Kendati demikian, kepastian pelaksanaan agenda lelang ini sepenuhnya bergantung pada ada atau tidaknya Perusahaan Efek yang mendaftar hingga tenggat waktu yang ditetapkan.
Rencana tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-00073/BEI.ANG/09-2026 tertanggal 8 September 2026.
Dalam pengumuman itu, BEI menjelaskan bahwa 11 saham yang dilelang merupakan portofolio yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali oleh Bursa.
“Terdapat 11Saham Bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali oleh Bursa dan hanya dapat dialihkan melalui pelelangan Saham Bursa, yang akan dilelang,” tulis manajemen BEI dikutip Senin, 14 September 2026.
Proses lelang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB secara terbuka di Ruang Rapat Utama BEI, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta.
BEI juga menyediakan opsi pelaksanaan secara daring, di mana tautan akses akan diberikan kepada peserta yang telah terdaftar.
Berbeda dengan saham perusahaan tercatatyang diperjualbelikan secara bebas oleh investor publik di pasar sekunder, Saham Bursa merupakan instrumen kepemilikan khusus atas PT Bursa Efek Indonesia.
Saham ini hanya dapat dimiliki oleh Perusahaan Efek yang telah memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Bursaguna memperoleh hak bertransaksi di bursa efek.
Bagi Perusahaan Efek yang berminat, BEI membuka tenggat pendaftaran permohonan tertulis paling lambat 22 September 2026 pukul 17.00 WIB.
Permohonan ditujukan kepada Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa dan Partisipan BEI dengan melampirkan Surat Konfirmasi dari Bursa.
Selain pemenuhan dokumen administrasi, calon peserta lelang diwajibkan memenuhi kualifikasi dan persyaratan sebagai Anggota Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa.
Kriteria tersebut mencakup pemilikan izin usaha Perantara Pedagang Efekatau Penjamin Emisi Efekdari Otoritas Jasa Keuangan, pemenuhan kecukupan Modal Kerja Bersih Disesuaikan, serta kesiapan sistem perdagangan teknologis yang terhubung ke server BEI.
Mekanisme lelang ini juga berpatokan pada Peraturan Bapepam Nomor III.A.11 serta Peraturan Bursa Nomor III-H yang tertuang dalam Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00024/BEI/02-2026 tanggal 12 Februari 2026.
Keberadaan 11 Saham Bursa yang dilelang kali ini merupakan bagian dari proses konsolidasi dan penataan keanggotaan bursa.
Portofolio tersebut umumnya berasal dari pengembalian Surat Persetujuan Anggota Bursaakibat pencabutan izin usaha sekuritas, aksi korporasi penggabunganPerusahaan Efek, maupun saham bursa yang telah dibeli kembali oleh BEI sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
Manajemen BEI menegaskan bahwa partisipasi peserta menjadi penentu tunggal terlaksananya agenda pelelangan tersebut.
Apabila hingga batas akhir 22 September 2026 tidak ada satupun Perusahaan Efek yang mendaftarkan diri, maka proses lelang secara otomatis dibatalkan.
“Merujuk pada ketentuan V.8 Peraturan Bursa Nomor III-H, Bursa tidak akan menyelenggarakan pelelangan Saham jika tidak terdapat Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan sebagai Peserta Lelang hingga tanggal 22 September 2026 tersebut,” kata BEI.
Prospek pelaksanaan lelang Saham Bursa ini sekaligus menjadi cerminan dari dinamika industri Perusahaan Efek di tanah air.
Di tengah ketatnya persaingan bisnis perantara pedagang efek dan tingginya batas minimum MKBD yang ditetapkan otoritas, jumlah Perusahaan Efek aktif yang membutuhkan Saham Bursa tambahan cenderung terbatas.
Pada beberapa penyelenggaraan lelang periode sebelumnya, BEI sempat membatalkan proses pelelangan akibat ketiadaan Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan hingga batas waktu pendaftaran.
