B50 Dikebut, FKBI Ingatkan Ancaman Deforestasi di Kalimantan dan Papua

Forum Konsumen Berdaya Indonesiamengingatkan peningkatan kebutuhan bahan baku biodiesel harus diimbangi mitigasi lingkungan agar upaya menekan emisi karbon tidak justru menghasilkan emisi baru akibat pembukaan hutan.

Ketua Umum FKBI, Tulus Abadi mengatakan agenda kemandirian energi melalui B50 harus tetap memperhitungkan dampak lingkungan.

Ia menilai peningkatan kebutuhan bahan baku energi tidak boleh menjadi alasan untuk membuka hutan secara besar-besaran.

“Nah, tantangan berikutnya adalah ini isu lingkungan, isu global dan juga isu nasional,” ujar Tulus dalam diskusi terkait Dampak dan Solusi Pemakaian Biosolar B50, dikutip Rabu, 30 September 2026.

Menurut dia, percepatan penggunaan energi berbasis sawit, termasuk B50, harus dirancang agar tidak mengorbankan lingkungan. Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pengembangan bahan bakar lain seperti E10 dan E50

“Di mana progresivitas kita untuk kedaulatan energi, apakah B50 atau E10 dan lain sebagainya, jangan sampai kemudian menggunakan instrumen deforestasi,” kata Tulus.

Tulus mengatakan pembukaan hutan untuk memenuhi kebutuhan pangan maupun energi justru dapat menciptakan kerugian sosial dan ekonomi yang lebih besar apabila tidak dikendalikan.

“Di mana lingkungan semakin eh apa, hutan kita ditebang demi keperluan bahan pangan, demi keperluan energi, dan itu tentu eh menjadi hal yang sangat merugikan, baik dari sisi lingkungan global dan lain sebagainya, sehingga saya sangat mendesak dan meminta agar eh kebijakan B50 ataupun E10 jangan sampai kemudian melakukan deforestasi secara ugal-ugalan, yang kemudian sangat eh apa namanya, justru kerugian sosial ekonominya akan lebih besar,” jelasnya.

Karena itu, Tulus meminta pemerintah mencari jalan agar target kemandirian energi dapat dicapai tanpa memperluas tekanan terhadap hutan.

“Oleh karena itu harus dimitigasi bagaimana B50 bisa bisa terwujud, E10 atau E50 E5 bisa bisa terwujud tanpa harus mengorbankan lingkungan global, yaitu melakukan deforestasi yang sangat besar, ya,” tegasnya.

Tulus menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena Indonesia menghadapi tekanan deforestasi. Ia menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang mengalami deforestasi dengan laju cepat.

“Karena saya kira Indonesia salah satu negara yang mengalami deforestasi yang paling cepat di dunia,” ungkapnya.

Menurut dia, terdapat kontradiksi apabila pemerintah di satu sisi mendorong penggunaan bahan bakar nabati untuk menekan emisi karbon, tetapi di sisi lain membuka hutan untuk meningkatkan produksi bahan baku biodiesel.

Selain lingkungan, Tulus kembali mengingatkan potensi tarik-menarik antara kebutuhan energi dan pangan.

Menurut dia, peningkatan kebutuhan bahan baku B50 tanpa tambahan pasokan yang memadai dapat membuat bahan baku yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan pangan terserap ke sektor energi.

“Dan ini terjadi juga di negara-negara lain, proses tarik-menarik dengan pangan, ya.

Kalau di satu sisi nanti eh untuk E50-nya atau B50-nya banyak, tetapi tidak ada tambahan pasokan, kemudian eh bahan untuk pangan tersedot untuk B50,” ujarnya.

Menurut Tulus, persoalan lingkungan harus ditempatkan sebagai garis bawah dalam pengembangan kebijakan biodiesel.

Ia secara khusus menolak apabila kebutuhan bahan baku B50 nantinya dipenuhi melalui pembukaan hutan di sejumlah wilayah Indonesia.

“Dan juga sekali lagi, garis bawahnya adalah soal lingkungan, ya.

Dengan adanya kebijakan ini, saya tidak setuju kalau kemudian nanti eh melakukan deforestasi secara besar-besaran di eh Kalimantan, di Papua, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Tulus menilai pemerintah perlu memastikan peningkatan penggunaan energi berbasis sawit tidak menciptakan persoalan baru berupa kerusakan lingkungan dan emisi karbon dari perubahan tutupan hutan.

Catatan lingkungan tersebut menjadi salah satu aspek yang menurut Tulus perlu diperhitungkan bersama dengan agenda kemandirian energi.

B50, kata dia, tetap dapat diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan impor, tetapi pelaksanaannya perlu memastikan kebutuhan bahan baku tidak mendorong pembukaan hutan secara besar-besaran.

Dengan begitu, upaya mengurangi emisi dari penggunaan bahan bakar fosil tidak berbalik menjadi sumber emisi baru akibat deforestasi.

Pemerintah juga perlu memastikan peningkatan kebutuhan CPO untuk biodiesel berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan ketersediaan bahan baku untuk kebutuhan pangan.

Pasokan CPO Bisa Penuhi Target Pemerintah Menuju E50 dan B60?

Kekhawatiran terkait ketersediaan bahan baku dan rantai pasok tersebut sejalan dengan kalkulasi pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kesiapan pasokan crude palm oildan kapasitas industri fatty acid methyl estermenjadi faktor kunci sebelum pemerintah melangkah ke bauran biodiesel yang lebih tinggi seperti B60 maupun pengembangan bensin nabati E50.

“B50 terbukti ampuh menghentikan impor solar untuk kualifikasi CN48,” kata Bahlil.

Menurut Bahlil, pemerintah harus memastikan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan biodiesel di dalam negeri, kebutuhan industri oleokimia dan pangan, serta porsi alokasi ekspor produk sawit nasional.

Ia menambahkan bahwa sukses B50 menjadi landasan untuk bauran bahan bakar nabati selanjutnya. “Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden untuk mempelajari kesuksesan B50 dan menerapkannya untuk E50,” ujar Bahlil.

Langkah ini krusial agar pengembangan bahan bakar nabati yang diproyeksikan menekan ketergantungan energi impor tidak mengganggu pasokan sektor industri lainnya.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.