Penguatan tersebut dilakukan dengan mendorong perdagangan baik di dalam maupun luar negeri.
Budi mengakui jika kondisi perdagangan saat ini tengah menghadapi banyak dinamika. Menurutnya, pasar luar negeri memiliki banyak eskalasi tantangan yang harus dihadapi.
“Kita juga perlu memikirkan faktor di dalam negeri seperti peningkatan daya saing produk lokal untuk mengisi pasar dalam negeri sekaligus mendorong ekspor,” kata dia dalam acara Indonesia Economic Summit 2026 di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Budi menyampaikan, respons Kemendag terhadap dinamika global adalah adanya program-program prioritas yang mendukung kinerja perdagangan nasional, baik terkait perdagangan dalam negeri maupun luar negeri.
Terkait pasar dalam negeri, Kemendag terus mendorong pelaku usaha lokal agar dapat meningkatkan kualitas produk. Hal ini untuk memastikan produk lokal mampu bersaing dan menguasai pasar dalam negeri.
“Kita memiliki pasar yang besar, mari kita isi dengan produk-produk dalam negeri. Syaratnya, produk kita harus mempunyai daya saing.
Dengan berdaya saing, kita mampu membendung produk asing,” tutur Budi.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengahjuga terus difasilitasi Kemendag untuk mendapatkan tempat di ritel modern. Kemendag telah memfasilitasi berbagai penjajakan bisnisantara UMKM dan ritel modern.
“Saat ini, 80 persen ritel modern sudah diisi produk UMKM. Hal ini menunjukkan kalau produk-produk UMKM kita mempunyai daya saing,” ujar Budi.
Kemendag juga turut mendorong konsumsi produk dalam negeri melalui berbagai program belanja nasional.
Sepanjang 2025, tiga program belanja telah dilaksanakan, yakni Every Purchase Is CheapSale dengan total transaksi mendekati Rp55 triliun, Hari Belanja Online NasionalRp36,4 triliun, serta Belanja di Indonesia AjaGreat Sale Indonesia 2025 Rp31 triliun.
Lebih lanjut Budi menyampaikan, sepanjang 2025, Kemendag berhasil menyelesaikan 5 perjanjian untuk membuka jalan bagi produk lokal di pasar dunia.
Terdapat Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa, Indonesia-Canada CEPA, Indonesia-Peru CEPA, Indonesia-Economic Union Free Trade Agreement, dan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement
Secara keseluruhan, sebanyak 20 perjanjian dagang telah diimplementasikan, 15 perjanjian dalam proses ratifikasi, dan 11 perjanjian masih dalam proses perundingan.