Aturan Saham Rp1 Ditunda, Analis Wanti-Wanti Risiko buat Investor Ritel

Implementasi aturan anyar ini diundur ke minggu ketiga atau keempat September 2026 lantaran belum seluruh Anggota Bursasiap secara teknis.

Semula, kebijakan ini dijadwalkan berlaku pada 7 September 2026. Namun, dari dua kali uji coba, baru 83 AB yang mengantongi kesiapan sistem.

Sementara itu, delapan AB sisanya masih tertatih menyesuaikan infrastruktur perdagangan mereka.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa pihak bursa saat ini terus memberikan pendampingan agar seluruh AB bisa mengejar ketertinggalan.

“Kami akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa. Dengan pendampingan ini, target live dialihkan ke minggu ketiga atau keempat September,” ujar Jeffrey.

Langkah BEI membuka ruang harga hingga Rp1 dilatarbelakangi oleh banyaknya saham gocap yang ‘tidur’ dan membeku tanpa transaksi.

Kebijakan ini diharapkan mampu mencairkan kebekuan transaksi sekaligus memberi ruang pembentukan hargayang lebih wajar.

“Tujuannya memberikan likuiditas bagi investor yang selama ini modalnya terkunci di saham-saham tersebut,” tambah Jeffrey.

Proses penyesuaian infrastruktur teknis di tingkat Anggota Bursamencakup pembaruan sistem penanganan pesanan (Order Management System/OMS) dan Trading Automated Processing Systemyang terhubung langsung ke mesin perdagangan Jakarta Automated Trading Systemmilik BEI.

Dari total 91 AB yang terdaftar di bursa, 83 AB yang telah mengantongi status siap teknis menguasai porsi mayoritas dari rata-rata nilai transaksi harian, sedangkan delapan AB yang masih dalam proses penyesuaian memerlukan waktu tambahan untuk pengujian mock trading guna memastikan modul batas harga terendahdan validasi risk management internal dapat membaca input harga di rentang Rp1 hingga Rp49 tanpa menimbulkan kegagalan routing pesanan

Risiko Komplikasi Sistem dalam Proses Perubahan Batas Minimum

Meski terlihat sederhana, menurunkan batas harga bawah hingga Rp1 menyimpan kompleksitas teknis yang tinggi.

Analis Pasar Modal dari Traderindo, Wahyu Tri Laksono, menilai penyesuaian infrastruktur di tingkat Anggota Bursa tergolong masif, mulai dari sistem order matching hingga manajemen risiko internal.

“Penundaan ini wajar karena kompleksitas parameter IT dan sistem trading tiap AB berbeda.

Simulasi ketat sangat krusial untuk memastikan sistem sanggup menampung lonjakan trafik order secara bersamaan begitu ‘kran’ harga di bawah Rp50 resmi dibuka.

Di luar urusan teknis, perubahan batas bawah ini bak pisau bermata dua. Wahyu memperingatkan bahwa saham-saham gocap yang selama ini mangkrak berpotensi memicu lonjakan transaksi spekulatif jangka pendek.

Namun, maraknya transaksi belum tentu mencerminkan likuiditas yang sehat.

Bagi investor ritel, pergerakan nominal beberapa rupiah di rentang harga Rp1–Rp49 menghasilkan volatilitas persentase yang luar biasa ekstrem.

“Investor ritel justru berisiko semakin enggan masuk karena profil risikonya melonjak drastis. Rentang harga Rp1 hingga Rp49 sangat rentan dimanfaatkan untuk praktik manipulasi pasar seperti pump and dump,” tegas Wahyu.

Dalam skenario pump and dump, harga saham sengaja didorong naik tajam demi memancing Fear of Missing Outinvestor ritel, sebelum kemudian dibuangoleh pelaku pasar besar saat minat beli memuncak.

Sisi Terang bagi Emiten, Sinyal Bahaya Bagi Ritel

Dari kacamata korporasi, aturan ini membawa angin segar. Perusahaan berskala kecil atau berfundamental lemah kini memiliki fleksibilitas lebih luas untuk melangsungkan aksi korporasi maupun restrukturisasi tanpa terhalang batas bawah Rp50.

Selain itu, pemegang saham lama mendapatkan exit strategy untuk melikuidasi asetnya, berapa pun nilainya.

Namun, manfaat bagi emiten ini berbanding terbalik dengan risiko yang menanti pemodal ritel. Menurut Wahyu, aturan ini memperbesar potensi kerugian totalbagi investor yang minim literasi.

“Langkah paling krusial bagi investor ritel jika ingin masuk ke rentang harga ini adalah memastikan pemahaman atas risk-to-reward ratio. Gunakan dana yang benar-benar siap hilang,” sarannya.

Wahyu juga mengimbau investor untuk tidak terkecoh oleh harga nominal yang murah. Saham berharga murah tak otomatis bervaluasi murah.

“Wajib cek fundamental emiten melalui keterbukaan informasi. Hindari FOMO pada saham yang naik tanpa alasan fundamental mendasar, dan terapkan pembatasan risiko mandiri secara disiplin.

Volatilitas di rentang harga tersebut mampu menggerus modal dalam hitungan menit,” kata dia.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.