Kondisi ini tidak lepas dipengaruhi oleh geopolitik global.
Pengamat komoditas dan mata uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan jika harga emas dunia mengalami koreksi teknikal pada pekan depan, level support pertama yang akan diuji berada pada posisi USD4.393 per troy ons.
“Jika tekanan koreksi masih berlanjut koreksi, emas dunia berpotensi merosot menuju level support kedua di posisi USD4.276 per troy ons,” ujar dia dalam keterangannya, Sabtu, 5 September 2026.
Akan tetapi, jika emas dunia mampu mempertahankan tren penguatan, Ibrahim memprediksi harga komoditas ini bisa menuju level resistance pertama di posisi USD4.518 per troy ons.
Apabila momentum kenaikan terus berlanjut dan berhasil menembus batas tersebut, lanjut dia, harga emas dunia diproyeksikan menuju level resistance kedua pada posisi USD4.668 per troy ons.
Untuk logam mulia, Ibrahim meyebut dalam sepekan ke depan komoditas ini berpotensi menyentuh level support pertama di angka Rp2.614.000 per gram jika mengalami pelemahan.
“Apabila pelemahan berlanjut lebih dalam, batas support kedua diproyeksikan berada di posisi Rp2.500.000 per gram,” kata dia.
Di sisi lain, jika emas logam mulia bergerak menguat, persentase kenaikan akan menguji level resistance pertama pada harga Rp2.654.000 per gram.
Jika laju penguatan berlanjut, level resistance kedua yang menjadi sasaran berikutnya berada di posisi Rp2.754.000 per gram.
“Logam mulia diprediksi ditransaksikan dalam rentang batas bawah Rp2.500.000 per gram hingga batas atas Rp2.754.000 per gram selama sepekan ke depan,” jelas Ibrahim.
Rentang pergerakan ini mencerminkan adanya selisih harga yang lumayan besar, yakni mencapai Rp270.000 per gram antara titik terendah dan titik tertingginya.
Ibrahim mengatakan ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah serta fluktuasi pada indeks dolar AS dan komoditas minyak mentah menjadi sentimen utama yang mendorong pergerakan harga emas pekan depan.
HPE Emas Periode I September 2026 Naik, Kemendag Beber Penyebabnya
Kementerian Perdaganganmenetapkan Harga Patokan Eksporemas sebesar USD142.154,10 per kilogram untuk periode I September 2026.
Terdapat kenaikan HPE emas sebesar 7,87 persen dari periode kedua Agustus 2026 yang senilai USD131.777,67 per kilogram.
Sementara itu, Harga Referensiemas meningkat menjadi sebesar USD4.421,49 per troy ouncedari periode sebelumnya yang senilai USD4.098,75 per t oz.
Penetapan HPE dan HR emas tersebut tercantum dalam “Keputusan Menteri PerdaganganNomor 1776 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar”.
Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 1–14 September 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan, kenaikan HPE dan HR emas disebabkan meningkatnya harga emas selama periode pengumpulan data yang mencapai 7,87 persen.
Menurutnya, kenaikan harga tersebut tidak terlepas dari meningkatnya permintaan emas di pasar global di tengah pasokan yang relatif terbatas.
“Peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong beberapa faktor, salah satunya peningkatan permintaan emas di tengah keterbatasan pasokan,” ujar dia dalam keterangannya, Senin, 31 Agustus 2026.
Faktor lain yang membuat HPE dan HR emas naik meliputi depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia serta merosotnya imbal hasil obligasi di pasar internasional.
“Di samping itu, wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral global turut memberikan sentimen positif bagi pergerakan harga emas,” jelas Tommy.
Menurut Tommy, kondisi tersebut mendorong investor untuk mengalihkan likuiditas ke emas yang dipandang sebagai aset amandi tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Ia menilai dinamika tersebut mendorong para pelaku pasar untuk mengalihkan modal mereka ke instrumen emas yang dianggap sebagai safe haven dengan tingkat stabilitas yang lebih tinggi.
“Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global,” ujar Tommy.
Tommy menambahkan, HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineralyang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association
Penetapan tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dengan mempertimbangkan informasi, data, serta masukan teknis dari kementerian dan lembaga terkait,” pungkas Tommy.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.