Bursa tetap optimistis pasar karbon domestik memiliki prospek yang solid dalam jangka panjang.
Berdasarkan data Ecosystem Marketplace, transaksi di pasar karbon sukarela global (Voluntary Carbon Market/VCM) mengalami penurunan nilai hingga 29 persen menjadi USD535 juta.
Melambatnya minat pasar global ini dipicu oleh meningkatnya kewaspadaan pembeli terhadap tuduhan greenwashing pada proyek kredit berintegritas rendah, ketidakpastian skema Perjanjian Paris Pasal 6, serta pergeseran preferensi korporasi yang memilih menahan transaksi hingga tersedianya unit karbon berkategori high-integrity.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa penurunan aktivisme pasar karbon secara global dipicu oleh dinamika harga energi serta penyesuaian target transisi energi di sejumlah negara.
“Kami tetap yakin potensinya itu besar dan kita juga tahu sejak harga energi meningkat, kemudian banyak negara mengundurkan diri dari net zero initiative, demand atau appetite terhadap karbon ini kan memang secara global pun mengalami penurunan,” ujar Jeffrey di Jakarta dikutip Kamis, 17 September 2026.
Meski demikian, BEI menegaskan infrastruktur pasar karbon Indonesia telah siap sepenuhnya untuk mendukung pemulihan permintaan sertifikat karbon di masa depan.
“Tapi kami berharap ini adalah fenomena yang bersifat temporal dan ke depannya kembali pasar karbon dunia kita harapkan bisa pulih lagi ke depannya. Kita tentu tetap siap dengan infrastruktur yang kita punya sekarang,” ia menegaskan.
Di sisi lain, dinamika pasar modal global juga memberikan tantangan bagi perusahaan yang berencana melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).
Fluktuasi harga pasar membuat proses kalkulasi hargaantara calon emiten dan penjamin emisimenjadi lebih kompleks.
“Kondisi pasar sangat dinamis, tentu itu akan sangat mempengaruhi keputusan calon perusahaan tercatat. Karena tentu calon perusahaan tercatat dengan penjamin emisinya harus diskusi terkait dengan harga,” kata Jeffrey.
Guna menjaga minat calon emiten, BEI terus menggiatkan pendampingan dan diskusi berkala untuk mengawal kesiapan korporasi melantai di bursa.
“Jadi kembali dengan kondisi seperti ini kami pantau terus pencapaian dari IPO baru dan kami juga terus melakukan diskusi dengan calon perusahaan tercatat,” katanya.
BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesiaresmi meluncurkan penetapan saham berbasis hijau (IDX Green Equity Designation) pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia.
Melalui inisiatif ini, BEI memberikan penetapan khusus kepada saham Perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan/atau transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Penetapan tersebut diharapkan memberikan visibilitas yang lebih kuat bagi perusahaan, sekaligus menyediakan informasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan, dan terverifikasi secara independen bagi investor.
Pada peluncuran perdana IDX Green Equity Designation, BEI menetapkan tiga perusahaan yercatat, yaitu PT Hero Global Investment Tbksebagai Saham Hijau; b. PT Kencana Energi Lestari Tbksebagai Saham Hijau; dan c.
PT TBS Energi Utama Tbksebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition).
Ketiga perusahaan tersebut sebelumnya telah berpartisipasi dalam proses piloting Penetapan Saham Berbasis Hijau bersama Penyedia Reviu Eksternal, yaitu S&P Global Ratings dan PT SUCOFINDO
IDX Green Equity Designation dikembangkan untuk membantu pasar mengidentifikasi perusahaan tercatat yang memiliki kontribusi terukur terhadap aktivitas ekonomi hijau maupun proses transisi.
Inisiatif ini sekaligus menjadi bagian dari upaya BEI untuk mendorong agar aspek keberlanjutan semakin terintegrasi dengan strategi bisnis dan pembentukan nilai perusahaan dalam jangka panjang.
Bagi investor, designation memberikan referensi tambahan dalam mengidentifikasi perusahaan yang aktivitas usahanya memiliki kontribusi terhadap ekonomi hijau maupun transisi, berdasarkan kriteria yang terukur dan telah melalui reviu independen.
Bagi perusahaan tercatat, designation ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas kepada investor yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan serta membuka peluang untuk memperluas basis investor dan akses terhadap pembiayaan berkelanjutan.
IDX Green Equity Designation dikembangkan dengan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesiaatau rujukan taksonomi lainnya sebagai dasar pengukuran aktivitas usaha yang memenuhi kriteria kegiatan ekonomi hijau, serta dilengkapi dengan praktik terbaik internasional melalui Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges
Adapun, kerangka penetapan didukung oleh lima pilar utama, yaitu Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure. Aspek financial mengukur kontribusi aktivitas hijau dan transisi melalui pendapatandan/atau investasi
Aspek Taxonomy menilai keselarasan aktivitas usaha dengan TKBI atau rujukan taksonomi lainnya yang berlaku.
Kerangka tersebut selanjutnya diperkuat melalui aspek tata kelola, penilaian secara berkala, serta keterbukaan informasi hasil penilaian kepada publik
Penetapan diberikan secara voluntary kepada saham Perusahaan Tercatat maupun calon Perusahaan Tercatat yang mengajukan permohonan kepada BEI dan memenuhi kriteria berdasarkan laporan hasil reviu dari penyedia reviu eksternal.
Penetapan terhadap HGII, KEEN, dan TOBA berlaku sejak 28 Agustus 2026 sampai dengan periode evaluasi tahunan pada Juli 2027.
Untuk mempertahankan designation, perusahaan Tercatat wajib melakukan penilaian secara berkala, memperbarui informasi yang relevan, serta menyampaikan laporan hasil reviu dari penyedia reviu eksternal kepada BEI sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.
Pengembangan Penetapan saham berbasis hijau telah dimulai sejak 2025 dengan melibatkan empat perusahaan tercatat dan tiga penyedia reviu eksternal dalam proses piloting.
Proses tersebut digunakan untuk menguji kerangka dan proses penilaian, mekanisme reviu independen, serta keterbukaan informasi sebelum inisiatif diterapkan secara lebih luas.
Masukan dan pengalaman dari proses piloting menjadi bagian penting dalam memastikan IDX Green Equity Designation dapat diterapkan secara kredibel dan sesuai dengan kebutuhan pasar modal Indonesia.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.