Danantara Ditargetkan Setor Rp120 Triliun ke Negara Tahun iniEkonom Optimistis Ekonomi RI, tapi Kepastian Hukum Jadi Risiko Investor
Artinya, tantangan BI bukan hanya membuat bank lebih berani menyalurkan kredit kepada UMKM. Kebijakan juga harus memastikan pembiayaan tersebut benar-benar masuk ke kegiatan produktif dan mampu menjaga kualitas kredit.
Kalau tidak, kredit yang tumbuh cepat hanya akan memindahkan masalah dari sisi akses pembiayaan ke sisi kredit bermasalah.
Bank Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki instrumen untuk mendorong perbankan memperbesar penyaluran kredit. Salah satunya melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau KLM.
Hingga awal Juli 2026, total insentif KLM yang diperoleh perbankan mencapai sekitar Rp431,9 triliun. Sebagian insentif tersebut diarahkan melalui sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM.
Karena itu, persoalan berikutnya bukan semata apakah BI memiliki instrumen untuk mendorong kredit.
Pertanyaan yang lebih penting adalah seberapa efektif insentif tersebut mengubah perilaku perbankan sehingga kredit benar-benar sampai kepada pelaku usaha yang selama ini kesulitan memperoleh pembiayaan.
Di sektor ekonomi syariah, gambarnya sedikit berbeda. Industri perbankan syariah justru menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi.
Pada Juni 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh sekitar 11,43 persen secara tahunan hingga mencapai sekitar Rp720 triliun.
Namun pertumbuhan dua digit tersebut belum otomatis membuat perbankan syariah menjadi pemain utama dalam industri perbankan nasional.
Otoritas terkait mencatat aset perbankan syariah sekitar Rp1.049 triliun, dengan pangsa pasar sekitar 7,32 persen dari industri perbankan.
Dengan kata lain, persoalan ekonomi syariah bukan berarti industrinya tidak tumbuh. Ia tumbuh, tetapi berangkat dari basis yang masih kecil.
Bahkan ketika pembiayaannya meningkat dua digit, pangsa pasar perbankan syariah masih berada di kisaran satu digit.
Situasi ini membuat dorongan agar ekonomi syariah tidak sekadar menjadi pelengkap memiliki dasar yang cukup kuat.
Tantangannya adalah bagaimana pertumbuhan industri tersebut diterjemahkan menjadi peningkatan pangsa pasar, perluasan pembiayaan, serta semakin banyaknya aktivitas ekonomi yang menggunakan instrumen keuangan syariah.
Seluruh pekerjaan tersebut kemudian bertemu dengan ambisi pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen. Tetapi angka itu perlu ditempatkan secara tepat.
Target 8 persen merupakan sasaran pertumbuhan ekonomi pada 2029, bukan target yang harus dicapai Indonesia pada 2026.
Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I 2026.
Dengan demikian, untuk mencapai target 8 persen pada 2029, Indonesia masih membutuhkan peningkatan laju pertumbuhan yang cukup besar dalam beberapa tahun ke depan.
Kesenjangan tersebut membuat pembiayaan menjadi salah satu bagian penting dalam mengejar pertumbuhan.
Investasi membutuhkan kredit, ekspansi usaha membutuhkan modal, sementara UMKM membutuhkan akses pembiayaan agar tidak terus berada pada skala usaha yang sama.
Di titik inilah calon pimpinan baru BI menghadapi tantangan yang lebih rumit. Bank sentral tidak bisa sendirian menciptakan pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Namun kebijakan moneter dan makroprudensial dapat menentukan seberapa longgar atau ketat kondisi pembiayaan bagi dunia usaha.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.