PLTS 100 GW Butuh Investasi USD73 Miliar, IEEFA Soroti RUPTL PLN

Institute for Energy Economics and Financial Analysismencatat RUPTL saat ini hanya mengalokasikan penambahan pembangkit energi terbarukan sebesar 42,6 GW, padahal kebutuhan investasi program PLTS 100 GW diperkirakan mencapai USD73 miliar.

Langkah akselerasi ini dinilai membutuhkan kerangka perencanaan kelistrikan nasional yang terpadu, transparan, serta memiliki daftar proyek yang dapat diprediksi demi memikat modal investor swasta maupun lembaga pembiayaan internasional.

Melalui studi terbarunya bertajuk ‘Indonesia’s electricity planning framework needs a single, transparent benchmark’, IEEFA menyoroti kesenjangan dan perbedaan indikator antara RUPTL dengan kontrak kinerja tahunan antara Kementerian ESDM dan PT PLN

Energy Finance Specialist IEEFA untuk Indonesia, Randi Bachtiar, menjelaskan bahwa perbedaan indikator tersebut memicu penilaian yang bertolak belakang mengenai kemajuan pembangunan infrastruktur kelistrikan nasional.

Sebagai contoh, PLN melaporkan penambahan jaringan transmisi sepanjang 2.317 kilometer sirkuitpada 2025. Angka tersebut setara 26 persen jika mengacu pada target RUPTL 2025–2034 yang sebesar 8.756 kms.

Namun, bila dibandingkan dengan target kontrak kinerja Kementerian ESDM yang hanya 2.070 kms, capaian itu justru melampaui target alias menyentuh 112 persen.

Kondisi serupa terjadi pada nilai investasi ketenagalistrikan. Proyeksi investasi dalam RUPTL dipatok mencapai USD14,3 miliar (sekitar Rp244,7 triliun), sedangkan laporan kinerja ESDM hanya menargetkan USD3,1 miliar.

Realisasi investasi PLN sebesar USD4,63 miliar pada akhirnya mencatatkan 149 persen dari target ESDM, tetapi baru mencapai 32 persen dari proyeksi RUPTL.

“Hal tersebut menghasilkan penilaian yang berbeda mengenai kemajuan pelaksanaan dan memunculkan kesimpulan yang saling bertentangan.

Karena itu, Indonesia membutuhkan satu kerangka perencanaan dan pelaksanaan yang transparan untuk menyelaraskan target RUPTL, target kinerja tahunan, dan daftar proyek PLN,” kata Randi dalam keterangannya, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut dia, pemerintah perlu membangun scorecard implementasi RUPTL yang dapat diakses oleh publik untuk mencatat status pengadaan, target operasi komersial, hingga perubahan jadwal proyek guna memperkuat akuntabilitas.

Sebab, kata Randi, keselarasan perencanaan ini makin mendesak lantaran RUPTL 2025–2034 baru menargetkan penambahan pembangkit energi terbarukan 42,6 GW dan storage 10,3 GW—jauh di bawah target 100 GWp yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Bahkan, RUPTL saat ini hanya mengalokasikan kapasitas PLTS atap sebesar 3 GW.

Dengan kapasitas terpasang nasional yang baru menyentuh 1,5 GWp di awal tahun, Indonesia harus memacu kapasitas PLTS lebih dari 60 kali lipat hanya dalam kurun tiga tahun.

“Target 100 GWp membutuhkan perubahan signifikan dalam RUPTL, termasuk perubahan perencanaan pembangkitan, transmisi, storage, pengadaan, pembiayaan, serta integrasi PLTS terdistribusi dan PLTS atap,” jelas Randi.

Implikasi terhadap Sistem Kelistrikan

Kebutuhan perubahan tersebut menunjukkan bahwa pencapaian target PLTS 100 GWp tidak cukup hanya dilakukan dengan menambah kapasitas pembangkit.

Pengembangan pembangkit surya dalam skala besar membutuhkan kesiapan jaringan transmisi dan distribusi untuk menyalurkan listrik dari lokasi pembangkit menuju pusat konsumsi.

IEEFA juga menempatkan kebutuhan storage sebagai bagian penting dari percepatan energi surya.

Hal ini berkaitan dengan karakter pembangkit surya yang bergantung pada ketersediaan sinar matahari, sehingga sistem kelistrikan membutuhkan kemampuan penyimpanan dan pengelolaan beban untuk menjaga keandalan pasokan listrik.

Di sisi lain, integrasi PLTS terdistribusi dan PLTS atap membuat kebutuhan perencanaan menjadi semakin kompleks.

Kapasitas pembangkit tidak hanya berasal dari proyek berskala besar yang masuk dalam daftar pengadaan PLN, tetapi juga dari instalasi yang tersebar di sisi pelanggan.

Karena itu, kepastian daftar proyek dan jadwal pengadaan menjadi faktor penting bagi pengembang maupun lembaga pembiayaan.

Tanpa informasi yang konsisten mengenai proyek yang akan dilelang, lokasi, jadwal operasi, serta skema pengadaan, investor akan menghadapi kesulitan dalam menghitung kebutuhan modal dan proyeksi pengembalian investasi.

Bagi PLN, penyesuaian tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan menjaga keseimbangan antara ekspansi pembangkit dan pembangunan jaringan.

Jika penambahan kapasitas pembangkit tidak berjalan seiring dengan kesiapan transmisi dan storage, kapasitas terpasang yang besar belum tentu dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dengan demikian, tantangan pencapaian target 100 GWp tidak hanya terletak pada besarnya kapasitas yang harus dibangun.

Pemerintah juga perlu memastikan setiap tahapan dari perencanaan, pengadaan, pembangunan jaringan, penyediaan storage, hingga pembiayaan memiliki jadwal dan indikator yang dapat dipantau secara konsisten.

Dari sisi pendanaan, program raksasa ini diperkirakan menelan investasi hingga USD73 miliar dalam tiga tahun, atau rata-rata USD24 miliar per tahun.

Angka tahunan ini setara 15 kali lipat dari total realisasi investasi pembangkitan sepanjang 2025.

Untuk menghindari ketergantungan pada APBN di tengah ruang fiskal yang terbatas, Randi menegaskan bahwa pemerintah harus menciptakan kepastian bagi investor swasta melalui jadwal pengadaan yang transparan, skema tarif yang kompetitif, kemudahan akses lahan negara, serta dukungan pembiayaan lunak.

“Untuk menggaet investasi swasta, dibutuhkan kejelasan daftar proyek yang dapat diprediksi dan jadwal pengadaan yang jelas, sehingga akan memudahkan dalam menyusun perencanaan anggaran.

Kepastian tersebut juga memungkinkan pengembang dan pemberi pinjaman menyiapkan investasi dan pembiayaan sejak awal,” tegas Randi.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.