Nilai defisit APBN tersebut setara 0,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, posisi defisit tersebut terjadi setelah belanja negara melampaui pendapatan negara dalam lima bulan pertama 2026. Adapun realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun.
“Sampai dengan Mei atau lima bulan pertama tahun ini defisitnya 0,7 persen,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jumat 5 Juni 2026.
Sementara itu, data Kementerian Keuanganmengungkapkan bahwa pendapatan negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.185 triliun atau 37,6 persen terhadap target APBN.
Pendapatan negara hingga Mei 2026 tumbuh sebesar 19,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan pendapatan negara kali ini ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp834,4 triliun atau 35,4 persen dari target, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp123,8 triliun atau 36,8 persen, serta Penerimaan Negara Bukan PajakRp226,4 triliun atau 49,3 persen dari target.
Sedangkan penerimaan hibah tercatat Rp400 miliar atau 67 persen dari target APBN.
Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp1.365,4 triliun atau 35,5 persen dari pagu APBN 2026. Realisasi tersebut meningkat 34,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kemudian belanja negara sampai Mei 2026 tercatat sebesar Rp1.365,4 triliun. Nilai tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.059,3 triliun atau 33,6 persen dari target.
Belanja pemerintah pusat mencakup belanja kementerian/lembagasebesar Rp517,7 triliun dan belanja non-K/L Rp541,6 triliun.
Sedangkan transfer ke daerahhingga Mei 2026 mencapai Rp306,1 triliun atau 44,2 persen dari target tahun ini. Meski APBN masih terjadi defisit, keseimbangan primer berada dalam posisi surplus dengan nilai sebesar Rp58,6 triliun.
Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi April 2026 yang tercatat surplus Rp28 triliun. “Keseimbangan primer ini artinya anggaran kita sekarang lebih berkesinambungan dibanding bulan-bulan sebelumnya,” kata Purbaya.
Sebagai informasi, kenaikan surplus keseimbangan primer menunjukkan perbaikan ruang fiskal pemerintah dalam mengelola penerimaan dan belanja negara, di tengah upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sepanjang 2026.
Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.