Target APBN 2026 Dikejar, Kemenkeu Mulai Fokus ke 2027

Diketahui, APBN 2026 hingga akhir Agustus lalu mencatat defisit Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik BrutoDalam data Kemenkeu periode tersebut, belanja negara mencapai 59,7 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3.842,7 triliun.

Sementara pendapatan negara sampai bulan kedelapan tercatat 65,2 persen dari target APBN 2026 yang mencapai Rp3.153,6 triliun.

Suahasil juga meminta jajaran Kemenkeu untuk mengejar target tersebut sembari memastikan pelaksanaan APBN 2027 berjalan sesuai rencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil saat melantik 17 pejabat Kemenkeu di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan berasal dari lingkungan DJP, satu pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta tiga pejabat Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan

Suahasil menyatakan, penyelesaian target APBN 2026 mencakup seluruh aspek pengelolaan fiskal, mulai dari penerimaan, belanja hingga pembiayaan negara. Karena itu, konsolidasi perlu ditingkatkan dari pihak pusat serta daerah.

“Kita harus menuntaskan seluruh target APBN 2026 dan pada saat yang bersamaan mempersiapkan pelaksanaan APBN 2027.

Penyelesaian target APBN 2026 menjadi tanggung jawab bersama dan kita perlu melakukan konsolidasi, baik di pusat maupun di daerah,” ujar Menkeu dalam keterangannya, Senin, 5 Oktober 2026.

Bagi pihak Kemenkeu, pengukuhan pejabat DJP dinilai menjadi bagian dari penyempurnaan penataan organisasi Kemenkeu yang telah berlangsung sejak 2024.

Penataan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri KeuanganNomor 124 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PMK Nomor 117 Tahun 2025.

Pengukuhan para pejabat ini juga diklaim untuk memenuhi ketentuan pelantikan jabatan sesuai Keputusan Kepala Badan Kepegawaian NegaraNomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipildalam Jabatan.

Sementara itu, tiga pejabat Sekretariat KSSK yang dilantik merupakan perwakilan dari tiga institusi anggota KSSK yakni, masing-masing satu pejabat dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan

Suahasil mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa sumpah dan janji jabatan merupakan komitmen untuk menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat serta pembangunan nasional.

“Sekali lagi, itu adalah sumpah dan janji yang Anda sampaikan kepada Pencipta Anda, demi masyarakat Indonesia dan pembangunan Indonesia yang lebih baik. Kita tuntaskan 2026 dan siapkan pelaksanaan 2027,” pungkas Suahasil.

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp4.106 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyatmengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraTahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang

Pengesahan tersebut membuat APBN 2027 akan membawa belanja negara melalui dana sebesar Rp4.106,3 triliun dengan defisit yang ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR mengenai Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU APBN 2027 di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Menkeu Suahasil mengatakan, pengesahan APBN 2027 merupakan hasil dari pembahasan yang konstruktif antara pemerintah dan DPR.

Sedangkan desain APBN tahun 2027, kata dia, bakal diarahkan untuk menghadapi ketidakpastian global serta mempercepat agenda pembangunan nasional.

Pihaknya mengapresiasi dan menghargai dukungan dari anggota DPR atas dukungan dan persetujuannya terhadap RAPBN 2027 untuk ditetapkan menjadi UU.

“Persetujuan ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang sangat dinamis dan konstruktif antara Pemerintah dan DPR,” ungkapnya mewakili Presiden Prabowo Subianto, dikutip dalam keterangan resmi, Selasa, 29 September 2026.

Lebih lanjut, dalam APBN 2027 pemerintah menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,1 triliun dengan defisit 2,40 persen PDB. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp4.106,3 triliun dan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun.

Pemerintah bakal mempertahankan arah kebijakan fiskal yang ekspansif, namun tetap menekankan pengelolaan anggaran secara terukur.

Suahasil mengklaim, APBN 2027 dapat menjaga momentum pertumbuhan sekaligus mempertahankan keberlanjutan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, arsitektur RAPBN 2027 didesain untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu merespons ketidakpastian global dan mempercepat agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal,” ungkap Suahasil.

Adapun target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2027 masih ditetapkan sebesar 6,0 persen.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati asumsi inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara10 tahun sekitar 6,9 persen, serta target nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS

Sedangkan sementara ini pada 29 September 2026, posisi rupiah masih relatif jauh dari target tersebut dengan kurs Rp17.984 per USD. Untuk sektor energi, Indonesian Crude Priceditetapkan USD75 per barel.

Asumsi lifting minyak mencapai 612,5 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.

Bicara kesejahteraan, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan Rp824,0 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, ketahanan pangan Rp195,3 triliun, serta dana Transfer ke Daerahsebesar Rp735,0 triliun.

Suahasil menyebut, APBN 2027 dijanjikan membawa manfaat yang luas dan merata hingga ke daerah. Ia menjelaskan, APBN dan APBD menjadi satu kesatuan.

Keduanya bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang semakin nyata dan merata bagi masyarakat.

“Sinergi pusat dan daerah diarahkan untuk membangkitkan ekonomi, melindungi rakyat, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote,” jelas Suahasil.

Selain itu, APBN 2027 juga difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasionalyang mencakup 60 program kerja.

Fokus pemerintah tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur-perumahan-ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.

Pemerintah juga menetapkan program pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.