Pakar Ekonomi Usul DBH SDA Lebih Besar untuk Daerah Penghasil Tambang

Menurut dia, daerah yang menanggung langsung aktivitas eksplorasi dan eksploitasi SDA semestinya memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

Hal tersebut disampaikan Abdul Rahman dalam Forum Ekonomi Regional Sulawesi Seri VII bertajuk “Ekoteologi: Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Ekoteologi” di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 26 Agustus 2026.

Abdul Rahman mengatakan Sulawesi Tenggara memiliki sumber daya alam strategis, terutama nikel.

Menurut dia, terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan daerah, yakni memastikan industri pengolahan dibangun di Sulawesi Tenggara dan memperjuangkan pembagian manfaat dari sumber daya alam yang lebih proporsional.

“Terkait sumber daya alam yang saya sebutkan sebelumnya, sehubungan dengan sumber daya alam yang kita miliki di Sulawesi Tenggara yang adalah nikel, saya menyimpulkan dua masalah penting,” kata Abdul Rahman dalam paparannya.

Dia menjelaskan, kebijakan hilirisasi nikel harus diarahkan agar nilai tambah dari sumber daya alam tidak seluruhnya keluar dari daerah.

Menurut dia, keputusan pemerintah melarang ekspor langsung bijih nikel dan mendorong pembangunan industri pengolahan merupakan bagian dari upaya menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

“Kenapa harus ada hilirisasi? Atau apa yang diskriminasi sebelum putusan pemerintah untuk melarang ekspor langsung nikel, lalu meminta siapa saja yang mau membutuhkan nikel Indonesia harus kemari dan membangun industri?” ujarnya.

Menurut Abdul Rahman, keberadaan industri di daerah penghasil akan menciptakan aktivitas ekonomi baru dan membuka peluang bagi sektor usaha pendukung.

“Kalau industri dibina, pasti dari sisi industri akan ada tenaga tambahan, maka akan menjadi bisnis pendukung. Seputar yang kita miliki, yang terdekat adalah VDNI, pasti ada usaha pendukung.

Ada cucian, catering, perumahan, kost dan sebagainya,” katanya.

Karena itu, dia menilai masyarakat dan pelaku usaha lokal harus mendapatkan ruang dalam rantai ekonomi yang terbentuk dari aktivitas industri pertambangan.

“Industri itu harus ada di sini. Untuk apa kita di Sulawesi Tenggara?

Apa yang kita minta hilirisasi ini harus menjadikan kita master di negeri ini,” ujarnya.

Abdul Rahman mencontohkan sejumlah kawasan dan industri yang berkaitan dengan pengolahan nikel di Sulawesi Tenggara, seperti IPIP Kolaka, kawasan industri di Konawe, kawasan industri yang disiapkan di Konawe Utara, serta Vale di Kolaka.

Menurut dia, keberadaan industri tersebut harus diikuti dengan keterlibatan pelaku UMKM Sulawesi Tenggara.

Pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dinilai perlu memastikan kebutuhan industri dapat dipertemukan dengan kemampuan usaha lokal.

“Bagaimana cara berjumpa dalam rantai bisnis antara kebutuhan industri, industri pertambangan di Sulawesi Tenggara, dengan kemampuan UMKM yang harus difasilitasi terus. Siapa yang menjahitnya? Pemerintah dan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Dia menilai keterlibatan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan kewajiban regulasi. Pelaku usaha lokal tetap membutuhkan pelatihan, akses perbankan, serta pendampingan agar mampu memenuhi kebutuhan industri.

“Tidak mungkin dalam berbisnis kita hanya mengandalkan bergabung, integrasi para pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara hanya berdasar pemaksaan atau regulasi, namun usaha kita tidak terpenuhi,” ujarnya.

Selain hilirisasi dan keterlibatan UMKM, Abdul Rahman menyoroti pembagian DBH SDA kepada daerah penghasil. Dia mengatakan daerah tidak semestinya hanya menanggung dampak aktivitas pertambangan, sementara manfaat fiskalnya tidak sebanding.

