Cara Pemerintah Tumbuhkan Ekonomi Desil Bawah, Programnya Bukan Cuma Kredit Murah

Dradjad menyatakan, pihaknya berupaya menumbuhkan ekonomi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah.

Dalam upaya tersebut, pemerintah berfokus memperluas akses kredit murah sekaligus melakukan pemberdayaan dan pengembangan usaha kelompok.

Strategi tersebut menyasar masyarakat pada desil bawah yang selama ini memiliki sejumlah hambatan seperti keterbatasan akses terhadap modal, pengetahuan usaha, hingga jaringan pasar.

Dradjad mengatakan, pendekatan tersebut sebenarnya sudah berjalan melalui berbagai program pemerintah. Namun, pelaksanaannya akan ditingkatkan agar semakin menjangkau pengembangan usaha masyarakat di lapisan bawah.

“Salah satu tugas saya itu adalah mendorong ekonomi rakyat di desil-desil rendah dan menengah.

Jadi, masyarakat yang agak kurang beruntung itu kita dorong bukan hanya dengan kredit murah saja, tapi kita tambah dengan pemberdayaan dan juga kita tambah dengan usaha kelompok,” jelas Dradjad kepada media di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurutnya, pendekatan tersebut dinilai krusial karena kredit murah tidak otomatis membuat usaha masyarakat berkembang.

Dradjad menilai, program pembiayaan perlu diikuti pendampingan agar modal yang diterima dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar.

Salah satu kebijakan yang akan diperluas adalah kredit bagi perempuan dari keluarga prasejahtera.

Pemerintah telah menerbitkan regulasi Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur Kredit Perempuan Prasejahteradengan bunga atau marjin 8 persen flat per tahun, dan plafon hingga Rp15 juta per akad tanpa persyaratan agunan tambahan.

Program tersebut menyasar perempuan dari keluarga prasejahtera yang berada pada desil 1 hingga desil 4 dan tergabung dalam kelompok sedikitnya lima orang.

Skema tersebut dirancang untuk memberikan pembiayaan produktif kepada perempuan yang telah menjalankan usaha maupun yang baru akan memulai usaha.

Dradjad menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberi arahan agar akses pembiayaan bagi perempuan diperluas. Menurutnya, banyak contoh usaha mikro yang mampu berkembang setelah memperoleh modal sekaligus pendampingan.

“Nah, ini kita mau diperluas karena banyak sekali cerita sukses dari ibu-ibu itu di akar rumput. Dan saya bertemu dengan mereka cukup banyak, salah satunya ada di Palembang,” jelasnya.

Dradjad kemudian menceritakan seorang perempuan yang ditemuinya di Palembang. Suaminya bekerja sebagai tukang batu, sementara sang istri memperoleh modal awal sekitar Rp2 juta.

Modal tersebut digunakan untuk membeli peralatan penggorengan dan memulai usaha makanan.

Dengan pendampingan serta kemauan belajar, usaha tersebut berkembang hingga memiliki tiga gerai ayam geprek. Usahanya bahkan menjadi vendor bagi instansi pemerintah ketika menggelar rapat.

Pendapatan dari usaha tersebut juga mampu mendukung pendidikan anak hingga menyelesaikan kuliah di jurusan ekonomi.

Bagi Dradjad, cerita tersebut menunjukkan potensi ekonomi yang berada di lapisan bawah masyarakat. Karena itu, pemerintah akan memperbanyak intervensi yang menkombinasikan pembiayaan dengan pemberdayaan masyarakat.

“Dan ini sudah sebenarnya sudah berjalan. Ya, sudah banyak berjalan, tapi ini kita perbanyak,” ucapnya.

Penguatan pembiayaan tersebut disebut sejalan dengan kebijakan Kemenko Perekonomian pada 2026.

Pemerintah menetapkan target kredit program hingga Rp332 triliun yang mencakup Kredit Usaha Rakyat, Kredit Alat dan Mesin Pertanian, Kredit Industri Padat Karya, dan Kredit Program Perumahan.

Pertahankan Skema Biaya Bunga Terjangkau

Untuk KUR, pemerintah juga mempertahankan skema pembiayaan dengan bunga terjangkau, termasuk KUR Super Mikro sebesar 3 persen efektif per tahun dan KUR sektor produksi serta perdagangan berorientasi ekspor sebesar 6 persen.

Pemerintah juga terus mendorong UMKM melalui akses pembiayaan, literasi keuangan, digitalisasi, serta penguatan ekosistem usaha.

Kemenko Perekonomian mencatat sekitar 25 juta UMKM telah terintegrasi dalam ekosistem digital, sementara KUR diarahkan semakin fleksibel untuk memperbesar akses pembiayaan produktif.

Di luar ekonomi rumah tangga dan usaha mikro, Dradjad juga mendapat tugas mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi KhususIa mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah hambatan yang mengganggu pengembangan kawasan, mulai dari perbedaan pandangan antar kementerian/lembagahingga persoalan dengan pemerintah daerah.

“Masalah-masalah yang menghambat kita sudah identifikasikan perbedaan pandangan antar K/L, kemudian dengan pemerintah daerah,” kata Dradjad.

Lebih lanjut, pemerintah memproyeksikan KEK sebagai salah satu instrumen untuk menciptakan sumber pertumbuhan baru melalui investasi, industrialisasi dan penciptaan lapangan kerja.

Hingga semester I 2026, realisasi investasi kumulatif KEK diklaim pemerintah mencapai Rp368 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 283.234 orang.

Dradjad melanjutkan, dirinya juga telah memetakan karakteristik kepala daerah di wilayah yang berkaitan dengan pengembangan KEK. Langkah tersebut untuk mempercepat komunikasi dan penyelesaian hambatan investasi di lapangan.

“Jadi, Kemenko Perekonomian itu selain yang sifatnya teknokratis, banyak hal-hal ekonomi yang sifatnya terkait dengan politis.

Nah, ini juga yang saya akan bantu Pak Menko untuk menyelesaikan hambatan-hambatan yang sifatnya politis,” ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah program untuk kelompok desil 1 sampai desil 4.

Pada kuartal IV 2026, pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kilogram per bulan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sekitar Rp17,5 triliun serta Bantuan Subsidi Upahkepada sekitar 13,3 juta pekerja.

Ada pula program pembukaan rekening bagi warga berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada kelompok desil 1 hingga desil 4.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.