Alasan Industri Aluminium RI Sulit Bersaing di Level Regional, Tercekik Harga Gas Mahal?

Tingginya beban energi tersebut membuat industri olahan aluminium RI sulit bersaing dengan manufaktur sejenis di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN, serta terancam stagnan jika tak kunjung mendapatkan akses Harga Gas Bumi Tertentu

Ketua Umum GALUNESIA, Oktavianus Tarigan, memaparkan bahwa komponen biaya gas bumi memegang porsi yang sangat dominan dalam struktur pengeluaran pabrik aluminium.

Tingginya tarif energi bumi secara langsung menekan kelayakan usaha dan daya saing ekspor manufaktur dalam negeri.

“Struktur harga gas kita memang termasuk yang paling tinggi di Asia, jadi ini yang menjadi tantangan.

Sementara tarif di kawasan ASEAN berada di kisaran USD4,5 sampai USD7 per MMBTU, kita berada di kisaran USD13 per MMBTU saat ini, atau ada yang USD9 sampai USD13 per MMBTU,” ujar Oktavianus dalam RDP Komisi Xll DPR RI di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Oktavianus menjelaskan, porsi pengeluaran untuk pembakaran gas bumi dalam proses peleburan dan pengolahan aluminium menyedot porsi hingga hampir separuh dari total biaya operasional pabrik.

Kondisi tersebut membuat margin usaha para pelaku industri sangat rentan terhadap fluktuasi tarif energi.

“Komponen gas di industri aluminium itu cukup besar, lebih kurang sekitar 30 sampai 40 persen dari total biaya produksi. Sehingga ini sangat sensitif dan sangat memberatkan kami kalau harganya cukup mahal,” tegasnya.

Untuk gambaran umum, total konsumsi gas bumi pada sektor industri aluminium nasional mencapai kisaran 200.000 MMBTU per bulan.

Dengan rata-rata beban tarif gas saat ini di tingkat USD13 per MMBTU, industri harus menggelontorkan dana hingga USD2,6 juta per bulan hanya untuk memenuhi pasokan gas bumi.

“Kenaikan gas yang cukup signifikan akan membawa dampak kepada struktur biaya kami karena lonjakannya agak besar. Saat ini beban biaya gas kita sekitar USD2,6 juta per bulan,” tutur Oktavianus.

Untuk mengatasi tekanan beban usaha tersebut, GALUNESIA secara resmi memohon kepada pemerintah agar industri aluminium dapat dimasukkan sebagai salah satu sektor penerima manfaat insentif HGBT sebesar USD7 per MMBTU, menyusul tujuh kelompok industri yang telah lebih dahulu mendapatkan fasilitas tersebut.

Kalkulasi GALUNESIA menunjukkan, penetapan HGBT akan memberikan efisiensi biaya produksi hingga 40 persen atau setara penghematan senilai USD1 juta per bulan.

“Dengan HGBT asumsinya kalau bisa diturunkan menjadi sekitar USD7 per MMBTU, itu bisa ada penghematan sampai 40 persen. Sehingga ada potensi efisiensi lebih kurang USD1 juta per bulan atau USD14,4 juta per tahun,” papar Oktavianus.

Selain masalah tingginya harga per MMBTU, manufaktur aluminium domestik juga dihantam oleh isu ketidakpastian pasokan gas bumi.

Oktavianus mengungkapkan bahwa penghentian atau pemotonganvolume gas bumi secara mendadak oleh penyalur sering kali terjadi tanpa ada pemberitahuan awal yang memadai.

“Beberapa kejadian pasokan gas itu tidak pasti. Tiba-tiba kita bisa distop, tiba-tiba diturunkan volume gas kita tanpa ada pemberitahuan yang mendadak.

Itu sangat menyulitkan produksi kita dijalankan sesuai rencana,” terangnya.

Ketidakpastian alokasi gas ini berdampak langsung pada terganggunya kapasitas produksi harian, manajemen tenaga kerja, hingga kegagalan pemenuhan komitmen pengiriman produk kepada para pembeli.

Industri aluminium nasional yang saat ini menyerap sekitar 10.000 orang tenaga kerja terpaksa menahan rencana ekspansi akibat ketiadaan jaminan pasokan energi jangka panjang.

