Gubernur baru BI untuk periode 2026 hingga 2031, Destry Damayanti menyebutkan bahwa situasi higher for longer menjadi salah satu faktor penting yang diperhitungkan dalam menentukan arah kebijakan moneter dan kebijakan lainnya di dalam negeri.
Menurut Destry, kondisi global saat ini masih diwarnai imbal hasil obligasiyang tinggi, inflasi yang masih tinggi di negara maju, serta suku bunga yang bertahan pada level tinggi.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi ruang dan arah kebijakan ekonomi domestik.
“Dalam asesmen kami terakhir kita memang melihat situasi higher for longer, jadi bond yield yang tinggi, kemudian inflasi juga tinggi di negara maju, kemudian suku bunga masih terus juga tinggi.
Nah, ini sesuatu yang pasti akan kami antisipasi pada saat kami membuat kebijakan untuk domestik,” ujar Destry di Gedung Mahkamah Agung, Rabu, 2 September 2026.
Ia melanjutkan, perkembangan ekonomi global akan menjadi bagian penting dalam proses perumusan kebijakan BI.
Sebab bank sentral tidak hanya melihat kondisi domestik, tapi turut memperhitungkan berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi stabilitas perekonomian nasional.
“Faktor-faktor global itu akan sangat juga mempengaruhi banyak latar belakang kami dari dalam membuat kebijakan secara domestik,” kata Destry.
Dalam menghadapi situasi higher for longer atau saat suku bunga acuan bertahan di level tinggi dalam waktu yang lama dari perkiraan, BI kembali melihat ketidakpastian global saat ini masih berada pada level tinggi.
Karena itu, stabilitas menjadi pijakan utama pada tahap awal arah kebijakan bank sentral.
“Menghadapi situasi higher for longer, jadi artinya ketidakpastian global itu masih sangat tinggi dan itu tentu sedikit banyak akan mempengaruhi kita.
Sehingga yang menjadi status kita di awal ini memang tetap kita akan fokus kepada stabilitas,” tutur Destry.
Namun, fokus terhadap stabilitas tidak berarti seluruh kebijakan BI hanya diarahkan pada sisi pro-stability.
Destry menegaskan BI memiliki sejumlah instrumen kebijakan yang dapat dipadukan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
BI memiliki tiga kebijakan utama, yakni moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Di luar tiga kebijakan tersebut, BI juga menjalankan kebijakan yang berkaitan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, ekonomi dan keuangan syariah, serta pendalaman pasar keuangan.
Bagi Destry, beragam instrumen tersebut memungkinkan BI menentukan kombinasi kebijakan sesuai dengan kondisi ekonomi dan tantangan yang dihadapi.
“Di kebijakan itu kita akan bermain mana yang akan menjadi pro-stability, mana yang akan menjadi pro-growth,” ujarnya.
Destry mencontohkan kebijakan makroprudensial yang selama ini diarahkan untuk memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Melalui instrumen tersebut, BI memberikan insentif kepada perbankan yang menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.
“Selama ini kita melakukan di makroprudensial kita selalu pro-growth ke sana. Memberikan insentif buat bank-bank yang akan menyalurkan kepada sektor prioritas,” kata Destry.
Ia menambahkan, proses perumusan kebijakan BI akan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.
Destry juga meminta dukungan dan doa agar pihaknya bisa menjalankan kinerja BI dengan baik.
“Nah, jadi kombinasi yang terkait bisa digunakan dalam merumuskan suatu kebijakan. Dan mohon doanya, semoga kami bisa menjalankan amanah kami ini dengan baik,” ucap Destry.
DPR Sebut Sederet PR untuk Bos Baru BI
Pertumbuhan ekonomi delapan persen boleh saja menjadi target besar pemerintah.
Masalahnya, angka besar di atas kertas tidak otomatis membuat lapangan kerja bertambah, pengangguran berkurang, apalagi membuat pelaku usaha kecil tiba-tiba naik kelas.
Sebelumnya sebelum Dewan Gubernur BI resmi dilantik pada 2 September 2026, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Amin Ak meminta agar calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tidak berhenti pada urusan menjaga stabilitas moneter.
Mereka juga dituntut punya resep kebijakan yang bisa membuat pertumbuhan ekonomi lebih berkualitas dan manfaatnya tidak hanya berputar di kalangan tertentu.
Amin menyampaikan hal itu dalam PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Amin, target pertumbuhan ekonomi delapan persen harus dibarengi dengan kemampuan menciptakan lapangan pekerjaan dan menekan pengangguran.
Sebab, kalau pertumbuhan hanya sibuk mengejar angka, masyarakat bisa saja cuma kebagian tepuk tangan sementara manfaat ekonominya mampir ke tempat lain.
“Bagaimana Gubernur Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur itu punya ramuan kebijakan yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi delapan persen itu tercapai.
Dan bukan sekadar tercapai, tapi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” ujar Amin dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 29 Agustus 2026.
Persoalan berikutnya adalah UMKM. Sektor yang selama ini sering dipuji sebagai tulang punggung ekonomi nasional justru masih menghadapi masalah klasik ketika berhadapan dengan perbankan.
Kontribusinya besar, tetapi akses pembiayaannya belum sebanding.
Amin menyebut UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB. Namun, alokasi kredit perbankan untuk UMKM disebut belum mencapai 20 persen.
“UMKM kita itu menyerap tenaga kerja 97 persen dan kontribusi terhadap PDB itu 60 persen lebih. Sejauh ini alokasi kredit perbankan untuk UMKM kita itu tidak sampai 20 persen.
Nah, bagaimana Bank Indonesia punya peran strategis, punya ramuan kebijakan yang mengurangi disparitas ini,” tegasnya.
Angka tersebut menunjukkan ada jurang yang cukup lebar antara peran UMKM terhadap perekonomian dan akses mereka terhadap pembiayaan.
Dengan kata lain, ketika UMKM diminta terus menjadi mesin ekonomi, urusan bahan bakarnya justru belum tentu gampang didapat.
Karena itu, Amin tidak ingin kebijakan terhadap UMKM berhenti pada upaya mempertahankan jumlah pelaku usaha yang besar.
Menurutnya, banyaknya UMKM tidak semestinya menjadi ukuran keberhasilan jika sebagian besar pelaku usaha tetap berada di kelas yang sama dari tahun ke tahun.
“Kita tidak bangga dengan banyaknya jumlah UMKM kita yang katanya sampai 64 juta itu. Justru UMKM ini harus dikurangi, mereka naik kelas, kelas menengah, kelas pengusaha besar,” katanya.
Logikanya sederhana.
Jika jumlah UMKM terus bertambah tetapi mayoritas tidak berkembang menjadi usaha dengan produktivitas dan skala lebih tinggi, angka 64 juta tersebut justru bisa menjadi cermin bahwa terlalu banyak pelaku usaha yang masih bertahan hidup, bukan sedang tumbuh.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.