BEI Terapkan Aturan dan Mitigasi Ketat Transaksi Short Selling, Cek Rincian Aturannya

Skema baru ini akan berjalan dengan serangkaian pembatasan ketat untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas pasar modal.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa daftar saham yang diizinkan untuk di-short sell akan diterbitkan di akhir September 2026.

Pada tahap awal, bursa tidak akan membuka seluruh efek, melainkan hanya beberapa saham pilihan dari indeks LQ45.

“28 September adalah tanggal di mana tidak ada lagi harga minimum Rp50.

Itu untuk short selling, daftar saham short selling-nya akan diterbitkan nanti di akhir bulan dan mulai berlaku di awal bulan Oktober,” ujar Jeffrey di Press Room BEI, Jakarta dikutip Kamis, 17 September 2026.

“Ya, itu pun tidak semua. Nanti mungkin ada 5 atau 3 atau berapa nanti akan diterbitkan,” tambahnya.

Langkah bertahap ini diambil karena bursa dan pelaku pasar masih membutuhkan proses adaptasi.

Guna mencegah spekulasi berlebihan, BEI memberlakukan batasan ketat bagi Anggota Bursamaupun investor. Anggota Bursa yang memenuhi kriteria hanya diizinkan melakukan short selling maksimal 0,02 persen dari modal saham yang ada. Selain itu, transaksi ini tertutup bagi investor pemula.

“Investornya seperti dalam peraturan kriteria investor marjin dan short selling itu juga sudah diatur. Harusnya adalah investor-investor yang sudah punya pengalaman, bukan investor pemula,” kata Jeffrey.

BEI juga secara tegas melarang praktik naked short selling dan mewajibkan adanya perjanjian pinjam-meminjam efek (securities lending and borrowing).

Sebagai informasi, naked short selling merupakan praktik ilegal menjual saham tanpa terlebih dahulu meminjam unit efek yang bersangkutan.

Praktik ini dilarang keras oleh otoritas bursa karena berpotensi memicu manipulasi harga dan risiko gagal serah efek.

Oleh karena itu, BEI mewajibkan seluruh investor yang ingin bertransaksi short selling untuk mengantongi perjanjian peminjaman saham secara sah terlebih dahulu

Melalui penerapan skema ini, bursa memproyeksikan adanya potensi peningkatan likuiditas pasar hingga 17 persen.

“Di sistem pengawasan kami akan tahu ini adalah short. Sehingga kalau itu tidak intraday kami akan bisa cek dia punya securities lending and borrowing gak.

Punya perjanjian pinjam-meminjam saham gak. Ini naked short selling atau bukan karena kita tidak mengizinkan naked short selling,” paparnya.

Jeffrey menekankan bahwa short selling disiapkan sebagai instrumen penyeimbang transaksi marjin, fasilitas hedging, serta penyedia likuiditas.

Jika terjadi volatilitas ekstrem di pasar, BEI memegang diskresi penuh untuk menghentikan transaksi sewaktu-waktu.

“Kalau untuk short selling, dalam peraturan bursa, bursa dapat menghentikan kegiatan short selling anytime. Itu salah satu mitigasi yang kita siapkan,” katanya.

Menimbang Untung-Rugi di Balik Kembalinya Transaksi Short Selling

Meski instrumen ini membuka peluang baru bagi para pelaku pasar, transaksi short selling dinilai ibarat pisau bermata dua yang menuntut tingkat pemahaman risiko yang tinggi.

Secara teknis, short selling memungkinkan investor menjual saham yang dipinjam dari perusahaan efek dengan harapan dapat membelinya kembali saat harga turun. Selisih harga jual dan beli kembali itulah yang menjadi keuntungan investor.

Pengamat Pasar Modal, Elandry Pratama, menilai hadirnya kembali mekanisme ini memperluas opsi strategi investasi.

Menurutnya, perdagangan di bursa kini menjadi lebih dua arah karena investor tetap memiliki peluang meraih keuntungan meskipun kondisi pasar sedang tren menurun

Meski menawarkan fleksibilitas dan instrumen lindung nilai, Elandry mengingatkan bahwa instrumen ini menyimpan risiko finansial yang cukup besar.

Jika pergerakan harga saham justru melonjak naik—berlawanan dengan prediksi investor—potensi kerugian secara teoritis bisa terus membesar tanpa batas.

Selain ancaman short squeeze, investor juga harus memikul beban biaya pinjaman saham serta kewajiban menjaga kecukupan jaminan di perusahaan efek.

“Fasilitas ini tidak otomatis bisa digunakan oleh semua orang. Keberadaannya sangat tergantung pada kesiapan perusahaan efek, ketersediaan pasokan saham yang dipinjam, serta daftar efek yang direstui BEI,” kata Elandry.

Ia menekankan, short selling bukanlah instrumen untuk pemula, melainkan lebih cocok bagi investor kawakan yang sudah memiliki manajemen risiko yang matang.

BEI sendiri baru akan merilis Daftar Efek Short Selling secara resmi pada 28 September 2026. Saham-saham terpilih dalam daftar tersebut baru efektif dapat ditransaksikan mulai periode Oktober 2026.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.