Direktur Jenderal Minyak dan Gas BumiKementerian ESDM Laode Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan identifikasi lapangan untuk merumuskan langkah mitigasi pemulihan pasokan.
“Dari sisi kami sudah melakukan identifikasi penyebab. Memang setelah kita lakukan identifikasi penyebab ini, masih diperlukan kajian-kajian tambahan dan mitigasi lanjut untuk melakukan proses pemulihannya.
Ada empat penyebab utama terjadinya kelangkaan,” ujar Laode saat RDP Komisi Xll, dikutip Sabtu, 29 Agustus 2026.
Apa Penyebab Kelangkaan BBM?
Laode memaparkan, faktor pertama yang memicu gelombang kelangkaan di masyarakat adalah merebaknya isu penyesuaian harga BBM tertentu di ruang publik.
Isu spekulatif tersebut memicu aksi borong secara berlebihanoleh warga secara bersamaan, sehingga volume BBM di stasiun pengisian bahan bakar umumterkuras dalam waktu singkat.
“Yang pertama adalah adanya isu BBM tertentu atau isu harga sehingga menyebabkan panic buying. Pada saat panic buying ini masyarakat membeli secara bersamaan, terjadilah kelangkaan dan antrean,” kata Laode.
Faktor kedua yang tidak kalah krusial adalah gangguan cuaca ekstrem yang menghambat pergerakan alur angkutan BBM melalui jalur laut maupun moda angkutan sungai.
Tingginya gelombang laut membuat kapal tanker pengangkut BBM yang sudah tiba di pelabuhan tujuan kerap terpaksa mengapung dan tidak bisa merapat untuk proses bongkar muat.
“Cuaca ini menyebabkan terlambatnya proses pengiriman, baik laut maupun sungai. Bahkan ketika kapalnya pun sudah tiba di laut, tidak bisa melakukan bongkar muat karena memerlukan cuaca yang tenang baru kapal bisa merapat,” terangnya.
Faktor ketiga yang memicu tersendatnya pasokan energi di daerah adalah munculnya bencana alam, seperti kebakaran hutan dan lahanserta tanah longsor yang memutus ketersambungan akses transportasi darat.
Kondisi darurat bencana alam tersebut secara otomatis melambatkan pergerakan armada tangki pengangkut pasokan dari depo migas utama menuju lembaga penyalur di daerah terdampak.
“Yang ketiga tentu adalah bencana alam, misalnya terjadinya karhutla yang menyebabkan proses keterlambatan distribusi dan memicu antrean di SPBU,” lanjut Laode.
Sementara faktor keempat yang terus ditindak tegas oleh pemerintah bersama penegak hukum adalah penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Perketat Kriteria Konsumen Penerima BBM
Kementerian ESDM mendalami masukan dari parlemen untuk memperketat tata kelola kriteria konsumen yang berhak menerima kompensasi BBM subsidi agar alokasi kuota tidak jebol.
“Ini sedang kami kaji lebih lanjut, terutama melihat dari sisi siapa yang sebetulnya berhak mendapat BBM subsidi,” tegas Laode.
Untuk mengatasi dampak kelangkaan tersebut, Kementerian ESDM menjalin koordinasi intensif bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Pemerintah terus mematangkan solusi teknis lapangan untuk memangkas antrean panjang kendaraan konsumen serta menjamin kelancaran pasokan BBM maupun LPG di seluruh pelosok tanah air.
“Identifikasi penyebab sudah kami lakukan dan sekarang dalam proses dikaji untuk diberikan solusi-solusi pelaksanaan. Nanti BPH Migas akan mengelaborasi langkah-langkah mengurangi antrean BBM dan LPG,” pangkas Laode.
Selain itu, ESDM juga buka suara mengenai pemicu tersendatnya penyaluran bahan bakar minyakyang memicu antrean panjang kendaraan di wilayah Kalimantan.
Dirjen Migas mengonfirmasi bahwa penyusutan debit air sungai akibat musim kemarau menjadi penghalang utama yang menghentikan jalur transportasi kapal pengangkut BBM.
Laode menjelaskan bahwa geografis wilayah Kalimantan sangat bergantung pada alur transportasi perairan sungai untuk mengangkut BBM dari depo utama menuju pedalaman.
“Di sisi sungai, tadi di Kalimantan, ini banyak terjadi karena proses distribusi BBM dilakukan melalui angkutan-angkutan sungai.
Dan pada saat ini sungai mengalami kondisi surut, sehingga kapal-kapal yang biasanya mengirimkan BBM terkendala,” kata Laode.
Menurunnya permukaan air sungai menyebabkan kapal tongkang maupun tanker perairan dangkal tidak dapat melintas karena berisiko kandas.
Kondisi alam tersebut memutus rantai pasokan logistik energi ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umumyang terkoneksi dengan jalur perairan.
Langkah Tanggap Darurat Apa yang Dilakukan ESDM?
Guna mengatasi krisis pasokan tersebut, Kementerian ESDM bersama PT Pertaminamengambil langkah tanggap darurat dengan mengalihkan rute pengiriman melalui jalur darat.
Pemerintah memperbanyak pengerahan armada mobil tangki darat untuk menerobos kawasan pedalaman yang terdampak surutnya alur sungai.
“Hal ini memang telah dimitigasi dengan
memperbanyak truk-truk pengiriman lewat darat. Memang tidak bisa volumenya sebesar angkutan sungai, tapi ditambah volumenya agar bisa menutupi tantangan antrean yang terjadi dikarenakan cuaca,” jelas Laode.
Laode tidak memungkiri bahwa daya muat truk tangki darat memiliki kapasitas yang jauh lebih terbatas dibandingkan angkutan tongkang perairan.
Oleh karena itu, frekuensi pengiriman armada darat terus dilipatgandakan guna menambal kelangkaan BBM yang terjadi di lapangan.
Selain masalah surutnya sungai di Kalimantan, pengiriman BBM di moda transportasi laut nasional juga dihadapkan pada kendala cuaca ekstrem dan gelombang tinggi.
Kapal pengangkut BBM yang sudah tiba di pelabuhan tujuan kerap terpaksa mengapung menunggu cuaca mereda sebelum diizinkan merapat ke dermaga.
“Di laut, ketika kapalnya pun sudah tiba, tidak bisa melakukan bongkar muat karena diperlukan cuaca yang tenang baru kapal-kapal tersebut bisa merapat dan memindahkan muatannya,” tambahnya.
Kementerian ESDM terus berkoordinasi secara harian dengan BPH Migas serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikauntuk memantau dinamika cuaca dan ketinggian air sungai.
Pemerintah memastikan bahwa ketersediaan stok BBM secara nasional berada dalam kondisi aman, dan gangguan yang terjadi murni merupakan hambatan logistik distribusi akibat faktor alam.
“Kami terus mengevaluasi dan memberikan solusi lapangan agar antrean BBM di masyarakat dapat segera terurai,” pangkas Laode.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.