Armada PSSI Bertambah Enam Kapal, Ada Rencana Besar?

Penambahan tersebut menjadi bagian dari program peremajaan armada untuk mendukung pengangkutan dry bulk dan kebutuhan operasional pelanggan.

Enam kapal baru itu terdiri atas dua kapal tunda atau tugboat dan empat tongkang atau barge. Seluruh kapal dibangun di dua galangan kapal di Batam, dengan masing-masing tongkang memiliki kapasitas angkut lebih dari 10.000 ton.

Jika digabung dengan armada yang telah beroperasi, penambahan tersebut membuat total armada PSSI dan entitas anak menjadi 53 unit.

Perseroan menyatakan peremajaan armada tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan operasional, dan biaya pembangunan kapal.

Direktur PSSI Basuki Setiogroho mengatakan keputusan penambahan kapal mempertimbangkan kebutuhan operasional perseroan sekaligus pelanggan.

Program tersebut juga diarahkan untuk menjaga keandalan armada yang digunakan dalam kegiatan pengangkutan dry bulk.

“Peremajaan armada merupakan bagian dari upaya kami menjaga keandalan dan kesiapan armada dalam mendukung kegiatan pengangkutan dry bulk,” ujar Basuki, dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurut dia, kapal-kapal baru tersebut tidak hanya menambah jumlah armada. Kehadirannya juga memberi ruang yang lebih fleksibel bagi perseroan dalam menempatkan kapal sesuai kebutuhan operasional pelanggan.

“Kehadiran kapal-kapal baru ini juga memberikan fleksibilitas yang lebih baik dalam pengalokasian kapal sesuai kebutuhan operasional pelanggan,” ujar Basuki.

Peremajaan armada menjadi salah satu langkah PSSI dalam menjaga kesiapan kapal untuk melayani kegiatan pengangkutan komoditas dry bulk.

Perseroan sendiri menjalankan bisnis pelayaran dan logistik maritim, dengan layanan yang mencakup transshipment, pengangkutan antar-pulau, serta pengangkutan internasional.

Program penambahan kapal tersebut dilakukan ketika PSSI juga tengah menyiapkan agenda korporasi lain. Perseroan telah mengumumkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasapada 28 Oktober 2026.

PSSI Siapkan RUPSLB 28 Oktober, ini Agendanya

RUPSLB PSSI dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Graha Irama Lantai 8, Jakarta Selatan.

Rapat akan digelar secara fisik dengan kehadiran terbatas dan secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY.KSEI.

Ada dua mata acara yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya menyangkut rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali atau saham treasuri melalui mekanisme pembagian saham bonus.

Rapat akan berlangsung di Graha Irama Lantai 8, Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950.

PSSI tidak mengirimkan undangan khusus karena pemanggilan yang diterbitkan pada 6 Oktober 2026 tersebut sekaligus berlaku sebagai undangan resmi dan dapat dilihat melalui situs perseroan serta aplikasi eASY.KSEI.

Perseroan meminta persetujuan pemegang saham sekaligus pemberian kuasa kepada Direksi untuk menjalankan tindakan yang diperlukan dalam pengalihan saham treasuri tersebut.

Rencana itu mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2020 tentang Saham Bonus.

Mata acara lainnya berkaitan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar PSSI mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan.

Perubahan tersebut ditujukan untuk menyesuaikan Anggaran Dasar dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI 2025.

Untuk kehadiran langsung, PSSI membatasi jumlah peserta maksimal delapan pemegang saham atau kuasanya. Kehadiran fisik diberikan berdasarkan urutan permohonan yang diterima perseroan.

Bagi pemegang saham yang telah memperoleh konfirmasi untuk hadir langsung, perseroan meminta peserta melakukan registrasi sebelum rapat dimulai.

Pemegang saham juga diminta hadir paling lambat 30 menit sebelum rapat serta menunjukkan identitas dan bukti kepemilikan saham sesuai ketentuan yang tercantum dalam pemanggilan.

Pemegang saham yang hendak hadir secara langsung harus menyampaikan permohonan paling lambat 23 Oktober 2026 melalui surat elektronik ke corsec@. Sementara itu, pemegang saham tetap dapat mengikuti rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI.

Batas waktu untuk menyampaikan deklarasi kehadiran elektronik, e-proxy, dan suara elektronik melalui eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada satu hari kerja sebelum tanggal RUPSLB.

Pemegang saham yang berhak menghadiri rapat adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham PSSI pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia 5 Oktober 2026.

Bahan terkait mata acara RUPSLB telah tersedia di kantor perseroan sejak 6 Oktober 2026 dan dapat diakses hingga rapat digelar pada 28 Oktober 2026. Pemanggilan tersebut sekaligus berlaku sebagai undangan resmi bagi pemegang saham.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.