Antrean IPO BEI Hanya Tujuh Jelang 2026 Berakhir, Sektor Kesehatan Dominasi Pipline

Dengan sisa waktu yang kurang dari tiga bulan menjelang penutupan tahun, antrean calon emiten dalam pipeline pencatatan saham BEI tercatat hanya sebanyak tujuh perusahaan.

Melihat fakta pergerakan pasar modal domestik, laju restrukturisasi portofolio pencatatan saham baru memperlihatkan penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya.

Pada periode yang sama di tahun 2024, Bursa Efek Indonesia berhasil menggalang puluhan aksi pencatatan saham baru dengan nilai penghimpunan dana yang melonjak tajam.

Namun hingga 02 Oktober 2026, akumulasi perusahaan yang resmi melantai di bursa baru menyentuh angka tujuh Perusahaan dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp2.16 Triliun.

Secara teknis pasar modal, istilah pipeline mengacu pada daftar antrean resmi perusahaan yang telah mengajukan dokumen pendaftaran aksi korporasi ke bursa dan sedang menjalani proses evaluasi, verifikasi, hingga penelaahan regulasi sebelum akhirnya mendapatkan izin efektif untuk melantai di pasar sekunder.

Pipeline ini menjadi indikator utama untuk mengukur tingkat keaktifan calon emiten dalam menggalang dana segar dari publik.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin memberikan penjelasan mendalam terkait komposisi calon emiten yang saat ini sedang berada dalam masa penelaahan otoritas bursa.

“Hingga saat ini, terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” kata Saidu Solihin dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin, 5 Oktober 2026.

Berdasarkan klasifikasi skala aset yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 53/POJK.04/2017, komposisi calon emiten didominasi oleh perusahaan berskala menengah.

Rinciannya mencakup dua Perusahaan aset skala kecil dengan nilai aset di bawah Rp50 Miliar, tiga Perusahaan aset skala menengah dengan rentang aset antara Rp50 Miliar sampai dengan Rp250 Miliar, serta dua Perusahaan aset skala besar yang mengantongi aset di atas Rp250 Miliar.

Dari sisi sektoral, sektor kesehatan atau healthcare mendominasi barisan calon emiten baru dengan porsi mencapai 57.1 persen atau setara empat Perusahaan.

Sektor energi menyumbang 28.6 persen atau setara dua Perusahaan, dan sektor industrials mengamankan porsi 14.3 persen atau setara satu Perusahaan.

Sementara itu, sembilan sektor lainnya seperti basic materials, consumer cyclicals, consumer non-cyclicals, financials, infrastructures, properties and real estate, technology, serta transportation and logistic tercatat nihil antrean.

Utang dan Sukuk Terlihat Kontras

Di sisi lain, pasar Efek Bersifat Utang dan Sukuk atau EBUS menunjukkan geliat yang jauh lebih kontras.

Hingga saat ini bursa mencatat telah diterbitkan 135 emisi dari 62 penerbit EBUS dengan perolehan dana fantastis mencapai Rp132.98 Triliun.

Untuk antrean mendatang, terdapat 24 emisi dari 17 penerbit EBUS yang berada dalam pipeline pencatatan.

Sektor keuangan memimpin pipeline EBUS dengan porsi 37.5 persen atau 6 Perusahaan, disusul sektor energi sebesar 25.0 persen atau 4 Perusahaan, infrastructures sebesar 16.7 persen atau 3 Perusahaan, basic materials sebesar 12.5 persen atau 2 Perusahaan, serta sektor industrials dan properties and real estate yang masing-masing memegang porsi 4.2 persen atau 1 Perusahaan.

Sementara itu pada aksi korporasi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue, per 02 October 2026 tercatat 15 perusahaan telah merampungkan pelaksanaan rights issue dengan total nilai penerbitan mencapai Rp16.23 Triliun.

Saat ini, pipeline rights issue BEI tersisa satu Perusahaan yang berasal dari sektor properties and real estate dengan porsi 100.0 persen.

Melandainya antrean saham ini disinyalir menjadi cerminan dari kehati-hatian para pelaku usaha dalam menentukan timing pencatatan saham di tengah dinamika pasar akibat berbagai sentimen dan penyesuaian strategi pendanaan korporasi yang lebih memilih instrumen surat utang dibanding ekuitas.

BEI Rombak Aturan, 92 Saham Bebas dari Papan Pemantauan Khusus FCA

Sebelumnya diberitakan, BEI secara resmi melakukan perombakan besar-besaran pada penghuni Papan Pemantauan Khusus atau skema perdagangan Full Call AuctionOtoritas bursa memutuskan untuk mengelurkan sebanyak 92 saham emiten dari papan tersebut, yang akan efektif berlaku mulai perdagangan pekan depan, Senin, 28 September 2026.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menyampaikan bahwa keputusan mengenai pencabutan puluhan saham dari Papan Pemantauan Khusus ini mengacu pada Pengumuman Bursa Nomor Peng-CK-00076/BEI.PLP/09-2026 yang diterbitkan pada Kamis malam, 25 September 2026.

“Pencabutan kriteria 1, 6, 7, dan 10 ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penghapusan kriteria 1, 6, 7, dan 10 dalam Peraturan Bursa I-X yang baru, yang berlaku efektif mulai Senin, 28 September 2026,” tulis Teuku Fahmi Ariandar dalam keterangan resmi pengumuman bursa.

Pengeluaran 92 saham dari skema FCA ini merupakan bagian dari implementasi perubahan Peraturan Nomor I-X yang telah mengantongi persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan

Dengan berlakunya kebijakan baru tersebut, seluruh emiten yang terdampak akan dikembalikan ke papan pencatatan semula, seperti Papan Utama, Papan Pengembangan, maupun Papan Akselerasi, serta diperdagangkan kembali melalui mekanisme reguler tanpa pembatasan skema FCA.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.