Program ini dirancang untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasionalsekaligus memperkuat pengelolaan keuangan negara. Pagu anggaran untuk beberapa program ini mencapai Rp49,8 triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan kinerja Kemenkeu sepanjang 2026 menjadi pijakan dalam menyusun rencana kerja tahun depan.
Pemerintah akan mengarahkan anggaran untuk memperbaiki pengelolaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara, mempercepat belanja yang berdampak terhadap perekonomian hingga menjaga kesehatan fiskal.
“Capaian kinerja Kementerian Keuangan tahun 2026 yang positif menjadi fondasi dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027.
Perbaikan pengelolaan APBN akan terus dilakukan melalui reformasi sistem perpajakan dan bea cukai, percepatan belanja dengan fokus pada program yang memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan dan kesejahteraan, serta menjaga defisit dan utang dalam batas aman,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip pada Senin, 7 September 2026.
Adapun lima program tersebut mencakup Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi; Pengelolaan Penerimaan Negara; Pengelolaan Belanja Negara; Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko; serta Dukungan Manajemen.
Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi akan diarahkan untuk mempercepat investasi dan transformasi ekonomi.
Kemenkeu menyiapkan harmonisasi debottlenecking, kebijakan ekspor sektor strategis, optimalisasi kebijakan nilai pabean dan Penerimaan Negara Bukan Pajaksektor telekomunikasi, hingga penguatan ekosistem profesi penunjang sektor keuangan.
Pada sisi penerimaan, Kemenkeu akan memperkuat integrasi proses bisnis ekspor-impor dan logistik.
Pemerintah juga menyiapkan pencegahan serta penanganan sengketa perpajakan internasional, joint task force on illegal goods, penggalian potensi dan pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajaksumber daya alam migas, sentralisasi layanan perpajakan, serta transformasi pengawasan tempat penimbunan berikat.
Sementara itu, program Pengelolaan Belanja Negara akan berfokus pada penguatan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Langkah tersebut mencakup modernisasi sistem penganggaran dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
Kemenkeu menempatkan pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebagai salah satu agenda utama.
Program ini diarahkan untuk mendukung kemandirian energi melalui penjaminan pemerintah, mempercepat investasi infrastruktur lewat pembiayaan kreatif, mengoptimalkan layanan lelang dan pengelolaan Barang Milik Negara, hingga memperkuat kapabilitas akuntansi pemerintahan.
Untuk program Dukungan Manajemen, Kemenkeu akan memperkuat sejumlah sistem digital termasuk Sistem Indonesia National Single Window, Sistem Informasi Penilaian Nasional, Core Tax System, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, Smart Customs and Excise System, serta digitalisasi proses bisnis melalui Office Automation Kemenkeu.
Lebih lanjut, Kemenkeu juga memasukkan perbaikan pola mutasi pegawai dalam agenda dukungan manajemen.
Purbaya menyebut, alokasi anggaran tersebut dibutuhkan agar Kemenkeu dapat menjalankan fungsi fiskal, memperkuat pelayanan publik, hingga transformasi ekonomi.
“Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Purbaya.
Lewat lima program tersebut, Kemenkeu menargetkan perbaikan pengelolaan keuangan negara berlanjut pada 2027.
Pemerintah juga menempatkan kesehatan fiskal sebagai salah satu pijakan agar APBN tetap mampu menopang pertumbuhan ekonomi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Purbaya Bidik Ekonomi 6 Persen, Investasi dan Migas Jadi Andalan
Sebelumnya Menkeu Purbaya juga menyatakan bahwa pihaknya menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 6 persen pada 2027.
Target tersebut coba dikejar melalui strategi penguatan investasi, stabilitas ekonomi makro, peningkatan produksi minyak dan gas bumi, serta reformasi fiskal.
Strategi tersebut dilakukan agar percepatan ekonomi nasional tidak mengganggu kesehatan APBN.
Purbaya mengatakan, perkembangan ekonomi dan kinerja fiskal sepanjang 2026 merupakan pijakan dalam menyusun arsitektur Rancangan APBN2027.
“Dengan mencermati perkembangan ekonomi terkini serta prospek ke depan, arah kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menkeu dalam keterangan resmi, Selasa, 1 September 2026.
Target pertumbuhan 6 persen tersebut tidak hanya mengandalkan kebijakan fiskal, tapi juga melalui koordinasi dengan Bank Indonesia, sektor keuangan, dunia usaha, dan pemerintah daerah.
“Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan dunia usaha sehingga masing-masing instrumen dapat bekerja secara optimal, proporsional, dan saling menguatkan,” ucap Purbaya.
Pemerintah juga menempatkan stabilitas ekonomi makro sebagai fondasi utama untuk mengejar pertumbuhan yang lebih tinggi.
Pengendalian inflasi menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat, konsumsi, serta iklim investasi.
Selain itu, pemerintah akan menjaga kondisi suku bunga tetap kompetitif untuk memperluas akses pembiayaan dan mendorong dunia usaha meningkatkan investasi.
Pada saat yang sama, pemerintah turut membidik sektor strategis yang dapat memperkuat sumber pertumbuhan sekaligus ketahanan ekonomi, seperti di sektor minyak dan gas
Dalam hal ini, pemerintah bakal mengaktifkan sumur yang sebelumnya tidak aktif, percepatan pengembangan cadangan migas, pemanfaatan teknologi, serta penguatan pengawasan untuk meningkatkan efisiensi operasi.
Dari sisi investasi, pemerintah berencana memperbaiki iklim usaha hulu migas melalui peningkatan kepastian usaha, pemberian insentif fiskal, dan penyederhanaan regulasi.
Langkah tersebut guna meningkatkan produksi migas nasional dan mengurangi tekanan terhadap ketahanan energi.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.