Berdasarkan pemetaan Kementan terhadap potensi iklim dan sentra produksi, sekitar 28 persen areal kopi di wilayah yang dipetakan berpotensi mengalami kondisi kering.
Kementan menyatakan angka tersebut merupakan potensi berdasarkan prediksi iklim, dan bukan gambaran kerusakan tanaman akibat kekeringan.
Sebab kondisi kebun tetap sangat bergantung pada curah hujan, ketersediaan air, karakteristik lahan, serta kemampuan setiap pekebun dalam menerapkan langkah adaptasi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah perlu bergerak sebelum dampak perubahan iklim menekan produktivitas maupun kualitas kopi nasional.
“Mitigasi terus diperkuat melalui penerapan budidaya adaptif, penggunaan benih unggul yang adaptif terhadap perubahan iklim, serta pendampingan kepada pekebun agar produksi tetap terjaga,” kata Mentan Amran dalam keterangannya, Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam upaya tersebut, Kementan bakal meningkatkan pemantauan kondisi pertanaman dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat respons di wilayah yang berisiko mengalami kekeringan.
Sementara menurut Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, adaptasi perubahan iklim tidak cukup dilakukan ketika kondisi ekstrem sudah terjadi.
Menurutnya, mitigasi harus menjadi bagian dari pengelolaan kebun secara rutin.
“Mitigasi harus menjadi bagian dari pengelolaan kebun sehari-hari.
Melalui pengelolaan air yang baik, konservasi tanah, pemanfaatan informasi iklim, dan penerapan praktik budidaya adaptif, produktivitas perkebunan dapat tetap terjaga di tengah tantangan perubahan iklim,” kata Heru.
Adapun salah satu pendekatan yang didorong pemerintah adalah penerapan Good Agricultural Practicesyang disesuaikan dengan kondisi iklim.
Langkah tersebut mencakup konservasi tanah dan air, pengelolaan tanaman penaung, pemanfaatan bahan organik, serta teknik budidaya yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Di tingkat kebun, pekebun didorong menggunakan rorak dan lubang biopori untuk meningkatkan infiltrasi air sekaligus menjaga cadangan air di dalam tanah.
Tanaman penaung juga dimanfaatkan untuk mempertahankan mikroklimat kebun dan menekan kehilangan air selama periode kering.
Kementan juga memadukan prakiraan iklim dengan laporan kondisi tanaman dari lapangan. Informasi tersebut digunakan untuk mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan tindakan antisipasi lebih awal.
Selain pengelolaan kebun, pemerintah menyiapkan benih kopi dengan varietas yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim di sejumlah sentra produksi.
Kementan juga memberikan bantuan benih dan pupuk organik bagi wilayah perkebunan kopi yang terdampak bencana di Sumatra.
Upaya lainnya dilakukan melalui integrasi tanaman kopi dengan ternak. Skema ini diarahkan untuk memperkuat ketersediaan pupuk organik dan memperbaiki kualitas tanah.
Sehingga kebun kopi memiliki daya tahan lebih baik menghadapi tekanan iklim.
Kementan juga memantau sejumlah sentra utama kopi di Indonesia, yakni Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Bali, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemantauan tersebut diklaim memiliki peran besar bagi sektor perkebunan dan ekspor Indonesia.
Diketahui, produksi kopi nasional pada 2024 tercatat sekitar 813 ribu ton kopi berasan.
Berdasarkan Angka Tetap Buku Statistik Perkebunan 2024-2026, luas areal kopi Indonesia pada 2024 mencapai 1.273.918 hektare.
Dari luasan itu, sebanyak 976.435 hektare merupakan tanaman menghasilkan, 186.453 hektare tanaman belum menghasilkan, dan 111.030 hektare tanaman tidak menghasilkan/tanaman rusak
Kementan menilai, areal kopi nasional diperkirakan terus meningkat. Berdasarkan angka sementara, luas perkebunan kopi mencapai sekitar 1.275.908 hektare pada 2025 dan diproyeksikan naik menjadi 1.281.491 hektare pada 2026.
Pada 2026, luas tersebut terdiri atas 977.799 hektare tanaman menghasilkan, 187.794 hektare tanaman belum menghasilkan, serta 115.898 hektare tanaman tidak menghasilkan/tanaman rusak.
Kementan akan melanjutkan penguatan produktivitas dan kualitas kopi melalui budidaya adaptif, penyediaan sarana dan prasarana, pemanfaatan informasi iklim, penyediaan benih adaptif, serta pendampingan berkelanjutan kepada pekebun.
Pemerintah menargetkan langkah antisipasi tersebut dapat menjaga keberlanjutan produksi sekaligus mempertahankan daya saing kopi Indonesia ketika periode kering pada September-November 2026.
El Nino Menguat, Seberapa Tangguh Ekonomi RI Menghadapinya?
Sebelumnya diberitakan, fenomena El Nino yang melanda Indonesia sejak awal Agustus 2026 mulai meningkatkan risiko terhadap ketersediaan air, kebakaran hutan dan lahan, hingga produksi pangan.
Di tengah ancaman tersebut, masyarakat dinilai masih minim pengetahuan mengenai langkah mitigasi yang dapat dilakukan untuk menghadapi dampak perubahan iklim dan cuaca ekstrem.
Akademika – Centre for Public Policy Analysis menyebut kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena sebagian besar wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan hingga Sulawesi, mulai merasakan dampak musim kemarau yang lebih kering dan panjang.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikayang dikutip Akademika, El Nino sejak awal Agustus 2026 berada dalam kategori kuat hingga sangat kuat.
