Soal Obligasi DKI Rp3,5 Triliun, Menkeu: Jangan Sampai Jadi Masalah

Pemerintah pusat menilai penerbitan obligasi atau surat utang oleh pemerintah daerah tetap dimungkinkan, tetapi harus memperhitungkan kondisi fiskal dan kemampuan daerah dalam mengelola kewajibannya.

Purbaya mengatakan, hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penerbitan obligasi tersebut.

Karena itu, ia belum mengetahui secara detail skema maupun kebutuhan pembiayaan yang akan diajukan Pemprov DKI Jakarta.

“Enggak, dia (Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung) belum kirim surat ke kami secara resmi. Jadi saya enggak tahu,” kata Purbaya saat ditemui media di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Soal Surat Utang DKI Jakarta

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang membuka opsi penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027.

Instrumen tersebut dapat menjadi alternatif pendanaan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk membiayai kebutuhan pembangunan hingga meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama ketika kebutuhan investasi tidak sepenuhnya dapat ditopang oleh pendapatan daerah.

Pramono Anung juga sempat menjelaskan, wacana penerbitan obligasi Jakarta ini demi meredam tekanan fiskal setelah pemangkasan Dana Bagi Hasilatau Transfer Ke Daerah sebesar Rp15 triliun oleh pemerintah pusat.

Namun, pemerintah pusat mengingatkan bahwa penerbitan surat utang daerah tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan fiskal secara keseluruhan.

Purbaya menilai, pihaknya perlu memastikan utang daerah tidak berkembang menjadi persoalan yang pada akhirnya ikut membebani keuangan pemerintah pusat.

Berkaca pada Brazil dan Argentina 

Ia mencontohkan pengalaman sejumlah negara di Amerika Latin, termasuk Brasil dan Argentina, ketika pemerintah daerah memiliki ruang untuk menerbitkan surat utang secara terpisah dari pemerintah pusat.

Namun ketika terjadi persoalan, akumulasi kewajiban daerah pada akhirnya dapat memberikan tekanan terhadap pemerintah pusat.

“Kalau kita lihat pelajaran di negara Amerika Latin, Brasil atau Argentina ya? Brasil kayaknya deh.

Itu dulu pernah, regionalnya boleh, daerah-daerahnya boleh, provinsi boleh menerbitkan surat utang. Dianggapnya terpisah sama pusat,” jelas Purbaya.

Menurut dia, persoalan bakal muncul ketika tekanan fiskal terjadi secara bersamaan dan pemerintah pusat ikut terdampak. Kondisi tersebut menjadi salah satu risiko yang ingin dihindari dalam pengelolaan utang pemerintah daerah di Indonesia.

“Ketika diplot ramai-ramai yang ditunjuk pusat juga. Akibatnya tadinya akumulator kan suratnya berapa, begitu ada problem ya di situ jadi besar.

Akhirnya negara jadi keganggu juga. Jadi itu yang kita cegah sebisa mungkin,” kata Purbaya.

Meski demikian, Purbaya tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah menggunakan pembiayaan melalui pinjaman atau penerbitan surat utang.

Menurutnya, keputusan tersebut tetap dapat dilakukan selama sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah serta berada dalam kerangka pengendalian pemerintah.

“Kalau uangnya banyak ya enggak apa-apa pinjam. Tapi kalau butuh ya enggak apa-apa pinjam aja,” ujar Purbaya.

Ia lalu menegaskan, tanggung jawab atas pembiayaan daerah harus berjalan seiring dengan kondisi fiskal pemerintah pusat.

Dengan begitu, penerbitan obligasi daerah tidak semata-mata dilihat dari kemampuan daerah memperoleh dana, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesinambungan fiskal secara keseluruhan.

“Tanggung jawabnya begitu. Tergantung keadaan kondisi fiskal pemerintah pusat,” katanya.

Purbaya: Fiskal Kita Baik-baik Saja 

Purbaya juga menilai kondisi fiskal pemerintah saat ini berada dalam keadaan baik.

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah agar tetap menjaga disiplin pengelolaan anggaran dan tidak menjadikan tambahan pembiayaan sebagai jalan untuk meningkatkan belanja tanpa memperhitungkan efisiensi.

“Kondisi fiskalnya baik. Tapi kan harus dikendalikan.

Jangan semuanya dibagi-bagi, terus dibelanjain,” kata Purbaya.

Ia menyoroti masih adanya dana pemerintah daerah yang belum terserap menjelang akhir tahun.

