Di sisi lain, pemerintah ingin mengoptimalkan belanja negara dalam APBN 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun untuk meningkatkan disiplin fiskal dan akuntabilitas, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan hingga 6 persen.
Pengamat akuntabilitas, Muhammad Aras Prabowo menyebutkan, bertambahnya struktur pemerintahan lewat penambahan menteri koordinator, wakil menteri, hingga 26 anggota Dewan Pertimbangan Presidendinilai perlu diikuti kejelasan mandat, kebutuhan anggaran, target kinerja, dan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengatakan, pemerintah tidak cukup melihat penambahan struktur dari sisi kewenangan saja.
Sebab, setiap jabatan dan struktur baru juga perlu dihitung konsekuensi fiskalnya serta ukuran manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Akuntabilitas tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang diberi jabatan.
Akuntabilitas harus menjawab untuk apa jabatan itu dibentuk, berapa sumber daya negara yang digunakan, apa target yang harus dicapai, dan bagaimana publik dapat mengukur manfaatnya,” ujar Aras dalam keterangannya, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Dekan Fakultas Ekonomika dan BisnisUniversitas Nahdlatul Ulama Indonesiatersebut mencatat, Presiden Prabowo pada 1 Oktober lalu sempat melantik sepuluh menteri dan wakil menteri, termasuk tiga Menteri Koordinator baru serta dua Wakil Menteri Keuangan.
Dengan begitu, Kementerian Keuangan kini memiliki tiga Wakil Menteri yang mendampingi Menteri KeuanganSuahasil Nazara. Wamenkeu kini dijabat Juda Agung, Nurkholisoh Ibnu Aman, dan Luky Alfirman.
Nama terakhir cukup kontroversial karena sebelumnya Luky sempat dicopot eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ketika menjabat Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.
Luky dicopot pada April 2026 lantaran terkait lolosnya anggaran pemerintah terkait pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional
Kemudian pada 2 Oktober 2026, Presiden mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Menurut Aras, semakin besar struktur pemerintahan, harusnya semakin penting juga pemerintah memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Tanpa indikator kinerja yang jelas, struktur yang ‘gendut’ ini dapat meningkatkan pengeluaran negara, khususnya dalam langkah koordinasi, memperpanjang rantai birokrasi, serta menyulitkan penentuan pihak yang bertanggung jawab ketika target kebijakan tidak tercapai.
“Dalam tata kelola keuangan negara, setiap rupiah harus memiliki alasan kebijakan dan ukuran manfaat.
Jangan sampai kita memperbanyak struktur, tetapi justru mempersempit ruang fiskal untuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan manusia, dan penguatan ekonomi masyarakat,” ucap Aras.
Lebih lanjut, sorotan tersebut muncul ketika Menkeu Suahasil Nazara juga menekankan pentingnya efisiensi APBN.
Efisiensi, menurut Suahasil, diklaim bukan sekadar memangkas belanja, melainkan memastikan setiap belanja menghasilkan output dan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Aras menilai, kondisi tersebut membuat tugas Menkeu semakin berat karena harus menjaga keseimbangan antara agenda prioritas pemerintah dan kapasitas fiskal negara.
“Menteri Keuangan yang baru akan menghadapi pekerjaan yang tidak ringan. Di satu sisi tuntutan program pemerintah semakin besar, di sisi lain ruang fiskal negara terbatas.
Ketika struktur pemerintahan semakin gemuk, tekanan untuk mengendalikan belanja dan memastikan setiap rupiah efektif tentu semakin berat,” jelasnya.
Aras berharap, penataan kabinet tidak menimbulkan tekanan fiskal yang berlebihan maupun ketidakstabilan kebijakan. Ia juga meminta Suahasil tetap dapat menjaga disiplin fiskal, transparansi, dan kredibilitas APBN.
“Saya berharap Pak Suahasil tidak mundur menghadapi tekanan tersebut. Justru tantangannya adalah bagaimana beliau menjaga disiplin fiskal, transparansi, dan kredibilitas APBN di tengah tuntutan belanja yang semakin besar,” ucap Aras.
Aras menjelaskan, akuntabilitas juga harus berjalan sejak pemerintah mengambil keputusan, bukan baru dilakukan setelah anggaran direalisasikan.
“Akuntabilitas yang sehat adalah akuntabilitas sejak keputusan dibuat: sejak menetapkan struktur, menyusun program, mengalokasikan anggaran, melaksanakan kegiatan, sampai mengukur manfaatnya.
Kalau akuntabilitas baru hadir ketika uang sudah dibelanjakan, negara sebenarnya sedang terlambat mengawasi,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu membuka hubungan yang jelas antara penambahan struktur pemerintahan, kebutuhan anggaran, target kinerja, dan manfaat yang diterima masyarakat.
Aras menambahkan, besarnya struktur pemerintahan juga dituntut sesuai dengan akuntabilitas yang sepadan.
“Negara boleh memiliki struktur yang besar, tetapi jangan sampai akuntabilitasnya menjadi kecil. Karena yang harus diperbesar bukan jumlah pejabatnya, melainkan manfaat negara bagi rakyat,” tutupnya.
Menkeu Bicara Arah Fiskal 2027, Ingin Lindungi Masyarakat dan Pacu Investasi
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan kebijakan fiskal 2027 akan tetap ekspansif sekaligus kredibel dalam menghadapi dinamika perekonomian global.
“APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel.” ujar dia dalam keterangannya, Kamis, 24 September 2026.
Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam Rapat Kerja Badan AnggaranDPR RI dengan Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Tingkat I pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraTahun Anggaran 2027.
Suahasil menyampaikan bahwa pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah situasi konflik global yang tidak mudah.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah menyatakan akan terus memperkuat perekonomian nasional dengan menjaga fundamental ekonomi dan kinerja APBN.
Pertumbuhan ekonomi nasional tercatat sebesar 5,45 persen dengan inflasi yang terkendali sebesar 3,2 persen, sementara kinerja APBN hingga akhir Agustus juga menunjukkan kondisi yang solid.
“Kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi kebijakan fiskal tidak pasif. Kebijakan fiskal harus hadir, menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi,” ungkapnya.
Pemerintah sendiri berkomitmen menjaga defisit anggaran sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Brutosebagai bagian dari disiplin fiskal sekaligus menjaga kredibilitas APBN.
“Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya,” ucap Suahasil.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.