Kondisi itu berpotensi memperbesar risiko kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, dampak lanjutan yang perlu diantisipasi adalah gangguan terhadap produksi pangan, terutama padi dan beras, mengingat sejumlah wilayah yang terdampak merupakan sentra produksi pangan nasional.
Direktur Akademika Center, Edy Priyono, mengatakan persoalan tidak hanya terletak pada munculnya fenomena cuaca ekstrem, tetapi juga pada kesiapan masyarakat dalam merespons dampaknya.
Hasil survei Akademika Center pada Maret 2026 menunjukkan mayoritas masyarakat telah memiliki kekhawatiran terhadap perubahan iklim. Namun, kekhawatiran tersebut belum diikuti dengan tindakan mitigasi yang memadai.
Survei yang dilakukan secara daring terhadap 271 responden itu menemukan 93 persen responden mengaku khawatir terhadap dampak perubahan iklim.
Dari berbagai dampak perubahan iklim, cuaca atau panas ekstrem menjadi fenomena yang paling banyak diketahui responden. Sebanyak 73 persen responden menyatakan mengetahui dampak tersebut.
Kelompok usia muda berusia 17-24 tahun tercatat menjadi kelompok yang paling merasa khawatir terhadap perubahan iklim, khususnya terkait cuaca ekstrem, dibandingkan kelompok usia lainnya.
Namun, tingkat kekhawatiran tersebut belum berbanding lurus dengan tindakan mitigasi.
Sebanyak 65 persen responden menyatakan tidak melakukan apa pun untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
Akademika menduga minimnya tindakan tersebut berkaitan dengan keterbatasan pengetahuan masyarakat.
Sekitar 73 persen responden mengaku belum pernah mendapatkan penjelasan atau edukasi mengenai cara menghadapi perubahan iklim, termasuk menghadapi cuaca ekstrem.
Ketahanan Ekonomi
Di tengah berbagai risiko tersebut, ketahanan ekonomi nasional juga menghadapi tekanan dari sisi eksternal.
Laporan pemantauan indikator ekonomi makro Indonesia terbaru menetapkan status agregat risiko nasional berada pada level WATCH atau waspada per 24 Agustus 2026.
Meski belum menunjukkan sinyal eskalasi menuju kondisi krisis atau STRESS, sektor eksternal menjadi perhatian karena berada pada kategori WATCH-HIGH seiring melebarnya defisit transaksi berjalan.
Dalam laporan tersebut, indikator peredam gejolak ekonomidomestik masih dinilai bekerja cukup baik.
Pasokan modal asing dan pemulihan nilai tukar rupiah menjadi penyangga utama daya tahan ekonomi nasional sehingga risiko sistemik antar-pasar masih terkendali.
Pada sektor nilai tukar dan stabilitas sovereign, pergerakan rupiah berada pada kategori WATCH-LOW dengan tren membaik. Stabilisasi yang dilakukan Bank Indonesia dinilai berjalan efektif.
Sementara itu, risiko gagal bayar utang negara yang tercermin dari indikator Credit Default Swap5 tahun bertahan stabil dan membaik di kisaran 83,81 basis poin berdasarkan pembaruan data 20 Agustus 2026.
Pasar Surat Berharga Negarajuga berada dalam kategori WATCH atau stabil. Kendati demikian, imbal hasilSBN masih sensitif terhadap pergerakan suku bunga obligasi pemerintah Amerika Serikatserta perubahan preferensi risiko investor global.
Arus modal asingyang berada pada kategori WATCH-LOW menjadi salah satu penyangga bagi stabilitas rupiah dan pasar obligasi domestik.
Namun, tekanan terbesar masih berasal dari sektor eksternal. Defisit transaksi berjalan (current account deficit) pada kuartal II 2026 tercatat mencapai 12,5 miliar dolar AS atau setara 3,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto
Kondisi tersebut membuat ketahanan eksternal Indonesia semakin bergantung pada keberlanjutan arus modal asing.
Risiko tersebut juga diperberat oleh harga minyak mentah Brent yang bertahan di atas 90 dolar AS per barel dan berada dalam kategori WATCH-HIGH.
Harga energi yang tinggi berpotensi menekan neraca perdagangan migas sekaligus meningkatkan risiko inflasi yang diimpor
Meski inflasi domestik masih terkendali, kenaikan harga energi global dapat diteruskan ke harga barang dan jasa di dalam negeri.
Kondisi itu berpotensi mempersempit ruang Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate dalam waktu dekat.
Dari sisi fiskal, kenaikan imbal hasil obligasi juga perlu diantisipasi karena dapat meningkatkan biaya pembiayaan utang dan beban bunga dalam anggaran pemerintah.
Dengan demikian, ancaman El Nino dan tekanan eksternal ekonomi perlu diantisipasi secara bersamaan.
Di tingkat masyarakat, peningkatan literasi dan edukasi mengenai perubahan iklim menjadi penting agar kekhawatiran terhadap cuaca ekstrem dapat diterjemahkan menjadi tindakan mitigasi.
Sementara di tingkat pemerintah, penguatan ketahanan air, pangan, dan energi menjadi bagian penting untuk menjaga daya tahan ekonomi ketika risiko domestik dan eksternal muncul secara bersamaan.
Akademika menilai langkah mitigasi perlu dilakukan segera meskipun sebagian dampak El Nino telah mulai dirasakan.
“Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” tulis Akademika dalam rekomendasinya.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.