Pengamat: Pergantian Menkeu Perlu Diperkuat Akuntabilitas Fiskal

Menurut Pengamat Akuntabilitas sekaligus Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Muhammad Aras Prabowo, pemerintah perlu menjadikan momen pergantian tokoh Menteri Keuangan sebagai kesempatan untuk memperkuat arsitektur akuntabilitas fiskal.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negaratetap sejalan dengan kapasitas keuangan negara.

Aras menyebut, persoalan fiskal Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin Kementerian KeuanganSebab, tantangan utamanya, kata Aras terletak pada kemampuan pemerintah dalam menyelaraskan besarnya agenda pembangunan dengan kapasitas fiskal yang tersedia.

“Pergantian Menteri Keuangan tidak boleh berhenti pada pergantian figur.

Problem fiskal kita jauh lebih struktural, ketika ambisi program bergerak lebih cepat daripada kapasitas APBN, maka ruang fiskal akan tertekan dan kesinambungan kebijakan menjadi sulit dibangun,”ujar Aras dalam keterangannya, dikutip Senin, 21 September 2026.

Ia menjelaskan, APBN merupakan instrumen utama negara untuk menerjemahkan visi pembangunan ke dalam program konkret. Karena itu, APBN tidak semestinya hanya diposisikan sebagai sumber pembiayaan seluruh agenda pemerintah.

Setiap kebijakan fiskal juga dinilai perlu memperhitungkan beberapa sisi yakni kemampuan penerimaan negara, ruang belanja, risiko pembiayaan, manfaat publik, serta konsekuensi jangka panjang.

Dalam konteks tersebut, Aras memperkenalkan konsep asitinajang sebagai nilai dalam budaya Bugis yang dapat dimaknai sebagai kepatutan, kewajaran, kepantasan, dan penempatan sesuatu secara proporsional.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut dapat diterapkan sebagai prinsip etika dalam pengelolaan keuangan negara.

“Dalam perspektif akuntabilitas, APBN bukan sekadar soal dari mana uang diperoleh dan ke mana uang dibelanjakan. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah setiap kebijakan masih berada dalam batas kewajaran,” sebutnya.

Aras melanjutkan, ekspansi fiskal tidak selalu berarti kebijakan yang keliru.

Negara tetap membutuhkan ruang fiskal untuk membiayai program strategis, pembangunan infrastruktur, ketahanan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta agenda prioritas nasional.

Namun menurutnya, pemerintah perlu menjaga batas antara keberanian fiskal dan kewajaran fiskal. Perubahan kebijakan yang terlalu cepat dan reaktif berpotensi mengganggu kesinambungan APBN sebagai instrumen perencanaan pembangunan.

“Kalau perubahan kebijakan fiskal terlalu radikal dan reaktif, siapapun Menteri Keuangannya akan sulit membangun kebijakan yang sustainable.

Jangan sampai menteri baru diberi tugas menagih akuntabilitas atas keputusan yang sejak awal tidak dibangun dengan prinsip asitinajang,” jelas Aras.

Kredibilitas Fiskal Tidak Dibebankan ke Menkeu

Ia juga menyatakan, tanggung jawab menjaga kredibilitas fiskal tidak dapat dibebankan secara personal kepada Menteri Keuangan saja.

Alasannya, kebijakan fiskal merupakan produk institusional yang melibatkan pemerintah, kementerian/lembaga, parlemen, birokrasi, serta berbagai aktor ekonomi.

Karena itu, Aras mendorong penerapan konsep “accountability by design” yang artinya memasukkan aspek akuntabilitas sejak sebuah kebijakan dirancang dan bukan setelah program berjalan atau ketika muncul persoalan.

Menurutnya, pemerintah seharusnya dapat menjawab sejumlah pertanyaan mendasar sejak awal, mulai dari alasan program diperlukan, penerima manfaat, kebutuhan anggaran, sumber pembiayaan, risiko, indikator keberhasilan, sampai pihak yang bertanggung jawab jika target tidak tercapai.

“Akuntabilitas jangan dipahami sebagai mekanisme untuk mencari siapa yang salah setelah anggaran dibelanjakan.

Akuntabilitas harus menjadi mekanisme untuk memastikan sejak awal bahwa keputusan publik memang layak, proporsional, dan memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” terang Aras.

Aras juga mengingatkan, keberlanjutan fiskal tidak cukup dilihat dari angka defisit atau rasio utang. Kedua indikator tersebut terbilang penting, tapi sejauh ini belum sepenuhnya menggambarkan kualitas APBN.

“APBN harus berani membiayai visi Presiden, tetapi keberanian fiskal harus dibatasi oleh kewajaran.

Asitinajang mengajarkan bahwa sesuatu harus ditempatkan secara proporsional: ambisi pembangunan harus bertemu kemampuan fiskal, dan setiap rupiah negara harus memiliki alasan, manfaat, serta pertanggungjawaban,” paparnya.

Oleh sebab itu, pergantian Menkeu perlu diikuti konsolidasi kebijakan fiskal.

Dalam pandangannya, pemerintah tidak cukup hanya melakukan penyesuaian angka, tapi juga perlu memastikan kebijakan fiskal memiliki arah konsisten, basis data kuat, prioritas jelas, serta mekanisme evaluasi yang lebih terukur.

Aras menyatakan, masyarakat juga perlu memiliki ruang untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan APBN. Artinya publik ditempatkan sebagai penerima manfaat sekaligus bagian dari mekanisme pertanggungjawaban atas penggunaan uang negara.

Aras juga bilang, APBN yang sehat yaitu APBN yang mampu menjaga indikator fiskal, serta dapat mempertemukan ambisi pembangunan dengan kemampuan negara secara proporsional.

“Ketika asitinajang bertemu dengan akuntabilitas, APBN tidak hanya menjadi angka dalam dokumen negara. Ia menjadi cermin kewajaran negara dalam menggunakan uang rakyat,” pungkas Aras.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.