Dengan jumlah pengguna yang terus bertambah dan regulasi yang semakin diperkuat, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk mengukuhkan diri sebagai salah satu pemain utama industri kripto di Asia Tenggara.
Peluang itu muncul di tengah tren global yang menunjukkan aset kripto semakin diterima sebagai bagian dari sistem keuangan modern.
Laporan CoinGecko mencatat sebanyak 119 negara dan empat wilayah British Overseas Territories telah melegalkan kripto. Dari jumlah tersebut, 62 negara bahkan sudah memiliki kerangka regulasi yang lebih matang dan komprehensif.
Di kawasan Asia Tenggara, perhatian terhadap aset digital masih banyak tersedot ke Singapura dan Filipina. Namun Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata.
Besarnya populasi, meningkatnya literasi digital, dan makin tingginya minat masyarakat terhadap instrumen investasi berbasis teknologi menjadi modal yang sulit diabaikan.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai industri kripto nasional kini memasuki fase yang lebih dewasa dibanding beberapa tahun lalu.
Menurut dia, pertumbuhan pengguna yang konsisten, pengawasan yang semakin kuat, dan terbentuknya ekosistem yang lebih tertata menjadi fondasi penting bagi masa depan industri tersebut.
“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam industri kripto. Kita tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan jumlah investor, tetapi juga tentang bagaimana ekosistem ini berkembang menjadi lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan populasi digital yang besar dan dukungan regulasi yang semakin jelas, Indonesia punya peluang untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan aset digital di Asia Tenggara,” ujar Calvin dalam keterangan tertulis yang dilihat Minggu, 31 Mei 2026.
Optimisme itu juga tercermin dari data terbaru Otoritas Jasa KeuanganHingga Maret 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 21,37 juta akun.
Angka tersebut meningkat 1,43 persen dibandingkan Februari 2026 yang berada di level 21,07 juta akun.
Tak hanya jumlah pengguna, nilai transaksi pun masih menunjukkan geliat. Sepanjang Maret 2026, transaksi aset kripto mencapai Rp22,24 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap aset digital masih terjaga meski pergerakan pasar kripto global masih diwarnai volatilitas tinggi.
Namun pertumbuhan itu, kata Calvin, tidak boleh hanya diukur dari bertambahnya jumlah investor. Menurutnya, peningkatan literasi dan perlindungan konsumen justru menjadi pekerjaan rumah terbesar yang harus diselesaikan bersama.
“Ke depan, tantangan utama industri bukan hanya mendorong adopsi, tetapi memastikan adopsi tersebut berjalan secara bertanggung jawab. Literasi, keamanan, dan kepatuhan regulasi harus menjadi prioritas bersama.
Tokocrypto berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan industri kripto Indonesia melalui edukasi, inovasi produk, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” katanya.
Secara global, CoinGecko juga mencatat sebagian besar negara yang telah memberikan legalitas terhadap aset kripto berasal dari kelompok negara berkembang di Asia dan Afrika.
Fakta tersebut memperlihatkan bahwa kripto semakin relevan sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis teknologi.
Meski peluangnya besar, jalan menuju dominasi industri aset digital tidak sepenuhnya mulus.
Tata kelola yang kuat tetap menjadi syarat utama agar pertumbuhan industri tidak hanya menghasilkan transaksi besar, tetapi juga menciptakan ekosistem yang aman dan transparan.
Calvin menilai Indonesia memiliki bekal yang cukup untuk meningkatkan daya saing di sektor aset digital.
Jumlah pengguna yang besar, dukungan regulasi yang terus diperkuat, inovasi teknologi, hingga kolaborasi antara regulator dan pelaku industri menjadi kombinasi penting untuk menjaga pertumbuhan tetap berkelanjutan.
“Jika ekosistem ini dibangun dengan pendekatan yang tepat, kripto dapat menjadi bagian penting dari ekonomi digital Indonesia.
Fokusnya bukan hanya pada transaksi, tetapi juga pada pemanfaatan teknologi blockchain untuk menciptakan efisiensi, transparansi, dan peluang baru bagi masyarakat,” kata Calvin.