Mendag Dorong Kerja sama Indonesia-Sri Lanka, Bidik Pasar Asia Selatan

Perjanjian perdagangan tersebut dinilai menjadi salah satu upaya membuka akses pasar Indonesia ke kawasan Asia Selatan.

Hal itu disampaikan Budi Santoso setelah bertemu Menteri Tenaga Kerja di Kabinet sekaligus Wakil Menteri Keuangan dan Perencanaan Sri Lanka, Anil Jayantha Fernando, di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

“Kami membahas sejumlah upaya untuk meningkatkan perdagangan antara Indonesia dan Sri Lanka. Salah satunya adalah dengan melanjutkan ISL-PTA melalui perundingan putaran ketiga.

Kami optimistis perjanjian tersebut dapat bermanfaat bagi kedua negara,” ujar Budi dalam keterangannya dikutip Kamis, 17 September 2026.

Diketahui, perundingan ISL-PTA telah dimulai sejak 14 Maret 2024. Putaran pertama berlangsung secara daring pada 3 sampai 4 April 2024, kemudian dilanjutkan putaran kedua di Kolombo, Sri Lanka, pada 15 hingga 16 Juli 2024.

Sementara itu dalam pertemuan, Anil mengatakan bahwa Sri Lanka tengah melakukan review internal terhadap ISL-PTA sebagai bagian dari proses menuju kelanjutan perundingan.

Pemerintah Sri Lanka berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga kedua negara dapat membangun perdagangan yang lebih terbuka.

Pembahasan perdagangan juga mengarah pada peluang kerja sama di sektor pupuk.

Sri Lanka berencana mengirimkan delegasi untuk menghadiri Trade Expo Indonesiake-41 pada 14 sampai 18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Tangerang.

Dalam agenda tersebut, Sri Lanka juga berencana menggelar forum investasi dan mengundang pelaku usaha Indonesia, Kementerian Perdagangan, serta peserta TEI untuk berpartisipasi.

Sri Lanka menyampaikan ketertarikannya terhadap produk pupuk Indonesia untuk memenuhi kebutuhan domestiknya.

Menanggapi hal tersebut, Budi mendorong delegasi Sri Lanka agar memanfaatkan TEI untuk bertemu langsung dengan industri pupuk Indonesia.

Mendag berharap, pertemuan bisnis tersebut dapat berkembang menjadi kerja sama yang lebih konkret di sektor pupuk. Dari sisi perdagangan, hubungan ekonomi kedua negara masih mencatat surplus bagi Indonesia.

Dalam catatan Kemendag, total perdagangan Indonesia-Sri Lanka sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai USD266 juta. Nilai tersebut terdiri atas ekspor Indonesia sebesar USD244 juta dan impor sebesar USD22 juta.

Pada 2025, total perdagangan kedua negara tercatat mencapai USD530,2 juta. Ekspor Indonesia mencapai USD476,7 juta, sedangkan impor dari Sri Lanka sebesar USD53,5 juta.

Dengan nilai tersebut, Indonesia membukukan surplus perdagangan USD423,1 juta.

Sejumlah produk yang menjadi penopang ekspor Indonesia ke Sri Lanka, antara lain kopra, mobil dan kendaraan bermotor untuk angkutan orang, produk setengah jadi dari besi atau baja nonpaduan, asam lemak monokarboksilat industri, minyak asam, alkohol lemak industri, serta tembakau mentah dan sisa tembakau.

Sementara itu, impor Indonesia dari Sri Lanka antara lain berupa kain rajutan atau kaitan, minyak bumi dan minyak yang diperoleh dari mineral bitumen, mesin untuk mengolah tembakau, serta berbagai produk ban.

Pangkas Hambatan Ekspor-Impor dan Logistik

Pemerintah coba memperkuat Indonesia National Single Windowuntuk mempercepat arus barang sekaligus menyatukan penilaian risiko pelaku usaha dalam proses ekspor dan impor.

Langkah tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW I Tahun 2026 yang berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada Selasa, 8 September 2026.

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Menteri KoordinatorBidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso serta perwakilan 16 kementerian/lembaga anggota Dewan Pengarah INSW.

Salah satu agenda yang dibahas ialah Indonesia Single Risk Management, yaitu sebuah sistem yang dirancang untuk menyatukan informasi dan penilaian risiko pelaku usaha.

ISRM selama ini digunakan dalam proses perizinan dan pengawasan di kementerian/lembaga

Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsisekaligus Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Herda Helmijaya mengatakan, upaya tersebut dinilai akan menghasilkan satu profil pelaku usaha yang dapat digunakan bersama oleh K/L.

“Tujuannya mempercepat lalu lintas keluar masuk barang ekspor dan impor,” sebutnya dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 9 September 2026 

Sejauh ini, tujuh K/L terhitung aktif menerapkan ISRM. Kini pemerintah mendorong seluruh K/L terkait menggunakan profil risiko yang sama agar perlakuan terhadap pelaku usaha lebih terintegrasi.

“Kami mohon agar keseluruhan kementerian/lembaga bisa menerapkan ISRM menjadi profil risiko yang digunakan kementerian/lembaga,” ucap Susiwijono.

Lebih lanjut, penguatan sistem tersebut diklaim menjadi bagian dari pengembangan Sistem Indonesia National Single WindowLayanan digital ini kini menangani proses perdagangan lintas negara serta pergerakan barang di dalam negeri.

Kepala Lembaga National Single WindowOza Olavia menyampaikan, sejumlah layanan telah mencatat perkembangan. Sistem Nasional Neraca Komoditas kini mencakup delapan komoditas pangan dan 13 komoditas migas.

Sementara itu, Sistem Single SubmissionPerizinan telah menerbitkan 36.022 izin hingga 31 Agustus 2026.

SSm Pabean Karantina juga telah diterapkan di 23 pelabuhan dengan klaim tingkat utilisasi mencapai 100 persen. Adapun SSm Ekspor sudah diterapkan di 41 pelabuhan dan 21 bandara.

Pada sektor logistik, integrasi layanan pengangkutan barang telah diwajibkan di 46 pelabuhan dan terhubung dengan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajakmelalui single billing.

Integrasi SSm Pengangkut dengan Pemberitahuan Antarpulau Barangjuga meningkatkan jumlah pelaporan. Hingga Agustus 2026, dokumen PAB tercatat mencapai 74.091, atau mengalami lonjakan dari 28.790 dokumen pada 2025.

Selanjutnya, pemerintah juga memperluas INSW untuk mendukung pengawasan tata niaga melalui SIMBARA serta integrasi layanan di Kawasan Ekonomi Khusus

Di tingkat internasional, INSW mulai dikembangkan melalui kerja sama single window dengan negara mitra, termasuk pertukaran data Surat Keterangan Asaldan sertifikat Tariff Rate Quotadengan Australia.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.