XGLD, Cara Baru Mendapatkan Eksposur Emas Lewat Bursa

Sejak 10 Agustus 2026, investor juga dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui Exchange-Traded Fundyang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, salah satunya Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia dengan kode XGLD.

XGLD diterbitkan oleh PT Indo Premier Investment Management dan merupakan salah satu dari lima ETF emas yang tercatat di BEI pada peluncuran perdana ETF emas di Indonesia.

Produk tersebut berbasis emas fisik dan dikelola berdasarkan prinsip syariah.

Dalam strukturnya, emas yang menjadi aset dasar disimpan melalui lembaga penyimpanan yang ditunjuk, sehingga investor tidak perlu menyimpan emas batangan secara langsung.

Kehadiran XGLD membuat mekanisme investasi emas semakin terhubung dengan pasar modal. Investor membeli unit penyertaan ETF melalui perusahaan sekuritas, kemudian unit tersebut diperdagangkan di BEI selama jam perdagangan bursa.

Dengan demikian, mekanisme transaksinya berbeda dari pembelian emas fisik maupun tabungan emas yang menggunakan sistem saldo gramasi pada penyedia layanan.

Bagaimana Karakteristik XGLD?

Salah satu karakteristik XGLD adalah nilai unit yang relatif kecil.

Indo Premier menyebut satu unit penyertaan XGLD setara dengan 0,1 miligram emas, sehingga investasi dapat dimulai dengan dana ratusan rupiah, mengikuti harga pasar emas dan harga unit pada saat transaksi.

Dari sisi aset dasar, ETF emas yang tercatat di BEI diwajibkan memiliki portofolio minimal 95 persen pada aset emas.

Emas yang digunakan juga harus memenuhi standar kemurnian tertentu, yakni minimal 99,5 persen berdasarkan standar London Bullion Market Associationatau minimal 99,9 persen berdasarkan Standar Nasional Indonesia

Struktur tersebut membuat XGLD berbeda dengan saham perusahaan emas.

Ketika membeli saham emiten pertambangan emas, investor memiliki kepemilikan atas perusahaan yang kinerjanya dipengaruhi produksi, biaya operasional, cadangan, utang, kebijakan perusahaan, dan faktor bisnis lainnya.

Pada ETF emas, eksposur utamanya berasal dari aset emas yang menjadi underlying.

Perbandingan XGLD dengan Tabungan Emas

Perbedaan juga terlihat ketika XGLD dibandingkan dengan tabungan emas.

Pada tabungan emas, investor memiliki saldo emas dalam satuan gram yang tercatat pada penyedia layanan dan dalam skema tertentu dapat melakukan pencetakan menjadi emas fisik.

Sementara itu, investor XGLD memiliki unit penyertaan ETF yang diperdagangkan di pasar modal.

Dari sisi waktu transaksi, XGLD mengikuti jam perdagangan bursa. Investor dapat memasukkan order beli atau jual melalui aplikasi sekuritas dan harga transaksi mengikuti mekanisme permintaan serta penawaran di pasar.

Pola ini berbeda dari tabungan emas digital yang umumnya dapat diakses melalui aplikasi penyedia di luar jam perdagangan bursa.

Perbedaan berikutnya terdapat pada penyelesaian transaksi. Informasi produk XGLD yang dipublikasikan Indo Premier menyebut proses settlement dilakukan T+1.

Artinya, penyelesaian transaksi berlangsung satu hari bursa setelah transaksi, sesuai mekanisme yang berlaku pada produk tersebut.

Investor juga perlu membedakan antara harga emas dan harga unit ETF. Pergerakan harga emas menjadi faktor utama yang memengaruhi nilai XGLD, tetapi harga unit ETF tetap terbentuk melalui mekanisme perdagangan di bursa.

Karena itu, terdapat kemungkinan perbedaan antara harga pasar ETF dan nilai aset bersihnya.

Risiko lain yang disebut dalam informasi mengenai ETF emas mencakup fluktuasi harga emas, likuiditas perdagangan, serta tracking error terhadap harga emas acuannya.

Dari sisi syariah, XGLD mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 mengenai Exchange Traded FundSyariah Emas.

Struktur produk juga menggunakan mekanisme yang disesuaikan dengan ketentuan syariah, sementara emas fisik yang menjadi underlying harus tersedia dan disimpan dalam mekanisme penyimpanan yang memenuhi ketentuan regulasi.

Bagaimana Cara Membelinya?

Cara membeli XGLD pada dasarnya mengikuti mekanisme pembelian ETF di pasar sekunder. Investor terlebih dahulu memiliki rekening pada perusahaan sekuritas dan Rekening Dana Nasabah

Setelah dana tersedia, investor dapat mencari kode XGLD pada aplikasi perdagangan, melihat antrean harga bid dan offer, kemudian memasukkan jumlah unit serta harga transaksi yang diinginkan.

Untuk pembelian melalui pasar sekunder, investor perlu memperhatikan satuan perdagangan yang berlaku pada sistem sekuritas.

Selain itu, biaya transaksi sekuritas dan biaya pengelolaan reksa dana tetap perlu diperhitungkan karena akan memengaruhi hasil investasi.

Dengan struktur tersebut, XGLD menempatkan emas dalam mekanisme yang berbeda dari kepemilikan emas fisik. Investor tidak perlu membeli batangan, menyediakan tempat penyimpanan, atau melakukan proses buyback secara langsung.

Sebagai gantinya, investor memiliki unit ETF yang nilainya dipengaruhi harga emas dan aktivitas perdagangan di bursa.

Kehadiran XGLD juga memperluas pilihan diversifikasi bagi investor yang ingin memperoleh eksposur terhadap emas melalui pasar modal dengan struktur syariah.

Namun, seperti instrumen investasi lainnya, XGLD tetap memiliki risiko harga dan risiko perdagangan yang perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.