Menurut Purbaya, pemerintah daerah perlu terlebih dahulu mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia sebelum menambah sumber pembiayaan baru melalui utang.

“Setiap tahun tuh daerah ada Rp100 triliun uang yang enggak pakai di bulan Desember. Semua ada excess liquidity, excess fund di perbankan Rp100 triliun di akhir Desember tanggal 31,” ujarnya.

Karena itu, Purbaya mendorong pemerintah daerah memperbaiki efisiensi belanja sebelum mengandalkan instrumen pembiayaan tambahan.

“Jadi ya itu dihabisin aja dulu. Nanti jangan banyak ditumpuk.

Saya pikir begitu. Jadi mereka harus efisiensi juga belanjanya,” pungkas Purbaya.

Jakarta Kejar Status Global City

Jakarta tengah mencari jalan keluar dari persoalan klasik kota besar. Cita-cita menjadi global city sudah dipasang tinggi, tetapi tagihan pembangunannya ternyata ikut melambung.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini mulai mengobral berbagai skema pembiayaan alternatif agar ambisi transformasi kota tidak kandas gara-gara anggaran konvensional yang ngos-ngosan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan MenengahDKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan Jakarta membutuhkan arsitektur pembiayaan baru yang mampu mencampurkan kekuatan pemerintah dan swasta.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum investasi yang mempertemukan delegasi ekonomi, pelaku usaha, dan investor Asia-Pasifik di Guangzhou, China, 5 September 2026.

“Jakarta tidak dapat hanya mengandalkan pembiayaan konvensional.

Kami perlu membangun arsitektur pendanaan yang mampu menggabungkan sumber daya publik dan swasta untuk mempercepat pembangunan sekaligus menciptakan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Ratu.

Masalahnya, kebutuhan Jakarta bukan recehan. Pemprov DKI memproyeksikan kebutuhan pembiayaan pembangunan hingga 2045 mencapai Rp4.700 triliun.

Jika pemerintah hanya mengandalkan sumber pendanaan konvensional, terdapat potensi kekurangan pembiayaan atau financing gap sekitar Rp1.734 triliun.

Dengan kata lain, Jakarta harus mencari uang tambahan sekitar Rp1.734 triliun jika ingin membiayai seluruh agenda transformasinya sampai 2045. Anggaran pemerintah saja rupanya tidak cukup untuk membayar ongkos menjadi kota kelas dunia.

Padahal, dari sisi ekonomi, Jakarta sedang membawa modal yang relatif kuat. Realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp270,9 triliun.

Hingga semester I 2026, realisasi investasi sudah mencapai Rp173,6 triliun atau sekitar 17,2 persen dari total realisasi investasi nasional.

Pertumbuhan ekonominya pun masih berada di atas rata-rata nasional. Ekonomi Jakarta pada kuartal II 2026 tumbuh 5,52 persen secara tahunan, sedangkan ekonomi nasional tumbuh 5,29 persen.

Namun, pertumbuhan ekonomi dan derasnya investasi belum otomatis membuat kebutuhan pembiayaan pembangunan menjadi ringan.

Karena itu, Pemprov DKI mulai memperlebar pintu bagi berbagai sumber dana, mulai dari investasi swasta, optimalisasi aset, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha, Kerja Sama Pemanfaatan, usaha patungan, pembiayaan korporasi, hingga obligasi daerah.

Salah satu instrumen yang mulai disiapkan adalah Jakarta’s Municipal Bond Pipeline. Nilai indikatifnya mencapai Rp5,62 triliun dan diproyeksikan masuk dalam pipeline pembiayaan strategis Jakarta untuk periode 2027-2028.

Obligasi daerah tersebut diarahkan untuk membantu membiayai proyek pembangunan jangka panjang sekaligus membuka akses Jakarta terhadap sumber modal yang lebih beragam.

Harapannya, pemerintah tidak terus-menerus menjadi satu-satunya dompet untuk membiayai pembangunan kota.

Dana yang dihimpun nantinya diarahkan untuk menopang enam agenda transformasi Jakarta.

Pemerintah menempatkan transportasi publik terintegrasi, pengelolaan air dan mitigasi banjir, hunian layak dan terjangkau, layanan kesehatan, pendidikan, serta konektivitas digital sebagai prioritas.

“Pembiayaan, investasi, aset, dan kolaborasi harus dirancang sebagai satu ekosistem.

Dengan pendekatan ini, kami optimistis transformasi Jakarta menuju global city dapat dipercepat tanpa terhambat oleh keterbatasan anggaran konvensional,” jelas Ratu.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.