Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan posisi cadangan devisa Agustus 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
“Di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi,” ujar dia dalam keterangannya, Senin, 7 September 2026.
Ramdan bilang, posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ramdan menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, lanjut dia, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Di sisi lain, BI menyampaikan Uang PrimerAdjusted pada Agustus 2026 tumbuh 16,3 persen year on year, melanjutkan pertumbuhan pada Juli 2026 sebesar 17,1 persensehingga tercatat sebesar Rp2.281,5 triliun.
Ramdan menyebut, perkembangan itu dipengaruhi oleh pertumbuhan giro bank umum di Bank Indonesia adjusted sebesar 19,0 persendan uang kartal yang diedarkan sebesar 12,9 persen
“Berdasarkan faktor yang memengaruhinya, pertumbuhan M0 Adjusted telah memperhitungkan dampak pemberian insentif likuiditas (pengendalian moneter adjusted),” pungkasnya.
Gubernur BI Prioritaskan Stabilitas Demi Target Ekonomi Enam Persen
Gubernur Bank Indonesiaperiode 2026–2031 Destry Damayanti menegaskan stabilitas ekonomi akan menjadi prioritas kebijakan bank sentral di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Hal tersebut disampaikan Destry setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 2 Sepeber 2026.
Ia menyebut kondisi global sejauh ini masih penuh gejolak. Hal ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan BI, khususnya dalam jangka pendek.
Menurut Destry, stabilitas menjadi fondasi penting sebelum Indonesia dapat memperluas ruang pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai enam persen pada 2027.
Karena itu, BI akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah serta kementerian dan lembaga untuk menciptakan stabilitas ekonomi.
“Stabilitas itu menjadi sangat penting untuk kami karena tentunya dengan kita memiliki ekonomi yang stabil, tentu ruang-ruang untuk pertumbuhan ekonomi itu menjadi semakin luas,” ujar Destry kepada media, Rabu, 2 September 2026.
Destry menyatakan, arah kebijakan BI ke depan akan tetap mengedepankan stabilitas. Salah satu fokusnya adalah menjaga stabilitas domestik, termasuk menangani persoalan inflasi melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah.
“Jadi rekan-rekan sekalian, ini kalau kalian bertanya bagaimana stance policy-policy dari kami ke depan, tentu tetap pertama kita akan mengupayakan stabilitas dan tentunya mencapai stabilitas, kita bisa bekerja sama,” katanya.
Ia menegaskan BI akan mengandalkan sinergi dengan pemerintah dalam menangani berbagai tantangan domestik.
Menurutnya, pengendalian inflasi menjadi pekerjaan bersama yang membutuhkan koordinasi antara bank sentral dan kementerian maupun lembaga terkait.
Sementara menurut data Badan Pusat Statistik, tingkat inflasi Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen secara tahunan.
“Jadi Bank Indonesia tifak sendiri, kita bisa mengajak tentunya bersama sinergi merah putih itu kita menangani masalah-masalah domestik seperti inflasi, dan itu tentu akan menjadi PR bagi kami, Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait,” ujar Destry.
Di sisi lain, Destry memastikan mandat BI tidak berhenti pada menjaga stabilitas.
Ia menyebut perubahan mandat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuanganjuga menempatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penciptaan iklim ekonomi yang kondusif sebagai bagian dari tanggung jawab bank sentral.
“Sesuai dengan amanah yang diberikan dalam Undang-Undang P2SK yang terbaru, nomor 4 tahun 2026 dimana kami mempunyai mandat juga untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan sekaligus juga menciptakan iklim ekonomi yang kondusif sehingga bisa mendorong pertumbuhan sektor riil dan juga menciptakan lapangan kerja,” jelas Destry.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.