Dengan penambahan tersebut, total unit penyertaan XMES yang tercatat di bursa mencapai 15,3 juta unit.
Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-P-00990/BEI.PP2/09-2026, penambahan 100.000 unit penyertaan tersebut tidak disertai pengurangan atau penghapusan unit
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A menyatakan total unit penyertaan XMES setelah penambahan mencapai 15.300.000 unit.
“Total unit penyertaan tercatat setelah tanggal mulai pencatatan dan perdagangan adalah sebesar 15.300.000 unit,” ujar Adi dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis, 3 September 2026.
Penambahan tersebut mengacu pada Laporan Jumlah Unit Penyertaan yang Beredar Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas tertanggal 1 September 2026 dengan nomor surat 033/XMES/08/2026.
Head of Fund Accounting Department Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas, Muhammad Wisnu Syahban, juga mengonfirmasi perubahan jumlah unit penyertaan yang beredar.
“Jumlah unit penyertaan beredar sebelumnya sebesar 15.200.000 unit, dengan jumlah penambahan unit sebanyak 100.000 unit dan jumlah pengurangan unit nol, sehingga jumlah unit penyertaan beredar setelah perubahan menjadi 15.300.000 unit,” jelas Wisnu.
Dengan demikian, penambahan unit tersebut membuat jumlah unit penyertaan XMES meningkat sekitar 0,66 persen dibandingkan posisi sebelumnya sebanyak 15,2 juta unit.
Penambahan unit penyertaan tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah unit XMES yang beredar di pasar sejak produk mulai diperdagangkan. Dengan tambahan 100.000 unit, jumlah unit beredar bertambah dari 15,2 juta menjadi 15,3 juta unit.
Mengapa Unit XMES Bertambah 100.000 Unit di BEI?
Bagi investor, penambahan unit penyertaan dapat memperluas jumlah unit yang tersedia untuk diperdagangkan di bursa.
Mekanisme ETF memungkinkan investor membeli dan menjual unit selama jam perdagangan, sehingga eksposur terhadap aset dasar dapat diperoleh melalui transaksi di pasar sekunder.
Dalam konteks XMES, aset dasar berupa emas fisik menjadi komponen utama portofolio.
Struktur tersebut membuat kinerja produk sangat berkaitan dengan pergerakan harga emas, sementara sebagian kecil aset ditempatkan pada instrumen pasar uang syariah untuk kebutuhan pengelolaan likuiditas.
Kehadiran ETF emas juga memberikan alternatif bagi investor yang ingin mendapatkan eksposur terhadap emas tanpa harus menyimpan emas secara fisik.
Investor cukup melakukan transaksi unit penyertaan melalui mekanisme perdagangan di BEI, dengan pengelolaan aset dan penyimpanan emas dilakukan oleh pihak-pihak yang telah ditunjuk dalam struktur produk.
XMES merupakan Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas yang diluncurkan PT Mandiri Manajemen Investasi dan mulai diperdagangkan di BEI pada 10 Agustus 2026. Produk tersebut menjadi salah satu dari lima ETF emas yang telah tercatat di BEI.
Dalam struktur portofolionya, sedikitnya 95 persen nilai aktiva bersih XMES ditempatkan pada emas fisik. Sementara maksimal 5 persen dialokasikan pada instrumen pasar uang syariah, deposito syariah, dan atau kas serta setara kas.
ETF emas merupakan reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektifyang unit penyertaannya diperdagangkan di BEI.
Berbeda dengan kepemilikan emas fisik secara langsung, investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui unit ETF yang diperdagangkan di bursa.
Pengembangan ETF emas di BEI berlangsung setelah adanya landasan regulasi melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026.
Pada tahap awal, BEI juga memberikan pembebasan biaya pencatatan awal ETF emas hingga 31 Desember 2026 untuk mendorong bertambahnya produk investasi berbasis emas di pasar modal.
Seberapa Besar Potensi ETF Emas XMES di Pasar Modal?
Target tersebut akan dikejar seiring dengan pengembangan pemahaman investor terhadap ETF emas dan ekosistem pasar emas di Indonesia.
Direktur Investasi Mandiri Investasi, Ernawan R. Salimsyah, mengatakan pertumbuhan XMES akan dibangun secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan pemahaman investor terhadap instrumen tersebut.
“Kami menargetkan AUM XMES mencapai Rp1 triliun dalam jangka panjang. Namun, pertumbuhan tersebut harus dibangun secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Ernawan.
Dari sisi aset dasar, emas yang digunakan XMES memiliki tingkat kemurnian minimum 99,9 persen untuk emas bersertifikasi SNI atau 99,5 persen untuk emas berstandar internasional LBMA Certified.
Pengelolaan XMES melibatkan Deutsche Bank A.G. Cabang Jakarta sebagai bank kustodian, PT Mandiri Sekuritas sebagai dealer partisipan, serta PT Pegadaian sebagai penyedia dan penyimpan emas.
Pencatatan tambahan 100.000 unit tersebut dilakukan pada Papan Pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektifdi Bursa Efek Indonesia.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.