LPKR Memantul 7 Persen saat Asing Masih Net Sell, Ada Apa di Balik Rp40?

Lippo KarawaciCetak Kemajuan Dekarbonisasi, Emisi Bangunan Turun 34 PersenStrategi Reposisi LPKR: Divestasi SFI dan PCL Senilai Rp34 Miliar

Marketing sales tersebut terutama berasal dari rumah tapak. Sekitar 79 persen marketing sales berasal dari landed housing, sedangkan 72 persen penjualan selama semester pertama dibiayai melalui fasilitas KPR.

Perseroan menyebut permintaan berasal terutama dari segmen rumah terjangkau dan menengah.

Struktur tersebut penting karena memperlihatkan bahwa pergerakan harga saham pada September tidak berlangsung bersamaan dengan laporan penurunan tajam pada seluruh indikator operasional.

Sebaliknya, pasar saham sedang merespons sejumlah faktor yang berbeda dari sekadar pencapaian marketing sales atau laba semester pertama.

Perubahan harga minimum BEI, perubahan klasifikasi indeks, arus modal asing dan kondisi pasar global berlangsung dalam periode yang berdekatan.

Salah satu perubahan pasar yang terjadi pada periode tersebut adalah peninjauan FTSE Russell. Dalam review September 2026, LPKR berubah klasifikasi dari Small Cap menjadi Micro Cap.

Perubahan itu merupakan bagian dari FTSE Global Equity Index Series Asia Pacific ex Japan ex China September 2026 Semi-Annual Review.

Dalam daftar yang dipublikasikan untuk review tersebut, LPKR tercatat bersama sejumlah emiten Indonesia lain yang juga berpindah dari Small Cap ke Micro Cap.

Perubahan klasifikasi indeks dapat menjadi perhatian bagi investor yang menggunakan indeks sebagai acuan portofolio.

Namun, data tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan berapa besar transaksi LPKR yang berasal dari penyesuaian portofolio akibat perubahan klasifikasi.

Karena itu, perubahan FTSE lebih tepat ditempatkan sebagai faktor pasar yang hadir menjelang tekanan harga, bukan sebagai satu-satunya penyebab penurunan LPKR. Kronologinya menunjukkan bahwa LPKR sudah turun sebelum level Rp50 dilewati.

Pada 18 September, saham turun 8,62 persen ke Rp53 dengan volume 866,89 juta saham. Kemudian pada 21 September berada di Rp52, sebelum bergerak ke Rp50 pada 24–25 September.

Dengan demikian, perubahan batas minimum harga Rp50 pada 28 September menjadi peristiwa yang memperbesar ruang pergerakan harga, sementara tekanan terhadap saham telah berlangsung sebelumnya.

Suku Bunga dan Rupiah Menjadi Latar Makro

Di tingkat makro, kondisi pasar juga sedang menghadapi tekanan eksternal. Bank Indonesia pada RDG 22–23 September 2026 mempertahankan BI-Rate 5,75 persen, Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen.

BI menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan kebutuhan menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.

Tekanan tersebut antara lain datang dari kondisi moneter global yang lebih ketat. BI mencatat Federal Funds Rate berada di 3,75–4,00 persen pada September 2026.

Di saat yang sama, ketegangan di Timur Tengah sempat mendorong harga minyak hingga USD132 per barel sebelum kembali turun di bawah USD100 per barel pada 22 September.

Rupiah pada 22 September berada di Rp17.855 per USD, melemah 0,78 persen dibandingkan akhir Agustus.

Bagi saham properti, kombinasi tersebut berada di belakang keputusan investasi melalui dua jalur.

Suku bunga berkaitan dengan biaya pembiayaan dan kemampuan konsumen memperoleh kredit, sementara pergerakan yield dan nilai tukar turut memengaruhi preferensi investor global terhadap aset emerging market.

Namun, kondisi tersebut juga tidak sepenuhnya berlawanan dengan prospek penjualan LPKR. Data semester I menunjukkan 72 persen penjualan dibiayai KPR dan permintaan landed housing masih menjadi sumber utama marketing sales.

Karena itu, pengaruh makro terhadap LPKR tidak berjalan melalui satu jalur saja. Ada sisi permintaan properti dan pembiayaan, tetapi ada pula sisi alokasi portofolio investor di pasar saham.

LPKR juga memiliki sejumlah aksi korporasi pada September. Dalam RUPSLB 11 September 2026, pemegang saham menyetujui penarikan kembali 20.700.600 saham treasuri melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor.

Saham tersebut berasal dari pembelian kembali pada periode 2020–2023. Perseroan juga menghentikan rencana penjualan saham treasuri melalui Bursa Efek Indonesia yang sebelumnya diumumkan pada April 2026.

Jumlah saham yang ditarik kembali sekitar 20,7 juta saham, dengan nilai nominal Rp100 per saham. Setelah aksi tersebut, modal ditempatkan dan disetor perseroan menjadi sekitar Rp7,09 triliun yang terdiri atas 70,88 miliar saham.

LPKR juga menyelesaikan transaksi pengalihan hak properti eksklusif atas Lippo Plaza Kupang pada 23 September. Nilainya mencapai SGD29,09 juta, setara sekitar Rp403,8 miliar berdasarkan kurs yang digunakan dalam transaksi.

Hak tersebut mencakup penyewaan ruang, pengoperasian gerai ritel, pemungutan sewa dan biaya, serta aktivitas komersial lainnya.

Perseroan menyatakan transaksi tersebut tidak berdampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, aspek hukum maupun kelangsungan usaha.

Dengan pernyataan tersebut, kedua aksi korporasi itu belum memberikan dasar yang cukup untuk menjelaskan perubahan harga LPKR dalam dua hari terakhir.

Pergerakan saham justru lebih dekat dengan perubahan mekanisme harga, arus transaksi asing dan kondisi perdagangan saham setelah level Rp50 tidak lagi menjadi batas bawah.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.