Danantara Dorong Pertamina Kurangi Impor Energi, Gas Domestik Diperkuat

Hal itu dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor dan menekan beban devisa negara.

Kebijakan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan. Ketergantungan terhadap energi impor dinilai semakin membebani neraca perdagangan Indonesia.

Karena itu, pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya energi domestik secara lebih agresif. Pertamina diminta bergerak cepat memaksimalkan potensi gas nasional sebagai sumber energi masyarakat.

“BP BUMN dan Danantara Indonesia terus mendorong Pertamina agar memperkuat pasokan gas dalam negeri guna mengurangi ketergantungan terhadap energi impor,” kata Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria, Jakarta, Jumat, 11 September 2026.

“Ini langkah fundamental yang harus segera kita percepat demi mendukung ketahanan energi nasional secara berkelanjutan,” sambungnya.

Strategi Pertamina Perkuat Pasokan Gas Lewat Pembangunan Jargas

Arah kebijakan tersebut dibahas dalam pertemuan di Wisma Danantara Indonesia, Kamis, 10 September 2026. Dalam pertemuan itu, manajemen Pertamina memaparkan strategi penguatan pemanfaatan gas alam cair atau LNG.

Pertamina juga menyiapkan percepatan pengembangan jaringan gas atau jargas di berbagai wilayah.

Selain itu, penyediaan compressed natural gasmenjadi bagian dari strategi tersebut. CNG nantinya dapat disalurkan langsung untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat secara lebih luas.

BP BUMN dan Danantara menilai integrasi distribusi gas dapat menjadi solusi mengurangi konsumsi LPG. Distribusi tersebut dilakukan melalui jaringan pipa serta moda CNG yang terintegrasi.

Langkah itu dinilai penting karena sebagian kebutuhan LPG Indonesia masih dipenuhi melalui impor.

Penguatan pasokan gas domestik diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap LPG dari luar negeri.

Percepatan pembangunan infrastruktur gas dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan tersebut. Infrastruktur yang memadai diperlukan agar gas domestik dapat disalurkan secara luas kepada masyarakat.

Pemerintah berharap masyarakat dapat beralih menuju penggunaan energi gas lokal secara bertahap.

Selain lebih efisien, energi gas lokal diharapkan memberikan pilihan energi yang lebih terjangkau.

Dony mengapresiasi langkah Pertamina dalam memperkuat pemanfaatan gas domestik.

“Langkah Pertamina ini kami apresiasi penuh.

Penguatan pasokan gas domestik, termasuk melalui kombinasi jargas dan CNG, kami harapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor sekaligus memperkuat sistem energi nasional,” ujar Dony.

Dengan penguatan gas domestik, pemerintah berharap ketahanan energi Indonesia semakin kokoh.

Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi tekanan terhadap devisa akibat tingginya impor energi.

Danantara dan BP BUMN Percepat Streamlining 118 Perusahaan

BP BUMN dan Danantara Indonesia juga mendorong Pertamina mempercepat streamlining perusahaan. Hal itu bertujuan menciptakan struktur perusahaan yang lebih sederhana, efisien, dan responsif.

Pertamina memaparkan progres streamlining sejumlah anak perusahaan. Selain itu, juga menyampaikan rencana konsolidasi sektor hulu ke dalam satu entitas.

Konsolidasi tersebut diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi dalam pengelolaan bisnis Pertamina. Juga ditujukan untuk memperkuat efektivitas pengelolaan bisnis di lingkungan Pertamina.

Pertamina menyebut proses streamlining telah berjalan sejak awal 2026. Sebanyak 27 perusahaan telah disederhanakan dalam tahap awal program tersebut.

Hingga akhir kuartal II 2026, jumlah perusahaan yang telah di-streamline mencapai 31 perusahaan.

Pertamina menargetkan streamlining terhadap 118 perusahaan dalam program penataan tersebut.

Untuk mengejar target, proses streamlining akan dipercepat pada kuartal III 2026. Pertamina menargetkan sebanyak 48 perusahaan telah dirampingkan hingga September 2026.

COO Danantara Indonesia itu menegaskan pentingnya transformasi tersebut. Menurutnya, transformasi tidak hanya menyederhanakan struktur perusahaan.

Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan budaya kerja profesional.

“Proses streamlining dan transformasi perusahaan-perusahaan di BUMN ini memang kita lakukan secara fundamental dan terencana,” ujar Donny dikutip dari Instagram resmi @bumn_id, Jumat, 11 September 2026.

Donny menilai proses tersebut harus diselesaikan secara cepat dan menyeluruh. Hal itu diperlukan agar BUMN semakin fokus menjalankan bisnis utamanya.

Ia mengatakan pemerintah memiliki ekspektasi tinggi terhadap transformasi BUMN yang sedang berlangsung.

“Ekspektasi dari pemerintah terhadap kita begitu tinggi, kamu ikut dalam transformasi ini atau kamu tidak ikut dalam transformasi ini,” tegasnya.

Program Streamlining, Pertamina Fokus Bisnis Inti

Sebelumnya, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono menjelaskan program streamlining.

Menurut Agung, streamlining menjadi salah satu prioritas strategis Pertamina. Program tersebut dirancang untuk memperkuat fokus perusahaan terhadap bisnis inti.

Selain itu, program tersebut diarahkan untuk membangun keunggulan dan meningkatkan daya saing perusahaan. Pertamina juga menargetkan penciptaan nilai tambah secara berkelanjutan melalui program tersebut.

Proses streamlining dilakukan melalui sejumlah aksi korporasi. Aksi tersebut meliputi merger, divestasi bisnis non-core, dan likuidasi entitas dormant.

Penataan terutama dilakukan terhadap entitas dormant atau tidak aktif di sektor hulu migas. Langkah tersebut bertujuan merampingkan struktur Pertamina Group secara keseluruhan.

Penataan diharapkan meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan dan efisiensi perusahaan.

Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola Pertamina.

“Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran, baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group,” kata Agung beberapa waktu lalu.

Agung mengatakan program streamlining telah menunjukkan hasil pada semester I 2026. Menurutnya, aksi korporasi tersebut memberikan dampak terhadap rantai pasok energi nasional.

Program tersebut juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan resiliensi bisnis Pertamina.

Pelaksanaan streamlining dilakukan sesuai arahan pemerintah terkait penataan perusahaan BUMN. Kebijakan tersebut mengacu pada Inpres Nomor 7 Tahun 2026.

Instruksi tersebut mengatur percepatan program penataan BUMN dan anak usaha BUMN.

Pertamina kini melanjutkan proses penyederhanaan struktur perusahaan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Program tersebut menjadi bagian dari transformasi Pertamina menuju struktur bisnis yang lebih efektif.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.