Pada periode tersebut, HPE emas turun 1,43 persen ke USD148.396,49 per kilogram dari USD150.555,29 per kilogram pada periode kedua Mei 2026. Sementara itu, HR emas juga turun ke USD4.615,65 per troy ouncedari USD4.682,80 per t oz.
Ketentuan tersebut ditetapkan dalam “Keputusan Menteri PerdaganganNomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar”, yang berlaku untuk periode 1–14 Juni 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, menjelaskan, selama periode pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen.
Penurunan itu dipengaruhi oleh meningkatnya minat investor terhadap instrumen keuangan berbasis imbal hasil dibandingkan emas yang tidak memberikan pendapatan
“Selama proses pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen.
Selain dipengaruhi pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi yang mendorong terjadinya aksi ambil untung,” ujar dia dalam keterangannya, Senin, 1 Juni 2026.
Di sisi lain, Tommy menerangkan arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia turut memengaruhi pergerakan harga emas internasional.
Penetapan HPE dan HR emas didasarkan pada data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineralyang mengacu pada perkembangan harga di pasar internasional.
Sementara itu, harga emas mengacu pada publikasi London Bullion Market Association
“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini yang dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” pungkas Tommy.