Bahlil Bentuk Tim Lintas Kementerian, BUK Migas Bakal Tambah Rumit?

Lembaga baru tersebut dirancang berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan memperkuat tata kelola, menyederhanakan proses perizinan, sekaligus mendorong peningkatan produksi atau lifting migas nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya MineralBahlil Lahadalia, mengatakan penguatan posisi BUK Migas di bawah Presiden diperlukan agar lembaga tersebut memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam menjalankan mandatnya.

Menurut Bahlil, BUK Migas diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan lifting sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi Kontraktor Kontrak Kerja SamaSalah satu persoalan yang ingin dibenahi adalah proses perizinan yang selama ini dinilai membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

“BUK ini sebagai instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha serta tidak berbelit-belit bagi perusahaan-perusahaan hulu migas KKKS untuk mendapatkan izin.

Dan lembaga ini akan langsung berada dan bertanggung jawab kepada Bapak Presiden supaya lebih kuat,” ujar Bahlil, Senin, 21 September 2026.

Bahlil menyampaikan, Peraturan Presidenyang menjadi dasar penugasan pembahasan kelembagaan tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo.

Selanjutnya, Kementerian ESDM sebagai koordinator akan membentuk tim lintas kementerian untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah

Surat pembentukan tim tersebut, kata Bahlil, telah diterbitkan. Setelah tim terbentuk, pembahasan akan dilanjutkan untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan rancangan regulasi kelembagaan BUK Migas.

“Untuk Perpres-nya sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden dan sekarang kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan.

Nanti setelah itu, kami akan melakukan rapat untuk menyusun DIM-nya,” kata Bahlil.

Penyusunan DIM dilakukan karena rancangan undang-undang mengenai kelembagaan migas tersebut merupakan inisiatif DPR.

Dalam posisi tersebut, pemerintah bertugas memberikan tanggapan dan menyusun daftar inventarisasi terhadap substansi rancangan undang-undang yang dibahas bersama DPR.

Bahlil belum membeberkan secara rinci substansi rancangan aturan tersebut. Ia meminta publik dan pelaku industri menunggu hingga pembahasan teknis selesai dilakukan.

“Karena undang-undang itu adalah inisiatif dari DPR, tugas eksekutif adalah membuat DIM-nya. Timnya aja baru dibentuk, jangan dulu tanya isinya.

Nanti kalau sudah waktunya, kami akan menyampaikan tentang isinya,” ujarnya.

Menata Perizinan dan Kepastian Investasi

Pembentukan BUK Migas menjadi bagian dari agenda penataan tata kelola hulu migas.

Pemerintah berharap lembaga tersebut dapat memperkuat kepastian hukum dan memperbaiki proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan usaha hulu migas.

Posisi BUK Migas yang dirancang bertanggung jawab langsung kepada Presiden juga membawa konsekuensi pada pembagian kewenangan dengan Kementerian ESDM serta entitas lain yang memiliki peran dalam industri migas.

Bahlil memastikan Kementerian ESDM tetap memiliki fungsi dalam penyelarasan kebijakan teknis. Koordinasi mengenai aspek teknis operasional akan dilakukan sesuai arahan Presiden.

“Nanti Menteri ESDM sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden akan melakukan koordinasi hal-hal teknis atas perintah Bapak Presiden,” kata Bahlil.

Pembagian kewenangan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperjelas dalam proses penyusunan DIM.

BUK Migas nantinya harus memiliki fungsi dan kewenangan yang jelas, terutama dalam hubungannya dengan Kementerian ESDM, SKK Migas dalam masa transisi, serta PT Pertaminasebagai badan usaha milik negara yang menjalankan kegiatan bisnis di sektor energi.

Kejelasan tersebut penting agar pembentukan lembaga baru tidak justru menciptakan tumpang tindih kewenangan.

Fungsi regulasi, pengelolaan kegiatan usaha, pengawasan, serta kegiatan operasional perlu ditempatkan dalam kerangka yang jelas sehingga proses pengambilan keputusan tidak kembali menghadapi hambatan birokrasi.

Di sisi lain, rancangan BUK Migas disebut akan memberikan fleksibilitas lebih besar dalam melakukan negosiasi dengan investor dan mitra usaha. Skema kerja sama yang dapat digunakan mencakup cost recovery maupun skema keekonomian lainnya.

Fleksibilitas tersebut berkaitan dengan upaya menarik investasi baru di sektor eksplorasi dan produksi migas.

Kepastian mengenai skema kerja sama, proses perizinan, serta pembagian kewenangan menjadi sejumlah faktor yang menentukan keputusan investasi perusahaan migas.

Tantangan Implementasi BUK Migas

Pembentukan BUK Migas pada akhirnya tidak hanya bergantung pada kedudukan lembaga tersebut di bawah Presiden, tetapi juga pada desain kelembagaan dan pembagian kewenangan yang akan dituangkan dalam regulasi.

Pemerintah saat ini baru memasuki tahap penyusunan DIM. Artinya, sejumlah aspek penting mengenai struktur, kewenangan, hubungan antarinstansi, serta mekanisme kerja BUK Migas masih berada dalam proses pembahasan.

Kondisi tersebut membuat tahapan penyusunan regulasi menjadi penting.

Pemerintah perlu memastikan pembentukan BUK Migas mampu mencapai tujuan awal, yakni memperkuat kepastian berusaha dan mempercepat pengembangan sektor hulu migas, tanpa menciptakan lapisan birokrasi baru.

Tantangan lainnya adalah menjaga koordinasi antara fungsi kebijakan dan teknis di Kementerian ESDM dengan fungsi pengelolaan kegiatan usaha yang nantinya dijalankan BUK Migas.

Batas kewenangan yang tidak jelas dapat menciptakan proses pengambilan keputusan yang panjang.

Di tengah kebutuhan peningkatan produksi migas nasional, efektivitas kelembagaan menjadi semakin penting.

Indonesia membutuhkan investasi baru untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi, sementara proyek eksplorasi dan pengembangan lapangan migas membutuhkan kepastian regulasi serta waktu investasi yang panjang.

Karena itu, keberhasilan BUK Migas nantinya tidak hanya akan diukur dari pembentukan lembaganya, tetapi juga dari kemampuannya mempercepat proses investasi, meningkatkan kepastian bagi KKKS, dan mendukung peningkatan *lifting* migas nasional.

Untuk saat ini, pemerintah masih berada pada tahap awal pembahasan. Tim lintas kementerian yang dibentuk Kementerian ESDM akan menjadi bagian penting dalam menyusun DIM sebelum pembahasan regulasi berlanjut bersama DPR.

Dengan demikian, tantangan utama pemerintah bukan hanya membentuk lembaga baru, tetapi memastikan desain BUK Migas benar-benar menghasilkan tata kelola yang lebih sederhana, kewenangan yang jelas, serta proses pengambilan keputusan yang dapat mendukung kebutuhan industri hulu migas Indonesia.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.