Kendati demikian, pelelangan ini tetap menjadi pintu resmi bagi calon Anggota Bursa baru, termasuk sekuritas asing atau institusi lokal yang ingin memperluas jangkauan bisnis pasar modalnya, untuk memperoleh kepemilikan saham resmi di BEI.
Pengumuman resmi lelang ini ditandatangani langsung oleh Direktur BEI Abdul Munim dan Direktur BEI Irvan Susandy, serta ditembuskan kepada jajaran Otoritas Jasa Keuangan, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, hingga Dewan Komisaris BEI.
Perdagangan Saham Pekan Kemarin Negatif
Bursa Efek Indonesiamencatat data perdagangan saham selama sepekan periode 7-11 September 2026 ditutup pada zona negatif.
Sekretaris Perusahaan BEI, Elsierra Putri Yosita mengatakan kapitalisasi pasar BEI pada pekan ini sebesar Rp11.446 triliun atau menyusut 1,32 persen dibanding pekan lalu yang senilai Rp11.599 triliun.
Selain itu, BEI mencatat Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG pada pekan ini juga berkutat di zona merah setelah mengalami penurunan sebesar 1,43 persen.
“Sehingga ditutup pada level 6.541,377 dari posisi 6.636,475 pada pekan sebelumnya,” ujar Elsierra dalam keterangannya, Jumat, 11 September 2026.
Di sisi lain, rata-rata nilai transaksi harian BEI pada pekan ini juga terkoreksi sebesar 14,88 persen menjadi Rp16,36 triliun dari Rp19,22 triliun pada pekan sebelumnya.
Selain itu, lanjut Elsierra, rata-rata volume transaksi harian BEI pekan ini senilai 36,09 miliar lembar saham atau menurun 26,34 persen pada pekan sebelumnya yang senilai 48,99 miliar lembar.
“Sementara rata-rata frekuensi transaksi harian juga mengalami perubahan sebesar 7,07 persen menjadi 2,22 juta kali transaksi dari 2,39 juta kali transaksi pada pekan lalu,” jelasnya.
Adapun investor asing hari ini (Jumat, 11 September 2026), mencatatkan nilai jual bersih Rp690,19 triliun dan sepanjang tahun 2026 investor asing telah mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp71,415 triliun.
Adapun IHSG parkir di zona merah pada perdagangan Jumat, 11 September 2026 usai terkoreksi sebesar 47,96 poin atau melemah 0,73 persen ke posisi 6.541,38.
Pada perdagangan kemarin, IHSG dibuka pada level 6.552,79 yang sekaligus menjadi posisi tertinggi harian.
Tekanan jual langsung mendorong indeks turun hingga menyentuh level terendah harian di posisi 6.462,96, sebelum akhirnya merangkak naik terbatas dan konsolidasi menjelang penutupan sesi I di level 6.541,38.
Aktivitas perdagangan di pasar saham berlangsung cukup meriah. Total volume perdagangan di seluruh pasar mencapai 304,67 juta lot saham dengan nilai transaksi keseluruhan menembus Rp14,74 triliun. Frekuensi transaksi tercatat sebanyak 1,94 juta kali.
Pelemahan IHSG dipicu oleh koreksi yang dialami hampir seluruh sektor saham di Bursa Efek Indonesia.
Sektor barang konsumen non-primer memimpin penurunan dengan merosot 1,25 persen, disusul sektor energi yang melemah 1,22 persen, serta sektor infrastruktur yang melorot 1,20 persen.
Koreksi juga membayangi sektor barang konsumen primer yang turun 1,19 persen, sektor transportasi terkikis 1,13 persen, sektor teknologi melemah 0,71 persen, sektor barang bakuĀ tergerus 0,70 persen, dan sektor properti tertekan 0,66 persen.
Sementara itu, sektor industri merosot 0,20 persen dan sektor keuangan terkoreksi tipis 0,11 persen.
Di tengah pelemahan mayoritas sektor, sektor kesehatan tampil sebagai satu-satunya penopang yang bertahan di zona hijau. Indeks sektor kesehatan berhasil meroket sendirian dengan kenaikan signifikan mencapai 3,91 persen.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.