Pemerintah Tetap Garang, Target Danantara Rp120 Triliun Tak Surut!

Pemerintah berencana menerima sekitar Rp120 triliun dari Danantara sebagai tambahan cadangan anggaran pemerintah.

Dana tersebut nantinya masuk sebagai tambahan buffer fiskal pemerintah untuk memperkuat ruang fiskal. Purbaya mengatakan, kontribusi Danantara menjadi salah satu sumber penerimaan pemerintah pada 2027.

Langkah tersebut diperlukan karena pemerintah memproyeksikan penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajakpada 2027.

“Kita masih punya sumber-sumber lain yang kita bisa manfaatkan sebagai sumber pemasukan baru. Salah satu yang agak kelihatan dari jauh, kelihatannya Danantara, kita akan masukin ke PNBP.

Walaupun mereka masih protes, tapi perintah Bapak Presiden, sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah,” jelas Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2026.

Purbaya kemudian menjelaskan alasan munculnya keberatan dari pihak Danantara terkait rencana setoran tersebut. Menurut dia, Danantara mengaku belum mengetahui adanya rencana setoran dana kepada negara.

“Diabilang, saya nggak tahu’. Tapi itu perintah presiden.

Danantara yang janji ke presiden,” ungkap mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpananitu.

Meski terdapat keberatan, Purbaya memastikan kontribusi Danantara tetap akan masuk ke kas negara. Dana tersebut ditargetkan menjadi tambahan buffer fiskal pemerintah pada tahun ini.

Purbaya memastikan nilai dana yang disetorkan tidak berubah dari rencana awal. Ketika ditanya mengenai besaran dana yang akan disetorkan, Purbaya mengatakan nilainya tetap sama, yakni sekitar Rp120 triliun.

Purbaya menyebut, kontribusi itu berasal dari keuntungan Danantara. Namun, dia belum dapat memastikan apakah mekanismenya dilakukan melalui dividen atau bentuk lainnya.

“Dari keuntungan. Mungkin, saya nggak tahu nanti, yang janji kan Pak Rosan ke bapak presiden. Saya terima aja, kan enak,” pungkas Purbaya.

Diberitakan sebelumnya, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir meminta pemerintah tidak buru-buru menarik dividen BUMN yang berada di bawah pengelolaan Danantara.

Menurut dia, keuntungan tersebut lebih baik digunakan kembali untuk investasi jangka panjang. Pandu mengibaratkan Danantara seperti anak yang baru berusia sekitar satu setengah tahun.

Anak yang masih belajar berjalan tentu belum waktunya dipaksa membiayai kebutuhan rumah tangga. Kalau tabungannya sudah ada, lebih masuk akal bila sebagian besar digunakan untuk tumbuh terlebih dahulu.

“Untuk perusahaan yang masih sangat muda, sebenarnya dibutuhkan lebih dari satu dekade. Baru setelah satu dekade sebaiknya mulai ada semacam kebijakan dividen.

Kalau diambil sekarang, sayang. Artinya, dalam jangka sangat pendek mungkin ada kekurangan,” jelas Pandu, Jumat, 28 Agustus 2026.

Pandu tidak memungkiri bahwa kinerja Danantara saat ini berjalan baik. Justru karena itulah dia meminta pemerintah tidak menjadikan kebutuhan fiskal jangka pendek sebagai alasan untuk mengorbankan potensi pertumbuhan lembaga tersebut.

“Jangan sampai momentum yang sedang baik ini, mungkin karena kebutuhan yang sangat jangka pendek, dikorbankan untuk masa depan yang seharusnya bisa jauh lebih baik. Itu kan pilihan,” ujarnya.

Argumen Pandu bertumpu pada fungsi Danantara sebagai sovereign wealth fund.

Dalam pandangannya, lembaga semacam ini semestinya tidak hanya diperlakukan sebagai mesin setoran penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun kekayaan negara dalam jangka panjang.

Ia menyebut kontribusi dividen BUMN sebelumnya hanya sekitar 4 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih jauh dibandingkan penerimaan perpajakan dan sejumlah jenis PNBP lainnya.

Karena itu, menurut Pandu, pemerintah sebenarnya memiliki sumber penerimaan lain yang lebih besar untuk dikejar. Salah satunya adalah meningkatkan tax ratio.

Data pemerintah menunjukkan tax ratio Indonesia pada 2025 masih berada di level 9,31 persen terhadap PDB. Angka tersebut bahkan berada di bawah ambang 10 persen.

Pemerintah kemudian memasang target yang lebih tinggi untuk 2027. Outlook penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.908 triliun, setara dengan tax ratio 10,4 persen terhadap PDB.

Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook penerimaan perpajakan 2026 sebesar Rp2.631,3 triliun dengan tax ratio sekitar 10,38 persen.

Dengan kata lain, daripada menjadikan Danantara seperti dompet darurat yang setiap kali APBN membutuhkan uang langsung diminta setor, pemerintah dinilai bisa mengejar sumber penerimaan yang jauh lebih besar melalui reformasi perpajakan, kepabeanan, dan cukai.

Pandu pun kembali menggunakan perumpamaan keluarga ketika menjelaskan posisi Danantara terhadap pemerintah.

“Memang saya suka filosofi ‘bayi’ tadi. Kalau misalnya dividen nanti ujungnya tetap diminta, kira-kira seberapa besar yang harus diberikan?

Saya serahkan kembali kepada ‘bapaknya’. Mungkin ibu meminta saya menyerahkan kembali kepada bapak.

Kami kan hanya seorang anak. Tentunya masukan yang saya ingat dari bapak adalah tolong diinvestasikan kembali dulu selama lima sampai sepuluh tahun ke depan,” ujarnya.

Persoalannya kemudian bukan sekadar apakah negara membutuhkan Rp120 triliun atau tidak.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah uang tersebut lebih bernilai jika langsung masuk APBN hari ini, atau jika diputar kembali menjadi investasi yang menghasilkan nilai lebih besar pada masa depan.

Pemerintah tentu punya kebutuhan fiskal yang harus dibayar sekarang. Namun, Danantara juga dibentuk dengan ambisi yang tidak kalah besar, yakni mengelola kekayaan negara agar menghasilkan manfaat jangka panjang.

Di sinilah dilema Danantara mulai terlihat. Negara sedang membutuhkan uang, tetapi lembaga yang ditugasi mengembangkan aset negara justru meminta agar uang itu jangan buru-buru diambil.

Sebab, kalau semua keuntungan langsung dipanen, bisa jadi yang tumbuh bukan kekayaan negara, melainkan hanya kebutuhan untuk terus mencari setoran berikutnya.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.