Transformasi UMKM hijau bertujuan untuk menekan dampak lingkungan sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMKM.
Kerja sama dengan BI tersebut dijalankan melalui Program UMKM Hijau yang diselaraskan dengan kebijakan Industri Hijau Kemenperin.
Program ini diarahkan agar praktik produksi berkelanjutan semakin banyak diterapkan UMKM di berbagai daerah di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, industri hijau kini menjadi kebutuhan strategis bagi Indonesia.
Menurutnya, tuntutan terhadap efisiensi sumber daya dan aspek keberlanjutan semakin diperlukan dalam persaingan industri global.
“Industri hijau bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan agar industri nasional mampu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, menghasilkan produk yang berdaya saing, serta berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan berkelanjutan,” ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Agus melanjutkan, pihaknya bersikap terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan industri yang lebih ramah lingkungan.
“Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi implementasi industri hijau dan siap berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkannya,” sebut Agus.
Sementara menurut Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Emmy Suryandari, transformasi UMKM tersebut memiliki pijakan melalui Standar Industri Hijauyang disusun berdasarkan karakteristik sektor industri.
Di sisi lain, langkah UMKM hijau bakal menghadapi tantangan dalam proses bisnis para pelaku usaha. Dalam hal ini, BSKJI mengupayakan pembinaan UMKM yang ditunjang SIH.
“Standar Industri Hijau disusun sebagai pedoman implementasi industri hijau yang terukur dan dapat diterapkan oleh pelaku industri sesuai karakteristik masing-masing sektor.
Dengan adanya standar tersebut, pembinaan yang dilakukan oleh balai dan balai besar BSKJI di seluruh Indonesia menjadi lebih terarah sehingga transformasi menuju industri hijau dapat berlangsung secara sistematis dan terukur,” jelas Emmy.
Salah satu pelaksana pembinaan adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik
Bersama kantor perwakilan BI di sejumlah daerah, BBSPJIKB dapat memberi pendampingan kepada UMKM agar mampu mengadopsi prinsip produksi yang lebih ramah lingkungan.
Kepala BBSPJIKB, Zya Labiba menyebut kolaborasi Program UMKM Hijau telah berjalan bersama Kantor Perwakilan BI di Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Papua Barat.
Program tersebut selanjutnya akan diperluas ke Purwokerto dan Nusa Tenggara Timur.
“Hingga saat ini kolaborasi tersebut telah menjangkau lebih dari 250 UMKM. Seluruh kegiatan pendampingan mengacu pada prinsip-prinsip dalam Standar Industri Hijau.
Pada sektor wastra seperti batik dan tenun, misalnya, peserta mendapatkan pembelajaran mengenai praktik ramah lingkungan melalui daur ulang malam, penggunaan kembali larutan pewarna untuk mengurangi limbah, pemanfaatan pewarna alami, hingga pengolahan limbah produksi menjadi produk bernilai tambah seperti aksesori dan dekorasi rumah,” jelas Zya.
Sasar Sektor Kerajinan Anyaman
Diketahui, pendampingan UMKM ini juga menyasar sektor kerajinan anyaman berbahan serat alam serta produk berbasis limbah plastik, kertas, dan material lainnya.
Pendekatan tersebut mendorong UMKM mengurangi limbah dan mengubah material yang dianggap sebagai sisa produksi menjadi sumber nilai ekonomi baru.
Dalam penutupan Pelatihan UMKM Wastra dan Kriya Hijau di BBSPJIKB Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua Barat, Arif Rahadian sempat berujar, kerja sama dengan Kemenperin dinilai dapat memperluas kemampuan UMKM dalam mengembangkan produk berkelanjutan.
“Dengan program ini, kami berharap para pelaku UMKM binaan Bank Indonesia tidak hanya memperoleh peningkatan keterampilan teknis dalam memproduksi wastra dan kriya yang berkualitas, tetapi juga mendapatkan wawasan mengenai manajemen usaha serta pengembangan produk yang ramah lingkungan,” sebutnya.
Kini, Kemenperin dan BI berharap perluasan Program UMKM Hijau dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha menerapkan proses produksi berkelanjutan.
Transformasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pengurangan dampak lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi usaha, menciptakan nilai tambah hingga akses pasar, dan memperkuat produk UMKM Indonesia di pasar domestik maupun global.
PR dari DPR untuk Bos Baru BI: Perkuat Pembiayaan UMKM
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Amin Ak meminta calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tidak berhenti pada urusan menjaga stabilitas moneter.
Mereka juga dituntut punya resep kebijakan yang bisa membuat pertumbuhan ekonomi lebih berkualitas dan manfaatnya tidak hanya berputar di kalangan tertentu.
Amin menyampaikan hal itu dalam PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Amin, target pertumbuhan ekonomi delapan persen harus dibarengi dengan kemampuan menciptakan lapangan pekerjaan dan menekan pengangguran.
Sebab, kalau pertumbuhan hanya sibuk mengejar angka, masyarakat bisa saja cuma kebagian tepuk tangan sementara manfaat ekonominya mampir ke tempat lain.
“Bagaimana Gubernur Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur itu punya ramuan kebijakan yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi delapan persen itu tercapai.
Dan bukan sekadar tercapai, tapi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” ujar Amin dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 29 Agustus 2026.
Persoalan berikutnya adalah UMKM. Sektor yang selama ini sering dipuji sebagai tulang punggung ekonomi nasional justru masih menghadapi masalah klasik ketika berhadapan dengan perbankan.
Kontribusinya besar, tetapi akses pembiayaannya belum sebanding.
Amin menyebut UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB. Namun, alokasi kredit perbankan untuk UMKM disebut belum mencapai 20 persen.
“UMKM kita itu menyerap tenaga kerja 97 persen dan kontribusi terhadap PDB itu 60 persen lebih. Sejauh ini alokasi kredit perbankan untuk UMKM kita itu tidak sampai 20 persen.
Nah, bagaimana Bank Indonesia punya peran strategis, punya ramuan kebijakan yang mengurangi disparitas ini,” tegasnya.
Angka tersebut menunjukkan ada jurang yang cukup lebar antara peran UMKM terhadap perekonomian dan akses mereka terhadap pembiayaan.
Dengan kata lain, ketika UMKM diminta terus menjadi mesin ekonomi, urusan bahan bakarnya justru belum tentu gampang didapat.
Karena itu, Amin tidak ingin kebijakan terhadap UMKM berhenti pada upaya mempertahankan jumlah pelaku usaha yang besar.
Menurutnya, banyaknya UMKM tidak semestinya menjadi ukuran keberhasilan jika sebagian besar pelaku usaha tetap berada di kelas yang sama dari tahun ke tahun.
“Kita tidak bangga dengan banyaknya jumlah UMKM kita yang katanya sampai 64 juta itu. Justru UMKM ini harus dikurangi, mereka naik kelas, kelas menengah, kelas pengusaha besar,” katanya.
Logikanya sederhana.
Jika jumlah UMKM terus bertambah tetapi mayoritas tidak berkembang menjadi usaha dengan produktivitas dan skala lebih tinggi, angka 64 juta tersebut justru bisa menjadi cermin bahwa terlalu banyak pelaku usaha yang masih bertahan hidup, bukan sedang tumbuh.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.