Danantara Incar 40,12 Persen Saham BEI, Seperti Apa Peta Demutualisasinya?

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun, Bisnis Gaming Jadi Mesin Pertumbuhan

Sebelum right issue, AB menguasai 90 lembar atau 87,38 persen saham BEI. Non-AB memiliki dua lembar atau 1,94 persen, sedangkan 11 lembar atau 10,68 persen merupakan saham treasuri.

Artinya, masuknya saham baru membuat porsi AB terdilusi cukup besar secara persentase, meski jumlah saham yang dimiliki AB hanya berubah dari 90 menjadi 88 lembar.

Harga nominal saham BEI sendiri ditetapkan sebesar Rp7,5 miliar per lembar. Dengan asumsi 69 lembar saham yang diproyeksikan menjadi milik Danantara menggunakan nilai nominal tersebut, nilai nominal seluruh saham mencapai Rp517,5 miliar. Namun, nilai nominal tersebut berbeda dengan nilai pasar.

Berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai PublikRengganis, Hamid dan Rekan, nilai pasar 100 persen ekuitas BEI per Desember 2025 ditaksir mencapai Rp16,41 triliun, setara sekitar Rp176,47 miliar per lembar saham.

Angka tersebut juga tercatat dalam dokumen yang menjadi dasar pembahasan demutualisasi.

Jika valuasi Rp16,41 triliun tersebut digunakan sebagai basis ilustrasi, maka porsi 40,12 persen BEI setara dengan sekitar Rp6,58 triliun.

Perhitungan tersebut berasal dari 40,12 persen dikalikan nilai pasar 100 persen ekuitas BEI sebesar Rp16,41 triliun.

Angka Rp6,58 triliun ini bukan harga transaksi Danantara, melainkan indikasi nilai ekonomis porsi 40,12 persen apabila menggunakan valuasi pasar tersebut sebagai dasar.

Perbedaan antara nilai nominal dan nilai pasar menjadi penting karena satu lembar saham BEI memiliki nilai nominal Rp7,5 miliar, sementara berdasarkan penilaian KJPP nilai pasarnya sekitar Rp176,47 miliar per lembar.

Dengan kata lain, nilai nominal 69 lembar saham hanya menggambarkan sekitar Rp517,5 miliar, sedangkan jika menggunakan valuasi pasar KJPP, 69 lembar saham tersebut secara proporsional merepresentasikan nilai sekitar Rp6,58 triliun.

Besarnya valuasi tersebut tidak terlepas dari skala bisnis BEI. Berdasarkan kinerja 2025 yang disampaikan BEI, pendapatan konsolidasi perseroan mencapai Rp3,66 triliun, naik 29,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Laba bersih melonjak 59,4 persen menjadi Rp1,07 triliun, yang disebut sebagai laba bersih tertinggi dalam sejarah BEI.

Pada periode yang sama, total aset BEI mencapai Rp14,78 triliun, sementara ekuitas berada di level Rp9,45 triliun. Pertumbuhan tersebut berjalan seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan pasar modal.

Rata-rata nilai transaksi harian BEI pada 2025 mencapai sekitar Rp18,07 triliun. Pendapatan dari jasa transaksi efek meningkat 41 persen, sedangkan pendapatan jasa kliring tumbuh 41,3 persen. Pendapatan nontransaksi juga meningkat 14,6 persen.

Data tersebut memberikan konteks mengapa perubahan kepemilikan BEI menjadi penting.

Demutualisasi tidak hanya mengubah siapa yang memiliki saham bursa, tetapi juga menyangkut struktur kepemilikan sebuah entitas yang menghasilkan pendapatan miliaran rupiah setiap tahun dan memiliki aset belasan triliun rupiah.

Dengan skema right issue yang beredar, porsi AB akan turun dari 87,38 persen menjadi 51,16 persen. Secara persentase, terjadi penurunan sekitar 36,22 poin persentase.

Namun secara jumlah lembar, saham AB hanya turun dari 90 menjadi 88 lembar. Perubahan drastis pada persentase tersebut terjadi karena jumlah saham BEI secara keseluruhan bertambah setelah penerbitan saham baru.

Struktur baru yang diproyeksikan menjadi 172 lembar saham terdiri dari 88 saham AB, 69 saham Danantara, empat saham non-AB, serta 11 saham treasuri. Masuknya Danantara juga tidak serta-merta menjadikannya pemegang saham mayoritas. Dalam skema tersebut, AB masih memegang 51,16 persen saham.

Namun, posisi 40,12 persen membuat Danantara menjadi salah satu pemegang saham terbesar dalam struktur baru BEI. Besarnya porsi tersebut tetap belum dapat dianggap sebagai keputusan final.

Danantara sebelumnya menyatakan kajian internal dan proses due diligence masih berlangsung. Danantara juga masih menunggu penerbitan aturan Otoritas Jasa Keuanganyang menjadi dasar demutualisasi.

Rencana tersebut juga harus berhadapan dengan ketentuan kepemilikan saham bursa yang sedang disusun OJK.

OJK menyatakan konsep regulasi menetapkan batas kepemilikan saham BEI maksimal 5 persen bagi setiap pihak, meski pihak yang memenuhi kriteria sebagai pemegang saham strategis dapat memiliki saham di atas batas tersebut dengan persetujuan OJK.

Danantara termasuk pihak yang disebut berpotensi masuk kategori pemegang saham strategis.

Dengan demikian, angka 40,12 persen yang saat ini beredar masih merupakan bagian dari skenario demutualisasi, bukan struktur kepemilikan yang sudah final.

Di tengah proses tersebut, angka Rp16,41 triliun menjadi salah satu titik penting untuk melihat nilai BEI. Jika valuasi tersebut digunakan sebagai acuan, maka porsi 40,12 persen secara matematis berada di kisaran Rp6,58 triliun.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.