“Ekspansi akan sulit kita lakukan kalau pasokan gas ini tidak bisa kita rencanakan dalam waktu paling tidak 3 sampai 5 tahun.

Juga ada risiko gagal pengiriman kepada customer yang sudah kita janjikan karena pasokan tidak tersuplai dengan baik,” keluh Oktavianus.

Oleh sebab itu, GALUNESIA menyampaikan empat aspirasi utama kepada pemerintah, yakni meminta penyesuaian HGBT, penetapan harga energi yang kompetitif, jaminan kepastian volume pasokan gas, serta kemudahan regulasi impor scrap atau limbah aluminium.

Intervensi Pemerintah pada Lonjakan Harga Gas Industri, Seperti Apa Dampaknya?

Sebelumnya, Pemerintah resmi mengintervensi lonjakan harga gas industri non-HGBT dengan memangkas harga pasokan Liquefied Natural Gasmenjadi USD13 per MMBTU.

Menteri Energi dan Sumber Daya MineralBahlil Lahadalia menegaskan keputusan ini diambil atas arahan langsung Presiden guna merespons dinamika geopolitik global serta menyelamatkan sektor manufaktur nasional dari ancaman badai pemutusan hubungan kerja massal.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi dalam rangka merespon dari berbagai dinamika geopolitik yang dikaitkan dengan kebijakan untuk mempertahankan ekonomi nasional kita khususnya di sektor gas.

Memang ini kita ini tidak mengenakan untuk semuanya, tapi kita harus ikat pinggang untuk menyelamatkan lapangan pekerjaan,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senin, 29 Juni 2026.

Bahlil mengungkapkan bahwa langkah solutif ini merupakan tindak lanjut dari gelombang aspirasi yang masuk dari berbagai asosiasi pelaku industri serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dalam sepuluh hari terakhir.

Melalui koordinasi kilat bersama Direktur Utama PT Pertaminadan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk, pemerintah merumuskan tiga klaster harga gas domestik untuk menjamin kepastian investasi.

Klaster pertama memastikan harga gas skema HGBT tetap dipatok murah pada kisaran USD6,5 sampai USD7 per MMBTU.

Klaster kedua menetapkan harga gas pipa industri non-HGBT yang bersumber dari sumur wilayah Jawa tetap stabil di angka USD9,6 per MMBTU.

Klaster ketiga mengatur batas atas harga LNG industri yang dikunci di level USD13 per MMBTU, atau jauh lebih rendah dari tuntutan awal para pelaku usaha.

“Atas dasar arahan presiden untuk menjaga kepentingan industri dan lapangan pekerjaan maka kami diperintahkan.

Masukkan dari industri itu kurang lebih sekitar USD15 sampai USD16 per MMBTU tapi setelah kita menghitung dan arahan presiden diturunkan menjadi USD13 per MMBTU,” jelas Bahlil.

Bahlil meluruskan persepsi publik dengan membantah adanya isu kelangkaan pasokan gas di dalam negeri.

Ia menjelaskan bahwa realisasi lifting gas bumi nasional secara akumulatif masih berada dalam koridor aman dan memenuhi target APBN sehingga Indonesia sama sekali tidak melakukan impor gas dari luar negeri.

Akar masalah pembengkakan biaya energi di wilayah barat murni dipicu oleh faktor geografis dan rantai distribusi logistik, mengingat pasokan LNG pengganti harus diangkut menggunakan kapal tangki dari wilayah Papua, Sulawesi, hingga Kalimantan.

“Kenapa ini terjadi? karena memang untuk LNG kenapa harganya tinggi dia itu diambil dari daerah-daerah yang butuh proses transportasi kemudian dilakukan dengan regasifikasi ulang kemudian dikirim lewat pipa, itulah biaya yang timbul.

Sementara, sumur-sumur yang ada di wilayah Jawa Timur itu produknya sesuai dengan target lifting tetapi di dalam sumur-sumur yang ada di wilayah barat terjadi penurunan.

Jadi masalahnya bukan tidak adanya gas, gas ada tapi harga LNG-nya yang mahal,” pungkas Bahlil.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.