Investasi Hulu Migas Mandek, Subsidi BBM Bisa Tembus Rp261 Triliun

Laju penurunan produksi minyak nasional diprakirakan bakal mendongkrak ketergantungan impor energi dan membengkakkan beban subsidi BBM hingga Rp 261 triliun pada 2035.

Ekonom Energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, mengungkapkan bahwa produksi minyak Indonesia terus mengalami penurunan alami sekitar 4 persen per tahun sejak 1998.

Tanpa masuknya modal baru untuk kegiatan eksplorasi, produksi minyak siap jualnasional akan merosot tajam.

“Berdasarkan simulasi model IRCGE, kegagalan menarik investasi dalam 2 hingga 3 tahun ke depan akan menekan produksi minyak nasional dari sekitar 605 ribu barel per hari pada 2025 menjadi 535 ribu barel per hari pada 2028.

Yayan menjelaskan, penurunan produksi fisik yang signifikan tersebut membuat target swasembada minyak tidak akan tercapai pada tahun manapun.

Sebaliknya, tingkat ketergantungan Indonesia terhadap impor energi diproyeksikan bertahan di level mengkhawatirkan sebesar 42,5 persen pada 2035.

Dampak pelemahan produksi ini bakal menjalar langsung ke pos belanja negara. Pembengkakan volume impor BBM otomatis menguras anggaran negara, di mana alokasi subsidi BBM diproyeksikan melonjak hingga Rp261 triliun pada 2035.

Pada saat yang sama, kas bersih sektor migas pemerintah berbalik dari posisi surplus menjadi defisit Rp70 triliun.

“Migas yang selama ini menjadi penyumbang utama penerimaan negara akan berubah menjadi beban berat bagi APBN.

Lebih lanjut, tingginya kebutuhan devisa untuk mengimpor BBM akan memberi tekanan hebat pada nilai tukar rupiah, yang diproyeksikan melemah hingga Rp 19.713 per dolar AS pada 2035,” tutur Yayan.

Investasi Mandek, Produksi Minyak Bisa Terus Merosot

Yayan mengingatkan pemerintah bahwa jendela waktu kebijakan di sektor hulu migas sangat terbatas.

Tenggat waktu dari keputusan investasi eksplorasi hingga meraih produksi pertamamembutuhkan waktu 5 hingga 10 tahun, sementara cadangan terbukti minyak Indonesia saat ini hanya tersisa untuk kebutuhan sekitar 11 tahun.

“Penundaan keputusan investasi hari ini adalah kerugian permanen. Setiap tahun tanpa kepastian bukan sekadar menunda produksi satu tahun, melainkan memindahkan seluruh kurva produksi ke masa depan saat cadangan kita sudah makin menyusut.

Minyak tersebut tidak akan mengalir sebelum 2035,” ujar Yayan.

Untuk mencegah krisis energi dan keuangan, Yayan mendesak pemerintah mengubah skema pemanfaatan Dana Migas pada Pasal 85 RUU Migas 2026.

Selain berfungsi membiayai pemboran, Dana Migas harus diperluas untuk berbagi risiko eksplorasi awal dan dikelola sebagai dana abadi.

Hasil simulasi menunjukkan bahwa jika Dana Migas dirancang sebagai institusi tabungan yang efektif, akumulasi pemupukan dana abadi migas nasional dapat mencapai Rp 4.591 triliun pada 2035.

Langkah ini dinilai ampuh untuk menjaga daya tahan fiskal dan mendukung penyediaan energi nasional di masa depan.

Pemerintah Mengejar Produksi Migas?

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineralmenaikkan intensitas pengawasan terhadap kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Samautama guna menahan laju penurunan alamiah dan mengejar target produksi minyak dan gas buminasional.

Pemerintah mengubah pola pemantauan terhadap 20 KKKS terbesar dari yang sebelumnya bersifat mingguan menjadi evaluasi harian.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaiman, mengutarakan bahwa mitigasi pencapaian target produksi migas difokuskan pada dua kelompok strategi utama sepanjang tahun operasional ini.

“Khusus untuk tahun 2026, mitigasi berfokus kepada dua kelompok. Kelompok pertama untuk 20 KKKS besar.

20 KKKS besar ini memang menjadi pengamatan serius kami, bukan lagi per minggu, tapi per hari. Kita tanyakan progres untuk tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan,” tegas Laode saat RDP Komisi Xll.

Selain mengawasi pergerakan blok-blok raksasa, kelompok strategi kedua yang ditempuh pemerintah adalah mengeruk setiap potensi volume minyak dari sumur-sumur marjinal maupun sumur idle

Pemerintah mengoptimalkan pengelolaan sumur minyak masyarakat yang secara individu berkapasitas kecil, namun jika dikonsolidasikan mampu memberikan tambahan signifikan bagi angka lifting nasional.

“Yang kedua bagaimana kita mengupayakan tambahan satu tetes pun, sedikit pun kita akan upayakan. Contohnya sumur masyarakat.

Sumur masyarakat ini angkanya mungkin 50, 100, sampai 200 barel per hari. Tapi semua potensi ini kita upayakan disegerakan agar menaikkan target produksi,” ujar Laode.

Kementerian ESDM juga mengambil sikap proaktif dengan mendatangi kementerian dan lembagalain untuk membereskan hambatan birokrasi dan perizinan yang dialami sumur-sumur yang sudah siap berproduksi.

“Termasuk sumur idle dan sumur-sumur lain yang sudah siap tetapi memerlukan koordinasi lintas K/L. Kami proaktif datang ke K/L terkait untuk menuntaskan perizinan agar bisa segera berproduksi,” imbuhnya.

Untuk jangka menengah dan jangka panjang, pemerintah merombak total skema pendanaan studi awal eksplorasi migas yang selama ini dibebankan penuh kepada pihak investor KKKS.

Menteri ESDM mencanangkan penyiapan alokasi anggaran belanja negara agar kegiatan studi pendahuluan kawasan prospek migas dapat dikerjakan secara komprehensif oleh Badan Geologi bersama Lemigas.

“Masa depan minyak kita kunci utamanya pada kegiatan eksplorasi yang masif. Saat ini biaya studi awal tidak lagi hanya dilakukan KKKS, tapi Menteri ESDM mencanangkan anggaran studi awal dilakukan Badan Geologi bersama Lemigas,” beber Laode.

Terobosan pendanaan studi eksplorasi awal tersebut menunjukkan hasil konkret dengan mengemukanya puluhan Wilayah Kerjamigas baru yang siap dilelang kepada investor.

Pemerintah meyakini penemuan cadangan-cadangan giant discovery baru hanya bisa diwujudkan melalui akselerasi survei seismik dan pemetaan geologi yang matang sebelum Blok Migas ditawarkan.

“Terbukti dengan adanya biaya studi awal ini, potensi WK kita saat ini sudah 118 WK dan 50 WK di antaranya sudah dimiliki investor. Sekarang kita sedang memproses lagi untuk 50 WK yang lain,” urainya.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.