B50 Resmi Jadi Standar Baru! Industri Biodiesel Tergiur Genjot Investasi Pabrik Bahan Baku

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesiamengingatkan bahwa pasokan bahan bakuhingga keterbatasan kapasitas terpasang pabrik menjadi tantangan utama yang wajib diurai seiring pesatnya peningkatan persentase pencampuran minyak sawit ke dalam bahan bakar solar.

Sekretaris Jenderal Aprobi, Ernest Gunawan, memaparkan bahwa saat ini industri biofuel nasional ditopang oleh 26 perusahaan produsen biodiesel dengan total kapasitas terpasang mencapai hampir 22 juta kiloliteryang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, serta satu produsen bioetanol di Jawa Timur.

“Aprobi aktif mendukung pemerintah dalam upaya untuk terus mengembangkan energi terbarukan dalam sektor bioenergi, khususnya dalam pelaksanaan mandatory biodiesel yang mulai dikembangkan sejak tahun 2008,” ujar Ernest dalam forum Indonesia EBTKE ConEx 2026, dikutip Sabtu, 5 September 2026.

Ernest mengulas balik rekam jejak panjang perjalanan komersialisasi biodiesel tanah air yang merangkak naik secara konsisten.

Program ini diawali dari tahapan awal B2,5 pada 2008, meningkat ke B7,5 pada 2010, B10 pada 2014, B15 pada 2015, B20 pada 2016, B30 pada 2020, B35 pada 2023, B40 pada 2025, hingga akhirnya resmi memasuki era B50 di semester kedua 2026.

Penerapan skema B40 dan B50 sepanjang tahun 2026 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang sangat besar bagi negara, termasuk efisiensi anggaran belanja minyak mentah.

“Total konsumsi biodiesel sesuai Keputusan Menteri mengenai alokasi mencapai sekitar 16,7 juta KL.

Program ini mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, mengurangi emisi sekitar 44,46 juta ton CO2 ekuivalen, serta menghemat devisa dari pengurangan impor solar kurang lebih Rp170 triliun,” tegas Ernest.

Dari sisi keandalan teknis, Aprobi memastikan racikan B50 telah mengantongi hasil uji komprehensif di berbagai sektor vital perekonomian nasional sebelum dilepas secara masif ke pasar.

Uji coba ketat tersebut mencakup moda transportasi harian hingga mesin berbobot berat yang beroperasi di wilayah pertambangan dan fasilitas publik.

“Untuk B50 saat ini telah lolos uji di berbagai sektor, di antaranya sektor otomotif, alat pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, kereta api, hingga pembangkit listrik,” bebernya.

Untuk memenuhi standar yang terus naik di setiap tahapan porsi blending, para produsen biofuel diklaim melakukan pembenahan berkala pada infrastruktur operasional mereka.

“Selama perkembangannya dalam perjalanan program mandatory biodiesel, produsen telah melewati banyak perbaikan, baik sarana prasarana, fasilitas, maupun spesifikasi yang dituntut untuk semakin baik dalam setiap tahapannya,” kata Ernest.

Catatan Kritis

Namun demikian, Ernest melempar catatan kritis terkait daya dukung industri jika pemerintah berencana menaikkan lagi tingkat pencampuran bahan bakar nabati tersebut di masa mendatang.

Faktor kecukupan pasokan bahan baku dan kapasitas riil pabrik dipandang sebagai kendala membentang yang memerlukan sokongan investasi modal baru.

“Dalam keberhasilan program ini, tentu saja banyak tantangan bersama yang dihadapi. Ke depan kebutuhan akan bahan baku khususnya feedstock akan terus meningkat.

Selanjutnya, kapasitas terpasang memerlukan investasi tambahan pastinya untuk rencana kita menambah persentase blending, mengingat kapasitas terpasang sekarang hanya sekitar 22 juta KL, sedangkan kapasitas produksi berjalan di kisaran 80 sampai 85 persen,” terang Ernest.

Selain urusan pabrik dan feedstock, kelancaran rantai pasok dari produsen hingga ke titik distribusi penyerapan memerlukan jaminan keandalan infrastruktur logistik penunjang.

“Selanjutnya fasilitas sarana prasarana penunjang harus semakin baik, kesiapan logistik serta aspek-aspek lainnya masih harus dihadapi dan dicarikan jalan keluarnya secara bersama,” imbaunya.

Ernest menegaskan bahwa fondasi utama yang menjaga kesinambungan program biofuel nasional selama hampir dua dekade adalah sinergi antar-lembaga, mulai dari pengambil kebijakan hingga lembaga penyokong dana.

Kerja sama yang solid antar-pemangku kepentingan diyakini menjadi kunci agar disrupsi pasokan energi di lapangan dapat dihindari.

“Berkenaan dengan keberhasilan program mandatory biodiesel, yang menjadi kunci adalah koordinasi dan sinergi yang baik dari berbagai pemangku kepentingan.

Baik itu pemerintah sebagai regulator, industri bahan bakar, sektor industri pengguna, lembaga riset, maupun Badan Pengelola Dana Perkebunanyang men-support,” jelasnya.

Terakhir, Aprobi mendorong pemerintah untuk mereplikasi pola sukses pengelolaan biodiesel guna mengangkat performa program bioetanol yang dinilai masih tertinggal jauh di tingkat tapak.

Akselerasi porsi bioetanol berbasis sumber daya lokal diyakini sanggup mempercepat pencapaian target pemangkasan emisi karbon nasional secara lebih seimbang.

“Keberhasilan program mandatory biodiesel yang berjalan saat ini menjadi PR kita bersama untuk dapat mendorong keberhasilan program mandatory bioetanol yang capaiannya saat ini masih rendah di E5Apabila program bioetanol dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan sumber daya dalam negeri, maka pengurangan devisa dari impor minyak dapat ditekan lagi serta target net zero emission dapat segera dicapai,” bebernya.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.