“Mustahil bagi kita hanya melihat debu atau merasakan dampaknya tanpa sharing dari DBH yang lebih besar bagi pemerintah dan kabupaten/kota Sulawesi Tenggara di wilayah pertambangan,” kata Abdul Rahman.

Dia menyebut DBH yang diterima Sulawesi Tenggara pada 2025 berada di atas Rp500 miliar. Menurut dia, angka tersebut perlu dilihat dari sisi proporsionalitas dengan besarnya aktivitas pertambangan di daerah.

“Misal di tahun 2025, DBH kita Rp500 miliar lebih. Artinya kita ingin lebih proporsional,” ujarnya.

Meski mendorong peningkatan DBH, Abdul Rahman mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya meminta tambahan dana dari pemerintah pusat. Penggunaan DBH juga harus diawasi dan diarahkan untuk kebutuhan strategis masyarakat.

“Jangan cuma minta uang tanpa kita juga alokasi.

Berarti dari sisi APBD, dari belanja, masih minta pusat untuk memberikan kita lebih, tapi kita harus mengawasi pada saat yang sama alokasi DBH ini dialokasikan untuk hal-hal strategis yang bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” katanya.

Salah satu alokasi yang dia soroti adalah pendidikan. Abdul Rahman bahkan mengusulkan agar sebagian DBH diatur melalui peraturan daerah untuk mendukung beasiswa pendidikan.

“Jika perlu kita perda 30 persen dari DBH harus dialokasikan untuk beasiswa pendidikan,” ujarnya.

Menurut dia, dukungan tersebut dapat membuka kesempatan bagi generasi muda Sulawesi Tenggara melanjutkan pendidikan hingga jenjang S-2 dan S-3, termasuk di luar negeri.

Dia menilai keterbatasan kemampuan bahasa Inggris dan biaya pendidikan masih menjadi salah satu hambatan bagi anak muda daerah untuk mengakses pendidikan luar negeri.

“Bukan berarti kita siswa Sulawesi Tenggara tidak mampu belajar di luar negeri. Tapi kemampuan bahasa Inggrisnya tidak dibantu,” katanya.

Karena itu, menurut Abdul Rahman, penerimaan dari SDA perlu dikembalikan dalam bentuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat daerah penghasil, baik melalui pendidikan maupun pemberdayaan ekonomi.

Dia juga mendorong agar generasi muda memiliki kesempatan membangun usaha yang terhubung dengan rantai industri pertambangan. Untuk itu, pemerintah daerah dinilai perlu menyediakan pelatihan dan akses pembiayaan.

“Urusan rakyat di Sulawesi Tenggara. Kalau sekolah selesai S-1 jelas, kalau mau jadi pengusaha begini, kalau mau sekolah lagi S-2, S-3 begini caranya,” ujarnya.

Abdul Rahman mengatakan pengelolaan SDA seharusnya tidak berhenti pada aktivitas penambangan. Manfaat ekonominya harus ditransfer kepada masyarakat dan generasi berikutnya.

“Saya kira kedua hal itu penting, yang menurut saya adalah agenda perjuangan dari sisi ekonomi,” katanya.

Dia menilai tanpa kebijakan yang memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari SDA, warga daerah penghasil akan terus berada pada posisi sebagai penonton.

“Jika kedua hal ini dilakukan, maka kita berubah dari hanya penonton menjadi penerima manfaat,” ujar Abdul Rahman.

Menurut dia, sumber daya alam Sulawesi Tenggara pada akhirnya harus menjadi modal bagi masa depan generasi muda, bukan hanya menjadi sumber keuntungan bagi pelaku industri.

“Kita bersuara bahwa sumber daya alam yang kita miliki tidak hanya untuk kepentingan para penambang, tetapi berkaitan dengan masa depan anak muda kita yang mau sekolah atau jadi pebisnis,” katanya.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.