PLTS Atap dan Ambisi ESG Transmart di 16 LokasiSaid Iqbal Minta Dedi Mulyadi Tak Coret Usulan UMK dan UMSK Jawa Barat
Forum H20 sendiri berlangsung pada 18–20 September 2026 di Jakarta dan diikuti lebih dari 40 negara dengan sasaran memperkuat perdagangan serta ekonomi halal global.
Di atas kertas, langkah tersebut memang memperluas pintu bagi produk halal Indonesia.
MRA memungkinkan sertifikasi dari lembaga halal di masing-masing negara mendapatkan mekanisme pengakuan, sehingga hambatan sertifikasi dalam perdagangan lintas negara dapat ditekan.
Tetapi pintu yang makin banyak belum tentu membuat barang Indonesia otomatis memenuhi pasar di baliknya.
Sebab, Indonesia sebenarnya sudah memiliki modal perdagangan halal yang cukup besar.
Laporan Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Semester II 2025 yang diterbitkan KNEKS mencatat ekspor produk halal Indonesia mencapai USD52,4 miliar atau sekitar Rp937,96 triliun sepanjang Januari–Oktober 2025, menggunakan kurs Rp17.900 per USD.
Nilai tersebut melonjak 26,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dalam enam tahun terakhir, ekspor produk halal Indonesia juga mencatat rata-rata pertumbuhan sekitar 7,08 persen per tahun.
Angka ekspor itu menunjukkan bahwa perdagangan produk halal bukan lagi urusan pasar kecil yang hanya berputar di antara konsumen Muslim. Ada nilai ekonomi yang sangat besar di dalamnya.
Namun, ada satu angka lain yang membuat pencapaian tersebut perlu dibaca lebih hati-hati.
Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy 2024/2025 yang dikutip Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Indonesia masih berada di peringkat kedelapan sebagai eksportir produk halal dunia.
Dengan demikian, Indonesia menghadapi situasi yang agak unik. Ekspor produk halal sudah menembus USD52,4 miliar, tetapi posisi Indonesia sebagai eksportir produk halal dunia belum masuk tiga besar.
Di sinilah 15 MRA baru dalam H20 menjadi relevan. Kerja sama tersebut bukan sekadar soal menambah daftar negara mitra.
BPJPH sebelumnya mencatat telah memiliki kerja sama dengan lembaga halal dari puluhan negara.
Dalam salah satu pembaruan BPJPH pada 2026, sebanyak 110 Lembaga Halal Luar Negeri dari 38 negara disebut telah berada dalam jaringan kerja sama Indonesia.
Artinya, pekerjaan rumah Indonesia sekarang adalah membuat jaringan tersebut bekerja sebagai infrastruktur perdagangan.
MRA baru akan memiliki dampak ekonomi yang terasa apabila produsen Indonesia benar-benar memanfaatkannya untuk masuk ke pasar negara mitra.
Sertifikat halal harus mampu mengurangi hambatan perdagangan, mempercepat proses masuk barang, meningkatkan kepercayaan pembeli, dan pada akhirnya memperbesar transaksi ekspor.
Kalau tidak, daftar MRA hanya akan bertambah panjang sementara nilai tambah ekonominya belum tentu ikut mengejar.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.