Kerek Likuiditas, BEI Hapus Batas Harga Minimum Saham Rp50 per 28 September 2026

Kebijakan ini diterapkan demi memberikan ruang transaksi yang lebih dinamis serta meningkatkan kualitas pembentukan harga

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa saham-saham yang sebelumnya tertahan di batas minimum harga Rp50 akan kembali mentransaksikan nilainya secara bebas sesuai mekanisme pasar.

“Jadi, kalau untuk saham yang di bawah, yang saat ini Rp50, nanti tanggal 28 September itu kagak akan dibuka. Tidak ada lagi harga minimum Rp50.

Ya, tujuannya itu sudah disampaikan juga adalah untuk memberikan likuiditas dan price discovery yang lebih baik,” kata Jeffrey di Jakarta dikutip Kamis, 17 September 2026.

Menjawab kekhawatiran pelaku pasar mengenai potensi kejatuhan harga saham akibat tekanan jual, Jeffrey menegaskan bahwa kebijakan penghapusan batas harga Rp50 tidak berkaitan langsung dengan instrumen short selling.

Saham-saham berharga Rp50 dipastikan tidak masuk ke dalam daftar saham yang diizinkan untuk di-short sell.

“Nah, kalau itu dikaitkan dengan kekhawatiran short selling, harusnya tidak demikian. Karena nanti bursa akan menerbitkan saham-saham yang bisa di-short selling.

Yaitu adalah saham-saham dari kelompok LQ45. Jadi, most likely tidak mungkin saham-saham yang sekarang harga Rp50 itu boleh di-short,” terangnya.

Dari sisi kesiapan teknis, otoritas bursa menyatakan infrastruktur perdagangan telah siap sepenuhnya. Mayoritas Anggota Bursajuga telah lolos pengujian Mock Trading

“Saat ini, per hari initinggal satu anggota bursa yang masih kita tunggu kesiapannya.

Oleh karena itu kami sangat optimistis untuk MOC di hari Sabtu ini, satu anggota bursa itu bisa ikut MOC ini dan kemudian siap untuk bisa ikut dalam perdagangan di tanggal 28 nanti,” ungkap Jeffrey.

Ia menambahkan, kendala pada satu Anggota Bursa tersisa bersifat teknis operasional dan tidak menjadi acuan kekhawatiran pasar.

“Harusnya kendala yang sifatnya sangat teknis, bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan, jadi sangat teknis, harusnya aman,” tuturnya.

BEI Terapkan Aturan dan Mitigasi Ketat Transaksi Short Selling

BEI memastikan transaksi short selling baru akan berlaku efektif pada awal Oktober 2026. Skema baru ini akan berjalan dengan serangkaian pembatasan ketat untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas pasar modal.

Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa daftar saham yang diizinkan untuk di-short sell akan diterbitkan di akhir September 2026. Pada tahap awal, bursa tidak akan membuka seluruh efek, melainkan hanya beberapa saham pilihan dari indeks LQ45.

“28 September adalah tanggal di mana tidak ada lagi harga minimum Rp50.

Itu untuk short selling, daftar saham short selling-nya akan diterbitkan nanti di akhir bulan dan mulai berlaku di awal bulan Oktober,” ujar Jeffrey di Press Room BEI, Jakarta dikutip Kamis, 17 September 2026.

“Ya, itu pun tidak semua. Nanti mungkin ada 5 atau 3 atau berapa nanti akan diterbitkan,” tambahnya.

Langkah bertahap ini diambil karena bursa dan pelaku pasar masih membutuhkan proses adaptasi.

Guna mencegah spekulasi berlebihan, BEI memberlakukan batasan ketat bagi Anggota Bursamaupun investor. Anggota Bursa yang memenuhi kriteria hanya diizinkan melakukan short selling maksimal 0,02 persen dari modal saham yang ada. Selain itu, transaksi ini tertutup bagi investor pemula.

“Investornya seperti dalam peraturan kriteria investor marjin dan short selling itu juga sudah diatur. Harusnya adalah investor-investor yang sudah punya pengalaman, bukan investor pemula,” kata Jeffrey.

BEI juga secara tegas melarang praktik naked short selling dan mewajibkan adanya perjanjian pinjam-meminjam efek (securities lending and borrowing).

Sebagai informasi, naked short selling merupakan praktik ilegal menjual saham tanpa terlebih dahulu meminjam unit efek yang bersangkutan.

Praktik ini dilarang keras oleh otoritas bursa karena berpotensi memicu manipulasi harga dan risiko gagal serah efek.

Oleh karena itu, BEI mewajibkan seluruh investor yang ingin bertransaksi short selling untuk mengantongi perjanjian peminjaman saham secara sah terlebih dahulu

Melalui penerapan skema ini, bursa memproyeksikan adanya potensi peningkatan likuiditas pasar hingga 17 persen.

“Di sistem pengawasan kami akan tahu ini adalah short. Sehingga kalau itu tidak intraday kami akan bisa cek dia punya securities lending and borrowing gak.

Punya perjanjian pinjam-meminjam saham gak. Ini naked short selling atau bukan karena kita tidak mengizinkan naked short selling,” paparnya.

Jeffrey menekankan bahwa short selling disiapkan sebagai instrumen penyeimbang transaksi marjin, fasilitas hedging, serta penyedia likuiditas.

Jika terjadi volatilitas ekstrem di pasar, BEI memegang diskresi penuh untuk menghentikan transaksi sewaktu-waktu.

“Kalau untuk short selling, dalam peraturan bursa, bursa dapat menghentikan kegiatan short selling anytime. Itu salah satu mitigasi yang kita siapkan,” katanya.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.