RI dan Irlandia Gelar Dialog Strategis, Cek Beberapa Poin Pentingnya

Hal tersebut dilakukan lewat penyelenggaraan Strategic Dialogue on Strengthening Bilateral Trade and Investment Cooperation between Indonesia and Ireland di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Jumat, September 2026.

Melalui dialog ini, kedua pihak membahas berbagai potensi kerja sama yang dapat mendorong peningkatan perdagangan, investasi, serta keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Irlandia.

Kolaborasi ekonomi tersebut didukung juga oleh hubungan resmi Indonesia dan Irlandia yang telah terjalin sejak tahun 1984, dan pada tahun 2026 memasuki usia 42 tahun.

Kerja sama yang telah berlangsung selama lebih dari empat dekade tersebut menjadi pondasi penting bagi kedua negara untuk terus memperluas kerja sama, khususnya di bidang perdagangan dan investasi.

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi menyampaikan bahwa selama lebih dari empat dekade, hubungan Indonesia dan Irlandia terus berkembang di berbagai bidang, termasuk perdagangan, investasi, pendidikan, serta hubungan antarmasyarakat.

Menurutnya, hubungan yang telah terjalin tersebut menjadi landasan penting untuk membawa kerja sama kedua negara ke tingkat yang lebih strategis.

“Kita perlu melihat lebih jauh dari sekadar perdagangan barang dan mulai membangun koridor ekonomi yang tangguh dan bernilai tambah tinggi dengan memanfaatkan kekuatan struktural yang dimiliki Irlandia,” ujar dia dalam keterangannya dikutip, Minggu, 6 September 2026.

Pada tahun 2025, total perdagangan bilateral Indonesia dan Irlandia mencapai USD228,6 juta.

Meskipun demikian, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan nilai perdagangan dan memperluas diversifikasi produk serta keterlibatan pelaku usaha dari kedua negara.

Momentum strategis hubungan Indonesia–Irlandia juga hadir melalui Presidensi Irlandia pada Dewan Uni Eropa yang berlangsung pada periode 1 Juli hingga 31 Desember 2026.

Presidensi tersebut menjadi peluang penting untuk semakin memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara, termasuk melalui pendalaman dialog mengenai perdagangan dan investasi serta pengembangan prioritas ekonomi bersama antara Indonesia dan Uni Eropa.

Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Ann Lennon menjelaskan komitmen negaranya untuk terus memperkuat hubungan dengan Indonesia, sejalan dengan semangat “Unity is Strength” yang menjadi moto Presidensi Irlandia pada Dewan Uni Eropa.

Lennon menilai semangat tersebut memiliki kesamaan dengan semboyan Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika”, yang mencerminkan pentingnya persatuan dalam keberagaman serta kekuatan yang lahir dari kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan.

Terkait IEU-CEPA, Irlandia menyambut baik rencana penandatanganan perjanjian tersebut dalam masa Presidensinya dan menyampaikan ketertarikan untuk melihat bagaimana kemitraan ini dapat semakin mendorong hubungan ekonomi bilateral, khususnya dalam meningkatkan perdagangan dan investasi.

Irlandia juga menyampaikan apresiasi atas kemajuan Indonesia dalam proses aksesi OECD.

Sebagai negara yang aktif di OECD serta anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, bersama Indonesia, Irlandia menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan dan bantuan teknis guna mendukung proses aksesi Indonesia.

Lebih lanjut, dalam dialog ini, Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Basaria Tiara memaparkan sejumlah komoditas yang memiliki potensi untuk meningkatkan dan mendiversifikasi perdagangan bilateral Indonesia–Irlandia.

Struktur perdagangan saat ini masih memberikan ruang yang besar untuk ekspansi dan diversifikasi, khususnya dengan memanfaatkan peluang akses pasar yang akan semakin terbuka melalui IEU-CEPA, yang mencakup tidak hanya liberalisasi perdagangan barang, tetapi juga perdagangan jasa dan investasi.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama Intrakawasan dan Antarkawasan Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Erma Rheindrayani Siswowaluyo menyebut pentingnya mengidentifikasi dan mengatasi berbagai bottlenecks dalam hubungan ekonomi bilateral serta menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan implementasi dan pemanfaatan IEU-CEPA guna memperkuat perdagangan dan investasi kedua negara.

Dialog ditutup dengan penandatanganan Letter of Intentmengenai Pengembangan Kerja Sama Ekonomi dan Bisnis, yang akan menjadi langkah strategis dalam menerjemahkan berbagai prioritas bersama menjadi kerja sama yang lebih konkret antara pemerintah, dunia usaha, dan institusi terkait di kedua negara.

Implementasi I-EU CEPA Dikebut

Sebelumnya, Kementerian Perdagangantengah melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk menyelesaikan persiapan dokumen ratifikasi, menyelaraskan regulasi domestik terkait, serta memastikan kesiapan teknis implementasi I-EU CEPA.

Menteri PerdaganganBudi Santoso meyakini, I-EU CEPA akan menjadi momentum baru untuk memperluas pasar produk Indonesia di Eropa, mendorong investasi terutama di sektor strategis, meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok global, dan memperkuat kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Uni Eropa.

Hal tersebut disampaikan Budi dalam Dialog Persiapan Implementasi I-EU CEPA yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Dialog tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga serta duta besar negara-negara anggota Uni Eropa.

“Saat ini, kami sedang bekerja lintas kementerian untuk menyelesaikan proses penyusunan dokumen hukum serta berbagai aspek teknis lainnya dalam mempersiapkan implementasi I-EU CEPA.

Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk mempersiapkan implementasi I-EU CEPA sebaik-baiknya agar perjanjian ini dapat kita manfaatkan secara optimal,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Budi juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi pemerintah dengan asosiasi dan pelaku usaha dalam mempersiapkan implementasi I-EU CEPA.

Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha menjadi bagian penting agar berbagai peluang yang tersedia melalui I-EU CEPA dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami terus berkolaborasi dengan asosiasi serta mendorong komunikasi antara perusahaan Indonesia dan Uni Eropa. Hal ini akan menjadi sangat penting ketika perjanjian sudah diimplementasikan,” ujar Mendag.

Sebagai informasi, I-EU CEPA merupakan perjanjian perdagangan Indonesia yang paling modern dan komprehensif.

Bagi pelaku usaha Indonesia, I-EU CEPA membuka akses ke pasar Uni Eropa yang mencakup sekitar 450 juta konsumen dengan total produk domestik brutogabungan sekitar USD22 triliun.

Perundingan I-EU CEPA dimulai pada 2016 hingga mencapai kesepakatan substansial pada September 2025.

Saat ini, kedua pihak tengah menyelesaikan prosedur internal dan menargetkan penandatanganan perjanjian pada kuartal IV 2026, kemudian dilanjutkan dengan proses ratifikasioleh parlemen masing-masing pihak dan setelahnya segera memulai implementasi.

Dari sisi akses pasar, I-EU CEPA akan meliberalisasisekitar 98 persen pos tarif dari kedua pihak, yang mencakup sekitar 99,5 persen dari total nilai impor.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.