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite.

Barang bukti lainnya mencakup kendaraan, truk tangki, drum, jeriken, barcode, pelat nomor, dan mesin pompa hisap.

Sebelumnya, sepanjang Januari–Mei 2026, Polda Sulawesi Selatan juga melaporkan 37 perkara dengan 45 tersangka. Polisi menyita 229.123 liter solar dan 3.031 liter Pertalite.

Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp69,9 miliar.

Modus yang ditemukan antara lain penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi, pembelian berulang, penggunaan barcode yang tidak sesuai, penampungan dalam drum dan jeriken, serta penjualan kembali BBM subsidi.

Data penindakan tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bukan persoalan yang sepenuhnya baru. Namun, IESR mengingatkan bahwa praktik tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya penjelasan atas kelangkaan.

Penyalahgunaan mungkin memperburuk tekanan pasokan, tetapi kelangkaan yang meluas juga perlu dilihat dari efektivitas pengawasan, akurasi alokasi, kesiapan logistik, dan kemampuan pemerintah merespons perubahan permintaan.

Kementerian ESDM dan Pertamina berulang kali menyampaikan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman.

Pemerintah juga menyebut faktor pergeseran konsumsi, panic buying, dan penyalahgunaan BBM subsidi sebagai penyebab antrean di sejumlah daerah. Namun, bagi IESR, stok nasional yang aman tidak otomatis berarti BBM tersedia bagi masyarakat.

BBM baru dapat disebut tersedia apabila pasokan sampai ke SPBU dalam jumlah memadai dan pada waktu masyarakat membutuhkannya.

Karena itu, BPH Migas dan Pertamina diminta menjelaskan secara terbuka bagaimana lonjakan konsumsi setelah kenaikan harga Pertamax telah diantisipasi.

Kementerian ESDM juga perlu menjelaskan koordinasi kebijakan, pengawasan kuota, serta komunikasi publik yang dilakukan untuk mencegah kelangkaan serupa.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan pengawasan distribusi diperkuat mulai dari terminal BBM hingga SPBU melalui pemantauan dokumen pengiriman dan digitalisasi barcode.

ESDM juga pernah menyebut persoalan di daerah lebih berkaitan dengan ritme penyaluran dan armada distribusi, bukan kekurangan kuota tahunan.

Pernyataan tersebut justru memperbesar tuntutan agar pemerintah membuka data distribusi secara lebih rinci.

Jika kuota nasional masih tersedia dan masalahnya berada pada ritme penyaluran, publik berhak mengetahui di titik mana rantai pasok mengalami hambatan.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.